26.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Jokowi: Uang Desa Jangan Dibawa ke Kota

Sebelumnya Menko PMK Puan Maharani dalam laporannya mengatakatan, pelaksanaan dana desa sudah masuk tahun keempat. Selama empat tahun berjalan, program ini mampu membangun infrastruktur desa yang belum pernah terjadi sebelumnya, yaitu 158 Km jalan desa se-Indonesia, 1.000 Km jembatan desa, ribuan pasar BUMDes, sarana air bersih, PAUD, Posyandu, Polindes, MCK dan dana infrastruktur desa lain dalam meningkatkan kualitas hidup desa dan peningkatan ekonomi masyarakat desa,” terang Puan.

Awalnya, pengelolaan dana desa memang banyak kendala karena merupakan program baru yang sebagian tamatan Kepala Desa sebagian besar SD hingga SMP. Desa juga belum memiliki perlengkapan untuk mengelola anggaran bahkan masih banyak yang belum memiliki kantor desa, mayoritas perangkat desa belum memahami sistem akuntansi pemerintahan dan tata kelola anggaran desa.

Penyebab lain, kata Puan Maharani, jumlah desa banyak yaitu 74.957 desa yang tersebar di ribuan pulau Indonesia yang dalam pelaksanaannya menjadi bagian dari APBD Kabupaten yang pengesahannya sering telat. Untuk menjaga akuntabilitas dan penggunaan dana desa, pencairannya dilakukan menjadi 3 tahap tiap tahun.

“Akibat kendala-kendala itu, penyerapan dana desa tahun 2015 sebanyak 82,72 persen. Namun sesuai arahan Presiden agar pendampingan dan pengawasan terus ditingkatkan, lalu pemerintah melakukan kualitas rekrutmen pendamping desa dan sudah diperbaiki diperbaiki.

lhasil serapan dana desa tahun 2016 sebesar 97,66 persen, tahun 2017 naik 98,54 persen. Artinya, kenaikan persentase serapan menunjukkan tata kelola semakin baik, pendamping desa semakin paham apa yang diinginkan masyarakatnya,” tutup Puan.

Sebelumnya Menko PMK Puan Maharani dalam laporannya mengatakatan, pelaksanaan dana desa sudah masuk tahun keempat. Selama empat tahun berjalan, program ini mampu membangun infrastruktur desa yang belum pernah terjadi sebelumnya, yaitu 158 Km jalan desa se-Indonesia, 1.000 Km jembatan desa, ribuan pasar BUMDes, sarana air bersih, PAUD, Posyandu, Polindes, MCK dan dana infrastruktur desa lain dalam meningkatkan kualitas hidup desa dan peningkatan ekonomi masyarakat desa,” terang Puan.

Awalnya, pengelolaan dana desa memang banyak kendala karena merupakan program baru yang sebagian tamatan Kepala Desa sebagian besar SD hingga SMP. Desa juga belum memiliki perlengkapan untuk mengelola anggaran bahkan masih banyak yang belum memiliki kantor desa, mayoritas perangkat desa belum memahami sistem akuntansi pemerintahan dan tata kelola anggaran desa.

Penyebab lain, kata Puan Maharani, jumlah desa banyak yaitu 74.957 desa yang tersebar di ribuan pulau Indonesia yang dalam pelaksanaannya menjadi bagian dari APBD Kabupaten yang pengesahannya sering telat. Untuk menjaga akuntabilitas dan penggunaan dana desa, pencairannya dilakukan menjadi 3 tahap tiap tahun.

“Akibat kendala-kendala itu, penyerapan dana desa tahun 2015 sebanyak 82,72 persen. Namun sesuai arahan Presiden agar pendampingan dan pengawasan terus ditingkatkan, lalu pemerintah melakukan kualitas rekrutmen pendamping desa dan sudah diperbaiki diperbaiki.

lhasil serapan dana desa tahun 2016 sebesar 97,66 persen, tahun 2017 naik 98,54 persen. Artinya, kenaikan persentase serapan menunjukkan tata kelola semakin baik, pendamping desa semakin paham apa yang diinginkan masyarakatnya,” tutup Puan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/