SUMUTPOS.CO – PARTAI Golkar pastikan mengusung Drs H Ashari Tambunan sebagai calon bupati dalam pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkda) 2018 mendatang.
Demikian disampikan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara, Irham Buana Nasution SH Mhum. Hal tersebut disampaikan Irham pada acara rapat pleno diperluas di kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Deliserdang Jalan Karya Jasa, Lubukpakam, Selasa (8/8).
“DPP Partai Golkar secara resmi mengusung Bapak H Ashari Tambunan sebagai calon bupati untuk didaftarkan ke KPUD,” tegasnya.
Disebutkannya, H Ashari Tambunan direkomendasi dengan alasan objektif dan pertimbangan yang lebih matang. “Partai Golkar merupakan partai yang terbiasa berkuasa dan bukan terbiasa sebagai oposisi. Partai kita juga terbiasa mengelola kekuasaan, tentu dengan kebiasaan itu kita tidak menginginkan kalah dalam pilkada serentak yang akan digelar,” terangnya.
Apakah ada ketentuan H Ashari Tambunan diusung, tetapi wakilnya harus dari kader Golkar? Irham yang juga bekas ketua KPU Sumut itu mengatakan, menjadi tanggung jawab DPP untuk memperjuangkannya.
Sebab, ada pertimbangan objektif kenapa meminta jadi wakil. “Kita adalah partai pemenang pilkada tahun 2014 yang lalu. Hal itu yang diminta menjadi syarat utama saat rapat tim pilkada pusat, yaitu wakil dari Partai Golkar,” jelasnya.
Menurutnya, Kader Golkar Deliserdang dinilai banyak yang berpotensi untuk diusung. “Pastinya partai Golkar secara struktural sangat kuat. Artinya keputusan yang diambil dewan pusat wajib ditaati dan dilaksanakan DPD Provsu dan Kabupaten Deliserdang,” jawab Irham.
Sementara, Ketua Panitia Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati DPD Partai Golkar Deliserdang, Mikail Tantara Purba mengatakan mengamini pernyataan Irham Buana.
“Kita yang dibawah ini akan tunduk dengan DPP Partai Golkar,” ucapnya.
Disebutkannya, tugasnya sebagai Panitia Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati DPD Partai Golkar Deliserdang mengantarkan hasil pendaftaran pada rapat pleno diperluas. “Tugas kita saat ini sesuai mekanisme mengirimkan nama. Selanjutnya, terserah DPP bagaimana cara untuk memutuskan calon,” katanya.(btr/ala)