Ternyata begitu korban masuk ke kamar mandi, Ariel merayu dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri. Selanjutnya pada 11 Februari 2017, di tempat yang sama, perbuatan serupa juga dilakukan pelaku Ariel terhadap korban dengan mengiming-imingi akan memberikan korban uang sebesar Rp10 ribu. Bunga yang masih duduk di bangku kelas VI SD di salah satu sekolah yang berada di Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi ini akhirnya memberitahukan perbuatan kedua pelaku kepada kedua orangtuanya.
Kepada wartawan, Ariel mengaku dirinya tertarik mencabuli korban akibat sering menonton film porno yang disimpan di dalam HP-nya. “Saya lakukan dengan cara merayu dan mengiming-imingi dia dengan uang sebesar Rp10 ribu dan saya tidak ada mengancam korban,” ujar Ariel.
Kasubbag HumasPolres Tebingtinggi AKP MT Sagala yang didampingi Kanit PPA Iptu Doraria Simanjuntak, Jumat (7/4) siang, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kedua tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang Sate keliling tersebut ditangkap. Penangkapan dilakukan setelah dilaporkan oleh RH (32), orangtua kandung Bunga pada Senin (3/4) siang lalu. “Kedua pelaku mencabuli korban secara bergantian dalam waktu yang berbeda. Andra mencabuli korban sebanyak satu kali, sementara pelaku Ariel mencabuli korban sebanyak dua kali,” jelas MT Sagala.
Menurut Sagala, kedua tukang sate ini sempat dipukuli warga ketika akan ditangkap. “Kedua pedagang sate keliling ini telah kita jebloskan ke sel Mapolres Tebingtinggi,” tambahnya. (noo/rbb)