29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Bendungan Simeme Diikerjakan Tahun Ini

Sementara Kepala BWSS II, Roy Panagom Pardede menyebutkan, pihaknya akan memastikan proyek bendungan Lau Simeme dikerjakan mulai tahun ini (2018), diawali dengan langkah pembebasan lahan seluas 20 hektare untuk tapak bangunan, jalan masuk dan jalan akses kerja serta sisanya untuk paralel bagi kebutuhan konstruksi. “Pembebasan lahan sedang diverifikasi BPN, butuh waktu sebulan dan untuk tim penilaian dilelangkan dalam waktu sebulan,” ujarnya.

Dalam proses pembebasan lahan tersebut, kata Roy, masyarakat bersedia menerima ganti rugi karena harga yang diberikan dapat diterima. Sebab sebelum diputuskan, ada tim appraisal yang menilai berapa besaran pergantian yang wajar diberikan kepada masyarakat yang menetap di lokasi itu. “Kita akui pernah terkendala masuk ke lokasi untuk pembebasan lahan, karena penyampaian informasi yang salah ke masyarakat disebutkan tidak ada pergantian. Tapi kami jelaskan tetap ada pergantian terhadap lahan yang dikuasai warga, totalnya 400 hektare,” katanya.

Dari unsur pemerintah setempat, Kabag Pemerintahan Pemkab Deliserdang, Binsar Sitanggang menyebutkan, rencana proyek pembangunan Lau Simeme sudah beritahukan sejak 2016 lalu. Dan hal ini sudah disosialisasikan ke 200 KK di Kecamatan Sibiru-biru, dengan persetujuan atas pembangunan bendungan yang merupaka proyek strategis nasional itu. “Selanjutnya, ditetapkan lokasi sesuai keputusan Bupati Deliserdang untuk pengadaan tanah pembangunan bendungan ini menjadi dasar BWSS melakukan upaya selanjutnya. Namun pemkab diingatkan, jangan ada pembangunan nasional, tapi rakyat melarat,” sebutnya.

Disebutkannya lokasi proyek bendungan merupakan hutan produksi. Tapi fakta di lapangan, setidaknya sudah 3 generasi masyarakat bermukim di 5 desa, dan bercocok tanam, jika proyek terlaksana, akan ada 2 dusun yang hilang. Di antaranya Dusun Kuala Saba, Desa Kuala Deka, sekitar 30 KK dan posisinya di bawah akan terendam. (bal/saz)

Sementara Kepala BWSS II, Roy Panagom Pardede menyebutkan, pihaknya akan memastikan proyek bendungan Lau Simeme dikerjakan mulai tahun ini (2018), diawali dengan langkah pembebasan lahan seluas 20 hektare untuk tapak bangunan, jalan masuk dan jalan akses kerja serta sisanya untuk paralel bagi kebutuhan konstruksi. “Pembebasan lahan sedang diverifikasi BPN, butuh waktu sebulan dan untuk tim penilaian dilelangkan dalam waktu sebulan,” ujarnya.

Dalam proses pembebasan lahan tersebut, kata Roy, masyarakat bersedia menerima ganti rugi karena harga yang diberikan dapat diterima. Sebab sebelum diputuskan, ada tim appraisal yang menilai berapa besaran pergantian yang wajar diberikan kepada masyarakat yang menetap di lokasi itu. “Kita akui pernah terkendala masuk ke lokasi untuk pembebasan lahan, karena penyampaian informasi yang salah ke masyarakat disebutkan tidak ada pergantian. Tapi kami jelaskan tetap ada pergantian terhadap lahan yang dikuasai warga, totalnya 400 hektare,” katanya.

Dari unsur pemerintah setempat, Kabag Pemerintahan Pemkab Deliserdang, Binsar Sitanggang menyebutkan, rencana proyek pembangunan Lau Simeme sudah beritahukan sejak 2016 lalu. Dan hal ini sudah disosialisasikan ke 200 KK di Kecamatan Sibiru-biru, dengan persetujuan atas pembangunan bendungan yang merupaka proyek strategis nasional itu. “Selanjutnya, ditetapkan lokasi sesuai keputusan Bupati Deliserdang untuk pengadaan tanah pembangunan bendungan ini menjadi dasar BWSS melakukan upaya selanjutnya. Namun pemkab diingatkan, jangan ada pembangunan nasional, tapi rakyat melarat,” sebutnya.

Disebutkannya lokasi proyek bendungan merupakan hutan produksi. Tapi fakta di lapangan, setidaknya sudah 3 generasi masyarakat bermukim di 5 desa, dan bercocok tanam, jika proyek terlaksana, akan ada 2 dusun yang hilang. Di antaranya Dusun Kuala Saba, Desa Kuala Deka, sekitar 30 KK dan posisinya di bawah akan terendam. (bal/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/