28 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Penggarap dan Karyawan Bentrok

Foto: FACHRIL SYAHPUTRA/SUMUT POS
TEGANG: Suasana di lahan PTPN II Kebun Kelambir Lima tegang saat karyawan dan penggarap terlibat bentrok, Selasa (8/8).

SUMUTPOS.CO – Kelompok penggarap yang mengatasnamakan Badan Penunggu Rakyat Perjuangan Indonesia (BPRPI) terlibat bentrok dengan karyawan PTPN II Kebun Kelambir. Bentrokan terjadi di Tanjung Putus, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Selasa (8/8) pukul 10.00 WIB.

Saat itu, ratusan penggarap secara tiba-tiba memasuki lahan PTPN II Kebun Kelambir. Kedatangan ratusan penggarap membuat para karyawan yang mengawasi lahan menghubungi aparat keamanan.

Para penggarap yang ingin menguasai lahan milik PTPN II mencoba membangun posko dan bercocok tanam. Namun, karyawan perkebunan melarang penggarap.

Petugas Polsek Hamparanperak dan Koramil 12 Hamparanperak yang turun ke lokasi coba memediasi pertemuan kedua belah pihak. Namun, negosiasi berlangsung alot dan tidak ada jalan keluar.

Karena pihak penggarap bersikeras menguasai lahan, akhirnya terjadi keributan mulut. Baku hantam pun tidak terelakkan lagi.

“Empat orang luka-luka,” kata sumber kepada Sumut Pos.

Situasi yang mulai memanas, langsung dikendalikan petugas yang ada di lokasi. Para penggarap dipaksa keluar dari lahan.

Pihak kepolisian meminta kepada penggarap untuk menempuh jalur hukum, bila ingin menguasai lahan tersebut. “Kalau memang kalian punya surat, silahkan gugat ke pengadilan,” kata polisi kepada penggarap.

Para penggarap yang ingin menguasai lahan, akhirnya mundur. Situasi di lahan PTPN II Kebun Kelambir sudah kembali normal.

Kapolsek Hamparanperak, Kompol Mustafa Nasution mengaku sudah mengamankan keributan yang sempat terjadi.

“Untuk saat ini, suasana di lahan sudah aman. Apakah korban yang terluka membuat laporan, sampai saat ini belum ada laporan ke kita,” kata Mustafa.

Sebelumnya, perebutan tanah berujung bentrok juga terjadi di lahan eks HGU PTPN II. Tepatnya, di Jalan Serbaguna, Pasar 4, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang.

Polisi sudah mengamankan 6 pelaku pengerusakan dan penganiayaan terhadap Ari Lurus Lase (22) warga warga Jalan Serbaguna, Pasar 4, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang.

Para tersangka yang diamankan masing-masing, Lanjut Ketaren (24), Heri Suganda Purba (18), Joni Sitepu (19), Julianto alias Bodong (39), Rizki Fauzi (32) dan Erwin (42).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi mengtatakan, pihaknya masih memeriksa para pelaku.

“Kita masih proses kasus ini. Apabila ada bukti dan keterangan baru untuk pelaku lainnya, kita akan segera kembangkan,” kata Yemi.

Apakah otak pelaku merupakan pentolan salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)?

“Kita masih selidiki. Yang jelas, bila ada bukti baru akan segera kita tindaklanjuti dan pasti akan kita proses dalangnya,” ujar Yemi.(fac/ala)

 

 

Foto: FACHRIL SYAHPUTRA/SUMUT POS
TEGANG: Suasana di lahan PTPN II Kebun Kelambir Lima tegang saat karyawan dan penggarap terlibat bentrok, Selasa (8/8).

SUMUTPOS.CO – Kelompok penggarap yang mengatasnamakan Badan Penunggu Rakyat Perjuangan Indonesia (BPRPI) terlibat bentrok dengan karyawan PTPN II Kebun Kelambir. Bentrokan terjadi di Tanjung Putus, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Selasa (8/8) pukul 10.00 WIB.

Saat itu, ratusan penggarap secara tiba-tiba memasuki lahan PTPN II Kebun Kelambir. Kedatangan ratusan penggarap membuat para karyawan yang mengawasi lahan menghubungi aparat keamanan.

Para penggarap yang ingin menguasai lahan milik PTPN II mencoba membangun posko dan bercocok tanam. Namun, karyawan perkebunan melarang penggarap.

Petugas Polsek Hamparanperak dan Koramil 12 Hamparanperak yang turun ke lokasi coba memediasi pertemuan kedua belah pihak. Namun, negosiasi berlangsung alot dan tidak ada jalan keluar.

Karena pihak penggarap bersikeras menguasai lahan, akhirnya terjadi keributan mulut. Baku hantam pun tidak terelakkan lagi.

“Empat orang luka-luka,” kata sumber kepada Sumut Pos.

Situasi yang mulai memanas, langsung dikendalikan petugas yang ada di lokasi. Para penggarap dipaksa keluar dari lahan.

Pihak kepolisian meminta kepada penggarap untuk menempuh jalur hukum, bila ingin menguasai lahan tersebut. “Kalau memang kalian punya surat, silahkan gugat ke pengadilan,” kata polisi kepada penggarap.

Para penggarap yang ingin menguasai lahan, akhirnya mundur. Situasi di lahan PTPN II Kebun Kelambir sudah kembali normal.

Kapolsek Hamparanperak, Kompol Mustafa Nasution mengaku sudah mengamankan keributan yang sempat terjadi.

“Untuk saat ini, suasana di lahan sudah aman. Apakah korban yang terluka membuat laporan, sampai saat ini belum ada laporan ke kita,” kata Mustafa.

Sebelumnya, perebutan tanah berujung bentrok juga terjadi di lahan eks HGU PTPN II. Tepatnya, di Jalan Serbaguna, Pasar 4, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang.

Polisi sudah mengamankan 6 pelaku pengerusakan dan penganiayaan terhadap Ari Lurus Lase (22) warga warga Jalan Serbaguna, Pasar 4, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang.

Para tersangka yang diamankan masing-masing, Lanjut Ketaren (24), Heri Suganda Purba (18), Joni Sitepu (19), Julianto alias Bodong (39), Rizki Fauzi (32) dan Erwin (42).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi mengtatakan, pihaknya masih memeriksa para pelaku.

“Kita masih proses kasus ini. Apabila ada bukti dan keterangan baru untuk pelaku lainnya, kita akan segera kembangkan,” kata Yemi.

Apakah otak pelaku merupakan pentolan salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)?

“Kita masih selidiki. Yang jelas, bila ada bukti baru akan segera kita tindaklanjuti dan pasti akan kita proses dalangnya,” ujar Yemi.(fac/ala)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/