26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

106 Anggota BPD se-Langkat Hulu Dilantik

bambang/sumut pos
BERSAMA: Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH bersama Bupati terpilih Terbit Rencana PA SE usai pelantikan anggota BPD se-Langkat Hulu.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH mengambil sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih se-Langkat Hulu periode 2018-2024, di Lapangan Bola Kaki Polsek Kuala, Selasa (6/11).

Bupati Langkat pada arahan dan bimbingannya menegaskan, BPD dalam kedudukannya harus mempunyai visi dan misi yang sejalan dengan Kepala Desa (Kades), sehingga BPD tidak memiliki kapasitas yang dapat menjatuhkan Kades, yang sebelumnya telah dipilih secara demokratis oleh masyarakat.

“Namun, BPD harus tetap melakukan fungsinya, sebagai pengawas kinerja Kades, guna memastikan Kades melaksanakan pemerintahan Desa, sesuai dengan ketentuan Perdes yang sebelumnya telah disepakati bersama, dimana tujuanya sebagai aplikasi dari penjabaran visi dan misi Kades itu sendiri,” terangnya.

Sebab salah satu fungsi BPD, sambung Bupati, adalah membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa (Perdes), dimulai dari penyiapan Perdes tentang RPJM -Des, RKP-Des, APB-des sampai dengan Perdes yang berkenaan dengan kebijakan-kebijakan strategis Desa, dalam mengembangkan segala potensi dan kearifan Desa, yang sebelumnya diambil melalui penyaringan berbagai aspirasi dari masyarakat. “Karena BPD dan Kades sama-sama memilki fungsi strategis dalam menyiapkan kebijakan pemerintahan Desa,” paparnya.

Selanjutnya, H Ngogesa mengucapkan terimakasih kepada BPD sebelumnya atas darma baktinya dan kerja kerasnya selama ini dalam membangun Desa, dan kepada seluruh pemerintah Desa dan panitia pengisian BPD periode 2018-2024.

“Masyarakat telah memberikan kepercayaannya kepada bapak/ibu semuanya, sebagai wakil mereka di Desa, untuk itu jagalah kepercayaan itu, dengan menjalankan tugas dengan amanah, sesuai dengan kewenangan dan fungsinya. Perlu diingat, amanah ini akan dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat,” tegasnya mengingatkan.

Kadis PMD Langkat Drs Jaya Sitepu dalam laporannya, bahwa anggota BPD terpilih se Langkat Hulu yang diambl sumpah/janjinya berjumlah 614 orang, dengan rincian BPD keterwakilan perempuan sebanyak 100 orang dan BPD keterwakilan Dapil sebanyak 514 orang.

“Maksud dan tujuan pelaksanaan peresmian dan pengambilan sumpah/janji anggota BPD terpilih ini, dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 58 ayat 2 dan 3 UU No:6 tahun 2014 tentang Desa,” paparnya.

Camat Kuala H Romarlan Harahap SH selaku tuan rumah acara, mengucapkan selamat datang kepada Bupati Langkat dan Bupati Langkat terpilih serta kepada seluruh undangan, atas kehadirannya.

Turut hadir Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin Mkes MM, Bupati terpilih Terbit Rencana PA SE, ketua DPRD Langkat Surialam SE, unsur Forkopimda Langkat, para asisten dan staf ahli Bupati, para kepala OPD Pemkab Langkat, ketua KNPI Kabupaten Langkat, para Camat dan unsur Forkopim se Langkat Hulu, Kades dan anggota BPD priode 2018-2024 se Langkat Hulu. (bam/han)

bambang/sumut pos
BERSAMA: Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH bersama Bupati terpilih Terbit Rencana PA SE usai pelantikan anggota BPD se-Langkat Hulu.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH mengambil sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih se-Langkat Hulu periode 2018-2024, di Lapangan Bola Kaki Polsek Kuala, Selasa (6/11).

Bupati Langkat pada arahan dan bimbingannya menegaskan, BPD dalam kedudukannya harus mempunyai visi dan misi yang sejalan dengan Kepala Desa (Kades), sehingga BPD tidak memiliki kapasitas yang dapat menjatuhkan Kades, yang sebelumnya telah dipilih secara demokratis oleh masyarakat.

“Namun, BPD harus tetap melakukan fungsinya, sebagai pengawas kinerja Kades, guna memastikan Kades melaksanakan pemerintahan Desa, sesuai dengan ketentuan Perdes yang sebelumnya telah disepakati bersama, dimana tujuanya sebagai aplikasi dari penjabaran visi dan misi Kades itu sendiri,” terangnya.

Sebab salah satu fungsi BPD, sambung Bupati, adalah membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa (Perdes), dimulai dari penyiapan Perdes tentang RPJM -Des, RKP-Des, APB-des sampai dengan Perdes yang berkenaan dengan kebijakan-kebijakan strategis Desa, dalam mengembangkan segala potensi dan kearifan Desa, yang sebelumnya diambil melalui penyaringan berbagai aspirasi dari masyarakat. “Karena BPD dan Kades sama-sama memilki fungsi strategis dalam menyiapkan kebijakan pemerintahan Desa,” paparnya.

Selanjutnya, H Ngogesa mengucapkan terimakasih kepada BPD sebelumnya atas darma baktinya dan kerja kerasnya selama ini dalam membangun Desa, dan kepada seluruh pemerintah Desa dan panitia pengisian BPD periode 2018-2024.

“Masyarakat telah memberikan kepercayaannya kepada bapak/ibu semuanya, sebagai wakil mereka di Desa, untuk itu jagalah kepercayaan itu, dengan menjalankan tugas dengan amanah, sesuai dengan kewenangan dan fungsinya. Perlu diingat, amanah ini akan dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat,” tegasnya mengingatkan.

Kadis PMD Langkat Drs Jaya Sitepu dalam laporannya, bahwa anggota BPD terpilih se Langkat Hulu yang diambl sumpah/janjinya berjumlah 614 orang, dengan rincian BPD keterwakilan perempuan sebanyak 100 orang dan BPD keterwakilan Dapil sebanyak 514 orang.

“Maksud dan tujuan pelaksanaan peresmian dan pengambilan sumpah/janji anggota BPD terpilih ini, dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 58 ayat 2 dan 3 UU No:6 tahun 2014 tentang Desa,” paparnya.

Camat Kuala H Romarlan Harahap SH selaku tuan rumah acara, mengucapkan selamat datang kepada Bupati Langkat dan Bupati Langkat terpilih serta kepada seluruh undangan, atas kehadirannya.

Turut hadir Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin Mkes MM, Bupati terpilih Terbit Rencana PA SE, ketua DPRD Langkat Surialam SE, unsur Forkopimda Langkat, para asisten dan staf ahli Bupati, para kepala OPD Pemkab Langkat, ketua KNPI Kabupaten Langkat, para Camat dan unsur Forkopim se Langkat Hulu, Kades dan anggota BPD priode 2018-2024 se Langkat Hulu. (bam/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/