Melihat aksi nekat tersangka, kedua warga itu lantas melakukan perlawanan, hingga parang tersebut berhasil direbut dari tangan tersangka. Namun, saat warga mencoba mencari keberadaan korban di rumah tersebut, tidak berhasil. Sempat putus asa, salah seorang warga akhirnya berhasil menemukannya dalam sebuah kotak kayu yang seukuran dengan tubuh bocah malang itu.
“Hampir gak ketemu, untung ada warga yang melihat kotak kayu, ukurannya pas-pasan dengan badan korban dan membukanya. Ternyata, korban dimasukkan ke kotak tersebut. Rupanya sewaktu tersangka melihat warga ramai datang, dia langsung menyembunyikan anak itu ke dalam kotak,” tandasnya.
Setelah menemukan korban, kata Kusnadi, kepling dan warga tidak langsung menghakimi tersangka, karena suasana masih tegang. Setibanya di rumah korban, mereka kemudian menanyai korban dengan perlahan. Alangkah terkejutnya mereka mendengar kejelasan korban yang mengaku sudah 5 kali disuruh melakukan hubungan badan dengan tersangka di bawah ancaman hendak dibunuh.
“Kata korban, dia sudah 5 kali dipaksa melakukan hubungan suami istri dengan korban. Katanya, kalau dia berani pulang, akan dibunuh,” terangnya.