26.7 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Nyabu, Anggota DPRD Labuhanbatu Ditahan

Foto: Joko/Metro Asahan Suparji (pakai kutang), anggota DPRD Labuhan Batu, yang tertangkap nyabu, diamankan bersama 6 temannya di Polsek Bilah Hilir, Rantauprapat.
Foto: Joko/Metro Asahan
Suparji (pakai kutang), anggota DPRD Labuhan Batu, yang tertangkap nyabu, diamankan bersama 6 temannya di Polsek Bilah Hilir, Rantauprapat.

RANTAUPRAPAT, SUMUTPOS.CO -Suparji (40), anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang ditangkap polisi saat pesta sabu dengan enam warga lainnya, dipastikan akan meringkuk di jeruji besi. Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Mara Junjung Siregar menegaskan, Suparji dijerat Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka melanggar Pasal 131 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata AKP Junjung, Kamis (7/4).

Saat dites, urine kader PDIP itu positif menggunakan narkoba. “Sudah tes urine, positif menggunakan konsumsi sabu, tapi BB tidak ada pada dia hanya sebagai pemakai saja,” sebutnya. Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) Dewan Kabupaten Labuhanbatu menyatakan dukungan terhadap kinerja jajaran kepolisian dalam hal penanganan narkoba.

Ketua BK Dewan, Eka Purnama Sari yang dihubungi Kamis (7/4)siang menegaskan, pihaknya tidak akan menginterpensi pihak Polres Labuhanbatu. Jika nantinya terbukti positif dan telah ada vonis dari lembaga terkait, maka konsekuensinya harus mengikuti aturan yang ada. “Kita lihat nanti dulu, jika terbukti akan ada sanksinya. Namun kita masih menunggulah,” akunya.

Ditanya apakah pihaknya sudah menjenguk Suparji? Eka mengakui setelah mereka pulang dari konsultasi, segera menjenguknya beramai-ramai. “Kebetulan saya pun baru tahu, maka nanti setelah pulang baru kita ramai-ramai ke sana dan kebetulan sudah kita rembukkan dengan kawan-kawan,” papar Eka.

Sementara, Ketua DPC PDIP Kabupaten Labuhanbatu, H Pangonal Harahap dan Sekretarisnya, Syaiful Anwar Nasution hingga kini belum bersedia memberikan tanggapan.Info lain yang dirangkum awak koran ini, seharusnya hari ini giliran Suparji mendapat giliran wirid di rumahnya,Dusun Sidodadi Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan. “Kasihan dia, padahal mau giliran wirid bapak-bapak di rumahnya Kamis malam,” sebut seorang rekannya anggota DPRD.

Selain itu, Suparji juga seharusnya ikut bersama rombongan lainnya ke Kalibata, Pancoran Jakarta dalam rangka konsultasi Badan Musyawarah (Banmus) selama tiga hari. “Memang suharusnya dia ikut konsultasi ini, tapi itulah alasannya, karena mau wirid di rumahnya maka dibatalkannya ikut konsul,” papar salah seorang rekan Suparji.

Selaku anggota DPRD, Suparji merupakan sosok rekan yang tidak sombong bergaul, berprilaku baik dan sopan tutur bahasanya serta diketahui tidak sebagai pria senang merokok. “Dia orangnya bagus, tidak sombong, apalagi mengenai uang, dia tidak berkira kali modelnya. Mungkin salah kaprah saja atau terikut pergaulan saat ini,” duganya. (cr-1/deo)

Foto: Joko/Metro Asahan Suparji (pakai kutang), anggota DPRD Labuhan Batu, yang tertangkap nyabu, diamankan bersama 6 temannya di Polsek Bilah Hilir, Rantauprapat.
Foto: Joko/Metro Asahan
Suparji (pakai kutang), anggota DPRD Labuhan Batu, yang tertangkap nyabu, diamankan bersama 6 temannya di Polsek Bilah Hilir, Rantauprapat.

RANTAUPRAPAT, SUMUTPOS.CO -Suparji (40), anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang ditangkap polisi saat pesta sabu dengan enam warga lainnya, dipastikan akan meringkuk di jeruji besi. Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Mara Junjung Siregar menegaskan, Suparji dijerat Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka melanggar Pasal 131 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata AKP Junjung, Kamis (7/4).

Saat dites, urine kader PDIP itu positif menggunakan narkoba. “Sudah tes urine, positif menggunakan konsumsi sabu, tapi BB tidak ada pada dia hanya sebagai pemakai saja,” sebutnya. Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) Dewan Kabupaten Labuhanbatu menyatakan dukungan terhadap kinerja jajaran kepolisian dalam hal penanganan narkoba.

Ketua BK Dewan, Eka Purnama Sari yang dihubungi Kamis (7/4)siang menegaskan, pihaknya tidak akan menginterpensi pihak Polres Labuhanbatu. Jika nantinya terbukti positif dan telah ada vonis dari lembaga terkait, maka konsekuensinya harus mengikuti aturan yang ada. “Kita lihat nanti dulu, jika terbukti akan ada sanksinya. Namun kita masih menunggulah,” akunya.

Ditanya apakah pihaknya sudah menjenguk Suparji? Eka mengakui setelah mereka pulang dari konsultasi, segera menjenguknya beramai-ramai. “Kebetulan saya pun baru tahu, maka nanti setelah pulang baru kita ramai-ramai ke sana dan kebetulan sudah kita rembukkan dengan kawan-kawan,” papar Eka.

Sementara, Ketua DPC PDIP Kabupaten Labuhanbatu, H Pangonal Harahap dan Sekretarisnya, Syaiful Anwar Nasution hingga kini belum bersedia memberikan tanggapan.Info lain yang dirangkum awak koran ini, seharusnya hari ini giliran Suparji mendapat giliran wirid di rumahnya,Dusun Sidodadi Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan. “Kasihan dia, padahal mau giliran wirid bapak-bapak di rumahnya Kamis malam,” sebut seorang rekannya anggota DPRD.

Selain itu, Suparji juga seharusnya ikut bersama rombongan lainnya ke Kalibata, Pancoran Jakarta dalam rangka konsultasi Badan Musyawarah (Banmus) selama tiga hari. “Memang suharusnya dia ikut konsultasi ini, tapi itulah alasannya, karena mau wirid di rumahnya maka dibatalkannya ikut konsul,” papar salah seorang rekan Suparji.

Selaku anggota DPRD, Suparji merupakan sosok rekan yang tidak sombong bergaul, berprilaku baik dan sopan tutur bahasanya serta diketahui tidak sebagai pria senang merokok. “Dia orangnya bagus, tidak sombong, apalagi mengenai uang, dia tidak berkira kali modelnya. Mungkin salah kaprah saja atau terikut pergaulan saat ini,” duganya. (cr-1/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/