Ikhyar menyebutkan, dari 100 anggota DPRD Sumut banyak yang memahami aturan tentang pengusulan cawagubsu sesuai UU No 8 / 2015. Maka dari itu, ketika hanya dua partai pengusung menyetujui dua calon nama yang dikirimkan maka DPRD akan langsung menolaknya.
“Sejauh ini partai pengusung minoritas tanpa kursi sifatnya masih menunggu, sejauh ini saya tidak yakin PKS begitu ngotot untuk memperebutkan kursi Sumut 2. Proses penjaringan internal yang dilakukan itu hanya untuk menaikkan nilai tawar partai tersebut didepan partai Hanura yang begitu berambisi memperoleh kursi bekas Tengku Erry,” paparnya.
Sementara Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea mengatakan, pengusulan cawagubsu yang bakal mendampingi Tengku Erry di sisa masa jabatan 2013-2018 itu menjadi kewenangan partai pengusung. “Ada 4 partai pengusungnya yakni PKS, Hanura, PKNU, serta Patriot,” ujarnya secara terpisah.
Dijelaskan Mulia, pengusulan dua nama cawagubsu ke Pimpinan DPRD Sumut dilakukan Gubernur Sumut, tentunya setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh partai pengusung.
“Jadi Gubernur yang kirimkan dua nama berdasarkan hasil kesepakatan partai pengusung ke Pimpinan DPRD Sumut. Kedua nama tersebut diproses lebih jauh oleh lembaga legislatif itu, nama terpilih usulkan ke Mendagri untuk dilakukan proses pelantikan,” terangnya.
Menyikapi tarik-menarik kepentingan para partai pengusung pasangan Gubsu dan Wagubsu Gatot-Tengku Erry, Sekjen Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda Pusat, Tumpal Panggabean MA mengatakan, partai pengusung harusnya lebih bijak dan arif dalam menyikapi persoalan pemilihan Wagubsu yang bakal diajukan ke Tengku Erry. Menurutnya, inilah saatnya para partai pengusung menebus dosa politiknya kepada rakyat sumut.
“Secara moral, para partai pendukung itu punya dosa politik masa lalu pada Pilgubsu 2013 karena telah salah dalam memilih calonnya, sehingga Gatot Pujo Nugroho terjerat kasus korupsi yang sangat merugikan rakyat sumut. Maka sekaranglah waktunya untuk menebus dosa politik tersebut,” kata Tumpal.
Disebutkannya, para partai pendukung tidak boleh egois, hanya memikirkan kepentingan politik mereka saja tetapi mengedepankan kepentingan rakyat sumut. “Intinya, mereka harus bisa duduk bersama dan memilih dua nama yang terbaik dan clean, tidak tersangkut masalah kasus hukum. Tetapi harus punya kemampuan untuk menjadi Wagub, baik secara keilmuan maupun pengalamannya dalam birokrasi agar tidak hanya sekedar ban serap saja nantinya,” bebernya.
Dia juga menegaskan, Hanura juga tidak boleh memaksakan diri untuk memajukan nama kadernya yang terindikasi punya kasus korupsi. Karena dia yakin, masih banyak kader Hanura yang bersih.
“Kalau saling ngotot terus, maka hal ini akan menemui jalan buntu dan akhirnya mereka juga yang rugi kehabisan waktu dan energi,” pungkasnya.