31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Dua Tukang Sate Gilir Murid VI SD

Foto: Warno/PM
Andra (20) dan Ariel (22), saat di Mapolres Tebintinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO -Dua pedagang sate Padang, Andra (20) dan Ariel (22), ditahan polisi karena mencabuli murid kelas VI SD. Dua pemuda asal Rao Selatan Kabupaten Pasaman Sumatera Barat itu melakukan tindakan tak senonoh secara bergantian di tempat dan waktu yang berbeda.

Kini, Ariel yang tinggal di Jalan Gunung Arjuna Lingkungan III dan Andra yang tinggal di Jalan Bajuri Lingkungan I Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi menjalani pemeriksaan di Mapolres Tebingtinggi.

Informasi dihimpun, murid SD yang masih berusia 12 tahun – sebut saja Bunga – pertama kali dicabuli oleh Andra pada Januari 2017 sekira pukul 20.30 WIB disemak-semak belakang rumah kosong yang berada di Kelurahan Mekar Sentosa. Ketika itu, korban yang sedang berkunjung kekediaman temannya di Jalan Gunung Arjuna, bertemu dan berkenalan dengan Andra yang ketepatan juga sedang berada ditempat tersebut. Usai berkenalan, pelaku selanjutnya mengajak korban berjalan – jalan dengan sepeda motornya hingga selanjutnya membawa korban ke belakang rumah kosong. Dengan bujuk rayu akan memberikan uang sebesar Rp20 ribu, pelaku akhirnya berhasil mencabuli korban serta meminta korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya tersebut kepada orang lain.

Setelah puas mencabuli korban, Andra menceritakan perbuatannya tersebut kepada rekannya Ariel. Dan pada tanggal 3 Februari 2017 lalu, saat Ariel melihat korban kembali berkunjung ke rumah temannya di Jalan Gunung Arjuna, Ariel mendatangi korban untuk mengajak berkenalan. Dengan dalih minta tolong untuk mencucikan piring, pelaku kemudian mengajak korban ke kontrakannya yang berada tepat di depan kediaman teman korban.

Foto: Warno/PM
Andra (20) dan Ariel (22), saat di Mapolres Tebintinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO -Dua pedagang sate Padang, Andra (20) dan Ariel (22), ditahan polisi karena mencabuli murid kelas VI SD. Dua pemuda asal Rao Selatan Kabupaten Pasaman Sumatera Barat itu melakukan tindakan tak senonoh secara bergantian di tempat dan waktu yang berbeda.

Kini, Ariel yang tinggal di Jalan Gunung Arjuna Lingkungan III dan Andra yang tinggal di Jalan Bajuri Lingkungan I Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi menjalani pemeriksaan di Mapolres Tebingtinggi.

Informasi dihimpun, murid SD yang masih berusia 12 tahun – sebut saja Bunga – pertama kali dicabuli oleh Andra pada Januari 2017 sekira pukul 20.30 WIB disemak-semak belakang rumah kosong yang berada di Kelurahan Mekar Sentosa. Ketika itu, korban yang sedang berkunjung kekediaman temannya di Jalan Gunung Arjuna, bertemu dan berkenalan dengan Andra yang ketepatan juga sedang berada ditempat tersebut. Usai berkenalan, pelaku selanjutnya mengajak korban berjalan – jalan dengan sepeda motornya hingga selanjutnya membawa korban ke belakang rumah kosong. Dengan bujuk rayu akan memberikan uang sebesar Rp20 ribu, pelaku akhirnya berhasil mencabuli korban serta meminta korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya tersebut kepada orang lain.

Setelah puas mencabuli korban, Andra menceritakan perbuatannya tersebut kepada rekannya Ariel. Dan pada tanggal 3 Februari 2017 lalu, saat Ariel melihat korban kembali berkunjung ke rumah temannya di Jalan Gunung Arjuna, Ariel mendatangi korban untuk mengajak berkenalan. Dengan dalih minta tolong untuk mencucikan piring, pelaku kemudian mengajak korban ke kontrakannya yang berada tepat di depan kediaman teman korban.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/