25.6 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Pasang Stiker Tidak Mampu, Ketua DPRD Tak Ambil Pusing, Wakil Ketua Setuju

Menunjukkan kartu PKH

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Ramses Lumbangaol tidak mau ‘ambil pusing’ terkait penempelan tanda atau labeling berupa stiker bertuliskan keluarga tidak mampu di setiap rumah keluarga penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Humbang Hasundutan. Sedangkan Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik setuju jika pemerintah melakukan penempelan stiker bagi keluarga penerima bantuan.

Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Ramses Lumbangaol mengatakan, bahwa dirinya tidak mau menanggapi sekaitan penempelan tanda bertuliskan keluarga tidak mampu. Ia beralasan, dikarenakan gaweannya pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial, sementara mereka hanya bersifat mengawasi.

“Masalah PKH tanya itu sama Dinas Sosial, mereka mengurus itu, itu gawenya pemerintah, kita sifatnya mengawasi,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini diruang kerjanya Kantor DPRD Humbang Hasundutan Jalan Komplek Perkantoran Tano Tubu Desa Pasaribu, Senin (4/5).

Ramses menegaskan, bahwa untuk penerima bantuan sudah diatur dengan jelas dan jikapun ada yang melenceng akan ada sanksinya. Sehingga, ia mengaku tidak memiliki saran untuk pemerintah agar dibuat stiker kepada penerima manfaat bantuan sosial.

Menurutnya, saran nantinya akan muncul, jikapun ditemukan adanya pelencengan penerima bantuan. Apalagi, dari amatannya tidak ada temuan ataupun ribut di lapangan terkait penerima bantuan.

“Orang adem adem awe ngapai saya komentari, itu namanya memperkeruh suasana, kecuali ada ditemukan,” pungkasnya.

Meski begitu, lanjut dia, ia mengaku terkait penerima PKH, pihaknya belum menerima jumlah penerima PKH di Humbang Hasundutan. Sehingga, dirinya tidak dapat memberikan komentar terkait pemasangan stiker. “ Apa yang saya mau komentari, soal datanya belum dikasih sama kita,” katanya.

Beda dengan Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dari Politisi Golkar. Mantan pensiunan pegawai negeri ini mengaku setuju jika pemerintah menempel stiker bertuliskan keluarga tidak mampu disetiap rumah-rumah keluarga penerima manfaat bantuan sosial.

Namun, dirinya meminta pemasangan stiker itu tidak hanya dilakukan pada penerima PKH, namun setiap bantuan sosial lainnya, mulai bantuan dari pemerintah setempat, dana desa, provinsi dan pemerintah pusat harus dipasang stikernya.

“Kita setuju jika pemerintah mengeluarkan kebijakan pemasangan stiker disetiap rumah-rumah keluarga penerima manfaat bantuan sosial, agar transparan,” kata Marolop saat dihubungi.

Marolop menambahkan, dengan pemasangan stiker PKH, setidaknya bila terdapat warga yang tidak berhak akan mengundurkan diri. Dan juga, dapat diawasi oleh elemen masyarakat, kemana bantuan tersebut.

Selain itu, bantuan itu juga tidak dipolitisiri bagi orang-orang yang berkepentingan disituasi Covid 19 ini.

“Jadi kita imbau kepada pemerintah untuk segera membuat kebijakan pemasangan stiker, karena itu adalah uang negara atas kebijakan Presiden,” imbaunya berharap. (des/ram)

Menunjukkan kartu PKH

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Ramses Lumbangaol tidak mau ‘ambil pusing’ terkait penempelan tanda atau labeling berupa stiker bertuliskan keluarga tidak mampu di setiap rumah keluarga penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Humbang Hasundutan. Sedangkan Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik setuju jika pemerintah melakukan penempelan stiker bagi keluarga penerima bantuan.

Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Ramses Lumbangaol mengatakan, bahwa dirinya tidak mau menanggapi sekaitan penempelan tanda bertuliskan keluarga tidak mampu. Ia beralasan, dikarenakan gaweannya pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial, sementara mereka hanya bersifat mengawasi.

“Masalah PKH tanya itu sama Dinas Sosial, mereka mengurus itu, itu gawenya pemerintah, kita sifatnya mengawasi,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini diruang kerjanya Kantor DPRD Humbang Hasundutan Jalan Komplek Perkantoran Tano Tubu Desa Pasaribu, Senin (4/5).

Ramses menegaskan, bahwa untuk penerima bantuan sudah diatur dengan jelas dan jikapun ada yang melenceng akan ada sanksinya. Sehingga, ia mengaku tidak memiliki saran untuk pemerintah agar dibuat stiker kepada penerima manfaat bantuan sosial.

Menurutnya, saran nantinya akan muncul, jikapun ditemukan adanya pelencengan penerima bantuan. Apalagi, dari amatannya tidak ada temuan ataupun ribut di lapangan terkait penerima bantuan.

“Orang adem adem awe ngapai saya komentari, itu namanya memperkeruh suasana, kecuali ada ditemukan,” pungkasnya.

Meski begitu, lanjut dia, ia mengaku terkait penerima PKH, pihaknya belum menerima jumlah penerima PKH di Humbang Hasundutan. Sehingga, dirinya tidak dapat memberikan komentar terkait pemasangan stiker. “ Apa yang saya mau komentari, soal datanya belum dikasih sama kita,” katanya.

Beda dengan Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dari Politisi Golkar. Mantan pensiunan pegawai negeri ini mengaku setuju jika pemerintah menempel stiker bertuliskan keluarga tidak mampu disetiap rumah-rumah keluarga penerima manfaat bantuan sosial.

Namun, dirinya meminta pemasangan stiker itu tidak hanya dilakukan pada penerima PKH, namun setiap bantuan sosial lainnya, mulai bantuan dari pemerintah setempat, dana desa, provinsi dan pemerintah pusat harus dipasang stikernya.

“Kita setuju jika pemerintah mengeluarkan kebijakan pemasangan stiker disetiap rumah-rumah keluarga penerima manfaat bantuan sosial, agar transparan,” kata Marolop saat dihubungi.

Marolop menambahkan, dengan pemasangan stiker PKH, setidaknya bila terdapat warga yang tidak berhak akan mengundurkan diri. Dan juga, dapat diawasi oleh elemen masyarakat, kemana bantuan tersebut.

Selain itu, bantuan itu juga tidak dipolitisiri bagi orang-orang yang berkepentingan disituasi Covid 19 ini.

“Jadi kita imbau kepada pemerintah untuk segera membuat kebijakan pemasangan stiker, karena itu adalah uang negara atas kebijakan Presiden,” imbaunya berharap. (des/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/