25.6 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Penertiban Lapak Pedagang Menuai Protes

Penertiban lapak pedagang yang berjualan di atas drainase dan badan Jalan Jamin Ginting, Binjai Selatan, menuai aksi protes, Rabu (8/3) pagi.

SUMUTPOS.CO – Penertiban lapak pedagang yang berjualan di atas drainase dan badan Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan, menuai aksi protes, Rabu (8/3) pagi. Pasalnya, pedagang menilai penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Binjai tebang pilih.

Dengan mengerahkan dua unit truk, puluhan personel Satpol PP tiba. Mereka juga membawa sejumlah peralatan untuk membersihkan lapak-lapak pedagang yang berdiri di atas drainase, tepat di depan kuburan Jalan Jamin Ginting.

Sontak, hal itu diprotes oleh para pedagang. Sebab, mereka sudah menjajakan dagangannya sejak 7 tahun hingga belasan tahun lamanya. Menurut salah seorang pedagang es kelapa, Wulan, penegak peraturan daerah (Perda) tebang pilih karena ada lapak jualan bunga tidak jauh dari lokasi pembongkaran, terkesan dibiarkan.

“Apa karena (binaan) PKK punya, jangan dijadikan alasan PKK. Pilih kasih namanya ini,” ungkap Wulan.

Perempuan 35 tahun tersebut mengaku, sudah mendapat surat terkait pembongkaran itu. Cuma, dia menyesalkan, adanya pembongkaran yang pilih kasih. Saat pedagang yang sudah berjualan tujuh tahun ini melakukan aksi protes, membuat personel Satpol PP berusaha menenangkannya.

“Jangan marah-marah. Tidak ada gunanya. Selesaikan saja di kantor, kita bicara baik-baik. Ribut-ribut kita, capek saja yang ada,” ungkap salah seorang petugas kepada Wulan.

Meski demikian, pedagang yang tinggal di seberang lapaknya berjualan ini, tetap menolak pembongkaran tersebut. “Memang iya, ada tiga kali pemberitahuan. Kami menolak karena solusi yang diberikan tidak jelas. PKK itu apa keistimewaannya,” cetusnya.

Walau menerima aksi protes, petugas tetap membongkar lapak para pedagang. Namun ada yang unik. Saat belasan personel Satpol PP mengangkat paksa dua buah stelling yang berada di depan sebuah ruko ke dalam truk mereka, tiba-tiba datang seorang pria sembari marah-marah karena barang miliknya itu rusak di bagian bawah.

Pria itu mengaku sebagai pemilik ruko tersebut. “Kasih tahu saya harusnya, jangan main angkat saja. Kalau memang sudah disurati, mana ekspedisinya, surat keluar. Siapa yang menerima surat, saya saja enggak sampai (suratnya, Red),” katanya kesal.

Seperti dihipnotis, petugas Satpol PP pun menurunkan stelling itu kembali. Saat proses penurunan itu terdapat kerusakan. “Kalau sudah rusak gini, siapa yang tanggung jawab,” cetusnya.

Sementara, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kota Binjai, Febri menyatakan, pembongkaran itu sudah sesuai aturan. Karena, katanya, lapak pedagang melanggar Perda. “Memang enggak boleh. Di mana-mana (ruas jalan Kota Binjai), berjualan di atas parit, trotoar dan badan jalan, tidak boleh,” tegasnya.

Namun saat disinggung masih banyak pedagang yang berjualan di badan jalan seperti halnya seputar Tugu Kemerdekaan Kota Binjai, Febri terkesan buang badan. “Sama Kabid Perda saja konfirmasinya langsung. Kalau Pajak Kaget itu, ada izin khusus,” pungkasnya. (ted/yaa)

Penertiban lapak pedagang yang berjualan di atas drainase dan badan Jalan Jamin Ginting, Binjai Selatan, menuai aksi protes, Rabu (8/3) pagi.

SUMUTPOS.CO – Penertiban lapak pedagang yang berjualan di atas drainase dan badan Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan, menuai aksi protes, Rabu (8/3) pagi. Pasalnya, pedagang menilai penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Binjai tebang pilih.

Dengan mengerahkan dua unit truk, puluhan personel Satpol PP tiba. Mereka juga membawa sejumlah peralatan untuk membersihkan lapak-lapak pedagang yang berdiri di atas drainase, tepat di depan kuburan Jalan Jamin Ginting.

Sontak, hal itu diprotes oleh para pedagang. Sebab, mereka sudah menjajakan dagangannya sejak 7 tahun hingga belasan tahun lamanya. Menurut salah seorang pedagang es kelapa, Wulan, penegak peraturan daerah (Perda) tebang pilih karena ada lapak jualan bunga tidak jauh dari lokasi pembongkaran, terkesan dibiarkan.

“Apa karena (binaan) PKK punya, jangan dijadikan alasan PKK. Pilih kasih namanya ini,” ungkap Wulan.

Perempuan 35 tahun tersebut mengaku, sudah mendapat surat terkait pembongkaran itu. Cuma, dia menyesalkan, adanya pembongkaran yang pilih kasih. Saat pedagang yang sudah berjualan tujuh tahun ini melakukan aksi protes, membuat personel Satpol PP berusaha menenangkannya.

“Jangan marah-marah. Tidak ada gunanya. Selesaikan saja di kantor, kita bicara baik-baik. Ribut-ribut kita, capek saja yang ada,” ungkap salah seorang petugas kepada Wulan.

Meski demikian, pedagang yang tinggal di seberang lapaknya berjualan ini, tetap menolak pembongkaran tersebut. “Memang iya, ada tiga kali pemberitahuan. Kami menolak karena solusi yang diberikan tidak jelas. PKK itu apa keistimewaannya,” cetusnya.

Walau menerima aksi protes, petugas tetap membongkar lapak para pedagang. Namun ada yang unik. Saat belasan personel Satpol PP mengangkat paksa dua buah stelling yang berada di depan sebuah ruko ke dalam truk mereka, tiba-tiba datang seorang pria sembari marah-marah karena barang miliknya itu rusak di bagian bawah.

Pria itu mengaku sebagai pemilik ruko tersebut. “Kasih tahu saya harusnya, jangan main angkat saja. Kalau memang sudah disurati, mana ekspedisinya, surat keluar. Siapa yang menerima surat, saya saja enggak sampai (suratnya, Red),” katanya kesal.

Seperti dihipnotis, petugas Satpol PP pun menurunkan stelling itu kembali. Saat proses penurunan itu terdapat kerusakan. “Kalau sudah rusak gini, siapa yang tanggung jawab,” cetusnya.

Sementara, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kota Binjai, Febri menyatakan, pembongkaran itu sudah sesuai aturan. Karena, katanya, lapak pedagang melanggar Perda. “Memang enggak boleh. Di mana-mana (ruas jalan Kota Binjai), berjualan di atas parit, trotoar dan badan jalan, tidak boleh,” tegasnya.

Namun saat disinggung masih banyak pedagang yang berjualan di badan jalan seperti halnya seputar Tugu Kemerdekaan Kota Binjai, Febri terkesan buang badan. “Sama Kabid Perda saja konfirmasinya langsung. Kalau Pajak Kaget itu, ada izin khusus,” pungkasnya. (ted/yaa)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/