MEDAN, SUMUTPOS.CO -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut saat ini tengah menggelar fit and proper test terhadap 198 calon panitia pengawas pemilih (Panwaslih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara (Bawaslu Sumut), Syafrida Rasahan menyebut pihaknya sudah menerima beberapa aduan dari masyarakat tentang rekam jejak 198 calon Panwaslih.
Disebutkannya, pengaduan itu berkaitan dengan independensi calon panitia pengawas pemilihan (panwaslih), karena tercatat masih sebagai anggota partai politik (parpol) tertentu.
“Selain ini ada juga aduan soal tindakan pidana, semua akan kita klarifikasi, kalau benar aduannya maka akan dicoret,” ujar Syafrida kepada wartawan saat ditemui di sela proses fit and proper test di Hotel Garuda Plaza, Senin (7/8) sore.
Fit dan profer test ini, kata dia, untuk menilai kapasitas dan integritas para calon, serta wawasan pengetahuan para calon. Pada prinsipnya, tahapan yang mereka lakukan adalah tahapan menyaring para calon untuk mendapatkan figur yang berintegritas dan punya kapasitas yang layak untuk melakukan kerja-kerja pengawasan di pilkada.
Ia mengibaratkan, tahapan fit and proper test ini menggunakan saringan teh, saringan yang lebih ketat.
“Kalau di timsel kerikil-kerikil masih ada, ini saringannya saringan teh, lebih ketat,” ungkapnya.
Syafrida kemudian membantah kabar beredar dalam pesan berantai jejaring WhatsApp yang berisikan nama-nama kandidat yang disebut-sebut telah ditetapkan sebagai panwas terpilih.
“Bawaslu provinsi belum ada menetapkan, kalau memprediksi sah-sah saja,” tegasnya.
Tahapan fit and proper test telah digelar sejak 4 Agustus lalu hingga 15 Agustus mendatang. Sejauh ini, fit and proper test telah dilakukan untuk para calon di 12 kabupaten/kota masing-masing Gunungsitoli, Nias, Nias Barat, Nias Utara, Nias Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Humbahas, Sibolga, Tobasa, Samosir, dan Simalungun. (dik/azw)