SUMUTPOS.CO – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Hukum Sumatera Utara mendesak DPRD Sumatera Utara (Sumut) untuk mengawasi kinerja polisi.
“Kami meminta DPRD Sumut agar pro aktif dalam pengawasan kinerja Kepolisian di Sumut. Misalnya penanganan perkara yang masih lambat penyelidikannya dan penyidikan yang tak sesuai dengan perundang-undangan, melanggar atau tak sesuai dengan prosedur hukum baku, melanggar HAM,” ujar perwakilan Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Hukum Sumatera Utara, Nhov Trakapta Putra dan Yogi, kemarin.
Sebelumnya, mereka sudah melakukan unjukrasa ke gedung DPRD Sumut pada Rabu (6/3) siang.
Unjukrasa ini sebagai protes atas terjadinya penganiayaan terhadap rekan mereka yang diduga dilakukan oknum polisi.
Saat unjukrasa, para mahasiswa meminta DPRD Sumut untuk menggunakan fungsinya dalam pengawasan kinerja Polri, untuk merespon pelanggaran dan kesewenang-wenangan yang diduga dilakukan oknum aparat kepada masyarakat.
Nhov Trakapta Putra menegaskan, pihaknya akan tetap mengawal kasus dugaan penganiayaan rekan mereka. “Kita akan tetap melakukan aksi sehingga kasus dugaan penganiayaan ini terungkap dan terbangunnya Polri yang dicintai dan dipercayai masyarakat,” tambahnya.
Yogi menambahkan, jika laporan pengaduan rekan mereka tak segera direspon, mereka akan unjukrasa ke Poldasu.
Sebelumnya, aksi brutal dialami Ali Imran (40) warga Jalan Mencirim Gang Kenari Binjai Timur, Binjai yang diduga dilakukan oleh belasan aparat pada Sabtu (2/3) sekira pukul 23.00 WIB.
Tidak hanya babak belur, pria yang diketahui kader Ikatan Pemuda Karya (IPK) Binjai ini juga harus kehilangan handphone dan uang gajinya sebesar Rp5 juta.
Korban kemudian membuat laporan pengaduan (LP) ke Mapolda Sumut pada Minggu (3/3) sore dengan nomor STPL/312/III/2019/SUMUT/SPKT ‘I’ yang diterima Ka SPKT Kompol Enjang Bahri SH. (dek./han)