26.7 C
Medan
Thursday, May 30, 2024

Buruh PT SSKA Mogok Kerja

LUBUKPAKAM- Sekira 40 orang Buruh Harian Lepas (BHL) PT Sinar Surya Kencana Abadi (SSKA) menggelar mogok kerja, Rabu (7/3) sekira pukul 09.00 WIB.

Aksi mogok kerja dilakukan dengan cara berkumpul di depan pabrik yang berlokasi di Jalan Sei Blumai Desa Dalu X B, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.

Kordinator aksi, S Kamal, menyayangkan sikap PT SSKA yang menghalang-halangi serta mengintimidasi buruh untuk berserikat, bahkan buruh yang sudah bergabung dalam serikat pekerja diminta mengundurkan diri.
Tindakan itu tentu melanggar ketentuan UU RI No 21 Tahun 2000. Akibat pelarangan itu, telah menelan korban dengan di PHK-nya seorang BHL bernama Siddiq.

Disebutkan, Siddiq enggan menjalankan perintah perusahaan untuk berhenti bergabung dalam serikat pekerja. Tetapi pihak perusahaan memecat Siddiq karena merokok di area produksi. “Sampai saat ini alasan PHK Siddiq tak jelas, karena tidak ditemukan bukti atas tuduhan itu,” sebutnya.

BHL ini juga mengaku, tidak diberikan cuti dalam kurun waktu 2011 oleh pihak perusahaan.(btr)

LUBUKPAKAM- Sekira 40 orang Buruh Harian Lepas (BHL) PT Sinar Surya Kencana Abadi (SSKA) menggelar mogok kerja, Rabu (7/3) sekira pukul 09.00 WIB.

Aksi mogok kerja dilakukan dengan cara berkumpul di depan pabrik yang berlokasi di Jalan Sei Blumai Desa Dalu X B, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.

Kordinator aksi, S Kamal, menyayangkan sikap PT SSKA yang menghalang-halangi serta mengintimidasi buruh untuk berserikat, bahkan buruh yang sudah bergabung dalam serikat pekerja diminta mengundurkan diri.
Tindakan itu tentu melanggar ketentuan UU RI No 21 Tahun 2000. Akibat pelarangan itu, telah menelan korban dengan di PHK-nya seorang BHL bernama Siddiq.

Disebutkan, Siddiq enggan menjalankan perintah perusahaan untuk berhenti bergabung dalam serikat pekerja. Tetapi pihak perusahaan memecat Siddiq karena merokok di area produksi. “Sampai saat ini alasan PHK Siddiq tak jelas, karena tidak ditemukan bukti atas tuduhan itu,” sebutnya.

BHL ini juga mengaku, tidak diberikan cuti dalam kurun waktu 2011 oleh pihak perusahaan.(btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/