32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Mulai Mencicil Utang, hingga Alokasikan Dana Pokir Rp300 Miliar

Dengan terselesaikannya utang DBH, ia berharap, hasil reses ataupun pokir anggota dewan dapat dimasukkan ke dalam APBD. “Apalagi, periode dewan saat ini sudah tinggal dua tahun. Hanya ada dua kali pembahasan, yakni APBD 2018, dan APBD 2019. Jadi, dengan kondisi keuangan yang sudah lebih baik, maka hasil reses ataupun pokir dewan dapat ditampung di APBD,” harap Zulfikar.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut ini, menyebutkan, keberhasilan Pemprov Sumut melunasi utang DBH juga berkat ataupun andil dari DPRD. Pasalnya, bersedia mengalah untuk tidak memaksakan atau memperjuangkan usulan pembangunan yang disampaikan oleh masyarakat, demi terlunasinya utang tersebut. “Peran stakeholder lain juga tidak bisa dikesampingkan. Karena menyicil utang DBH juga sudah menjadi rekomendasi dari BPK Sumut,” kata Zulfikar.

Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI P Jantoguh Damanik, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Sumut, karena mampu melunasi seluruh utang DBH yang jumlahnya berkisar Rp2,3 triliun ke kabupaten/kota, padahal baru setahun dilantik menjadi gubernur defenitif. “Kami patut mengacungkan jempol terhadap kegigihan Gubernur Sumut beserta jajarannya di Pemprov Sumut, yang telah berhasil melunasi utang DBH. Selain itu, tiga tahun berturut-turut mampu mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Sumut. Ini menandakan Sumut di bawah kendali Bapak Erry, sudah paten. Ini merupakan prestasi yang luar biasa oleh seorang kepala daerah,” jelasnya.

Ia bahkan melihat, Erry merupakan satu putra daerah terbaik di Sumut. Sehingga, perlu didorong kembali agar bisa melanjutkan kepemimpinannya pada priode selanjutnya. “Kalau ada yang mengkritik, itu wajar. Apalagi yang mengkritik itu dewan. Perlu diketahui, kritik bisa menjadi lecutan atau cambuk bagi eksekutif untuk bekerja lebih baik. Sementara prestasi yang sudah dicapai juga perlu diapresiasi,” kata Jantoguh.

Seperti diketahui, pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi (Ganteng) dilantik Juni 2013 menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Periode 2013-2018. Ketika Gatot tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai gubernur, karena tersangkut persoalan hukum, maka pada 11 Agustus 2015, Erry diangkat menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut. Setelah Gatot divonis dan dinyatakan bersalah, maka Erry dilantik menjadi gubernur defenitif pada 25 Mei 2016. Setahun menjabat, utang DBH sebesar Rp2,3 trilun mampu diselesaikan. Paten!!! (dik/bal/saz)

Dengan terselesaikannya utang DBH, ia berharap, hasil reses ataupun pokir anggota dewan dapat dimasukkan ke dalam APBD. “Apalagi, periode dewan saat ini sudah tinggal dua tahun. Hanya ada dua kali pembahasan, yakni APBD 2018, dan APBD 2019. Jadi, dengan kondisi keuangan yang sudah lebih baik, maka hasil reses ataupun pokir dewan dapat ditampung di APBD,” harap Zulfikar.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut ini, menyebutkan, keberhasilan Pemprov Sumut melunasi utang DBH juga berkat ataupun andil dari DPRD. Pasalnya, bersedia mengalah untuk tidak memaksakan atau memperjuangkan usulan pembangunan yang disampaikan oleh masyarakat, demi terlunasinya utang tersebut. “Peran stakeholder lain juga tidak bisa dikesampingkan. Karena menyicil utang DBH juga sudah menjadi rekomendasi dari BPK Sumut,” kata Zulfikar.

Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI P Jantoguh Damanik, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Sumut, karena mampu melunasi seluruh utang DBH yang jumlahnya berkisar Rp2,3 triliun ke kabupaten/kota, padahal baru setahun dilantik menjadi gubernur defenitif. “Kami patut mengacungkan jempol terhadap kegigihan Gubernur Sumut beserta jajarannya di Pemprov Sumut, yang telah berhasil melunasi utang DBH. Selain itu, tiga tahun berturut-turut mampu mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Sumut. Ini menandakan Sumut di bawah kendali Bapak Erry, sudah paten. Ini merupakan prestasi yang luar biasa oleh seorang kepala daerah,” jelasnya.

Ia bahkan melihat, Erry merupakan satu putra daerah terbaik di Sumut. Sehingga, perlu didorong kembali agar bisa melanjutkan kepemimpinannya pada priode selanjutnya. “Kalau ada yang mengkritik, itu wajar. Apalagi yang mengkritik itu dewan. Perlu diketahui, kritik bisa menjadi lecutan atau cambuk bagi eksekutif untuk bekerja lebih baik. Sementara prestasi yang sudah dicapai juga perlu diapresiasi,” kata Jantoguh.

Seperti diketahui, pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi (Ganteng) dilantik Juni 2013 menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Periode 2013-2018. Ketika Gatot tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai gubernur, karena tersangkut persoalan hukum, maka pada 11 Agustus 2015, Erry diangkat menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut. Setelah Gatot divonis dan dinyatakan bersalah, maka Erry dilantik menjadi gubernur defenitif pada 25 Mei 2016. Setahun menjabat, utang DBH sebesar Rp2,3 trilun mampu diselesaikan. Paten!!! (dik/bal/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/