30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Kelebihan Air PT AR Dimurnikan sebelum Dialirkan ke Batangtoru

CONTOH AIR: Erwinsyah Lubis, Field Assistant, Evironmental, dan Yoramo Yusuf Gulo, Field Asisstant, Environmental mengambil contoh air permukaan di Desa Ronggang, Batang Toru. Pengambilan contoh air ini dilakukan untuk memastikan kualitas air sisa proses PTAR selalu memenuhi baku mutu yang tercantum dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.202/2004. (Foto: Corcomm Martabe for Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dikelilingi hutan, saluran air, pertanian, dan permukiman di wilayah Batangtoru, Tapanuli Selatan, Tambang Emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources (PTAR) melakukan perlindungan lingkungan dari dampak kegiatan operasional tambang, sebagai salah satu prioritas tertinggi perusahaan. 

“Tim manajemen lapangan PTAR fokus melaksanakan perlindungan lingkungan hidup di sekitar lokasi operasional, agar tetap terjaga dari dampak operasional Tambang Emas Martabe dan kegiatan eksplorasi lainnya yang terkait,” kata Presiden Direktur PTAR, Muliady Sutio, seperti dikutip dari Laporan Keberlanjutan 2020 PT Agincourt Resources, kemarin.

Kata Muliady, tujuan utama pengelolaan lingkungan di lapangan tetap tidak berubah sejak dimulainya kegiatan operasi. “Pengelolaan meliputi perlindungan perairan hilir, pengelolaan tailings dan batuan sisa secara aman, pengelolaan air sisa proses yang berbahaya secara aman, menghindari tumpahan bahan kimia, perlindungan keanekaragaman hayati, penutupan tambang secara aman dan stabil, dan kepatuhan hukum dan lingkungan,” tegasnya.

Kinerja lingkungan Tambang Emas Martabe pada tahun 2020, lanjutnya, mempertahankan standar tinggi seperti pada tahun sebelumnya. Hal ini ditandai dengan capaian peringkat BIRU pada sistem pengelolaan lingkungan PROPER oleh Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia. Pengelolaan lingkungan itu, menurut dia, didukung oleh perencanaan yang baik, untuk mendukung peningkatan berkelanjutan dalam kinerja pengelolaan lingkungan.

Misalnya dalam hal perlindungan perairan hilir. Pengelolaan air permukaan menjadi kegiatan penting di Tambang Emas Martabe. Curah hujan cukup tinggi dibandingkan dengan kebanyakan operasi penambangan, dengan rata-rata 4.553 mm per tahun. Akibatnya, lapangan tersebut memiliki neraca air bersih yang positif dan kelebihan air harus terus dialirkan ke Sungai Batangtoru di dekatnya. 

“Nah, sebelum dibuang dari lokasi, air terlebih dahulu diolah di instalasi pemurnian air atau Water Polishing Plant (WPP) untuk menghilangkan semua potensi kontaminan. Kegiatan ini sepenuhnya diizinkan berdasarkan hukum Indonesia dan dikontrol dengan sangat ketat untuk memastikan tidak ada dampak pada kualitas air di hilir,” jelasnya.

Pada tahun 2020, air sisa proses sepenuhnya telah sesuai dengan standar baku mutu. Perusahaan mempertahankan catatan tingkat kepatuhan terhadap izin yang tidak terputus sejak dimulainya operasi. 

“Selama sembilan tahun berturut-turut, tim pemantau yang dibentuk oleh Gubernur Sumatera Utara memberikan verifikasi independen atas hasil ini. Selain itu, Universitas Sumatera Utara terus memantau kondisi saluran air di sekitar lokasi di bawah Program Pemantauan Kesehatan Sungai yang ditetapkan pada tahun 2014. Hasilnya tidak ada dampak signifikan terhadap lingkungan di sekitar sungai akibat pengaliran air sisa proses dari tambang,” kata dia. (mea)

CONTOH AIR: Erwinsyah Lubis, Field Assistant, Evironmental, dan Yoramo Yusuf Gulo, Field Asisstant, Environmental mengambil contoh air permukaan di Desa Ronggang, Batang Toru. Pengambilan contoh air ini dilakukan untuk memastikan kualitas air sisa proses PTAR selalu memenuhi baku mutu yang tercantum dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.202/2004. (Foto: Corcomm Martabe for Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dikelilingi hutan, saluran air, pertanian, dan permukiman di wilayah Batangtoru, Tapanuli Selatan, Tambang Emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources (PTAR) melakukan perlindungan lingkungan dari dampak kegiatan operasional tambang, sebagai salah satu prioritas tertinggi perusahaan. 

“Tim manajemen lapangan PTAR fokus melaksanakan perlindungan lingkungan hidup di sekitar lokasi operasional, agar tetap terjaga dari dampak operasional Tambang Emas Martabe dan kegiatan eksplorasi lainnya yang terkait,” kata Presiden Direktur PTAR, Muliady Sutio, seperti dikutip dari Laporan Keberlanjutan 2020 PT Agincourt Resources, kemarin.

Kata Muliady, tujuan utama pengelolaan lingkungan di lapangan tetap tidak berubah sejak dimulainya kegiatan operasi. “Pengelolaan meliputi perlindungan perairan hilir, pengelolaan tailings dan batuan sisa secara aman, pengelolaan air sisa proses yang berbahaya secara aman, menghindari tumpahan bahan kimia, perlindungan keanekaragaman hayati, penutupan tambang secara aman dan stabil, dan kepatuhan hukum dan lingkungan,” tegasnya.

Kinerja lingkungan Tambang Emas Martabe pada tahun 2020, lanjutnya, mempertahankan standar tinggi seperti pada tahun sebelumnya. Hal ini ditandai dengan capaian peringkat BIRU pada sistem pengelolaan lingkungan PROPER oleh Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia. Pengelolaan lingkungan itu, menurut dia, didukung oleh perencanaan yang baik, untuk mendukung peningkatan berkelanjutan dalam kinerja pengelolaan lingkungan.

Misalnya dalam hal perlindungan perairan hilir. Pengelolaan air permukaan menjadi kegiatan penting di Tambang Emas Martabe. Curah hujan cukup tinggi dibandingkan dengan kebanyakan operasi penambangan, dengan rata-rata 4.553 mm per tahun. Akibatnya, lapangan tersebut memiliki neraca air bersih yang positif dan kelebihan air harus terus dialirkan ke Sungai Batangtoru di dekatnya. 

“Nah, sebelum dibuang dari lokasi, air terlebih dahulu diolah di instalasi pemurnian air atau Water Polishing Plant (WPP) untuk menghilangkan semua potensi kontaminan. Kegiatan ini sepenuhnya diizinkan berdasarkan hukum Indonesia dan dikontrol dengan sangat ketat untuk memastikan tidak ada dampak pada kualitas air di hilir,” jelasnya.

Pada tahun 2020, air sisa proses sepenuhnya telah sesuai dengan standar baku mutu. Perusahaan mempertahankan catatan tingkat kepatuhan terhadap izin yang tidak terputus sejak dimulainya operasi. 

“Selama sembilan tahun berturut-turut, tim pemantau yang dibentuk oleh Gubernur Sumatera Utara memberikan verifikasi independen atas hasil ini. Selain itu, Universitas Sumatera Utara terus memantau kondisi saluran air di sekitar lokasi di bawah Program Pemantauan Kesehatan Sungai yang ditetapkan pada tahun 2014. Hasilnya tidak ada dampak signifikan terhadap lingkungan di sekitar sungai akibat pengaliran air sisa proses dari tambang,” kata dia. (mea)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/