25.6 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

PT Pos Indonesia Salurkan Bantuan Pangan Dari Bapanas Sebanyak 12.462 KPM

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kota Tebingtinggi bekerjasama dengan Kantor Pos Indonesia Cabang Kota Tebingtinggi kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kg dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bantuan pangan ini merupakan bantuan tahap 2 termin III dengan jumlah sebanyak 12.462 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk sebanyak 380 Penerima Bantuan Pangan (PBP) susulan termin I dan II yang dikarenakan sebelumnya data PBP tersebut hilang (tidak terdata).

Penyaluran bantuan pangan tahap 2 termin III ini, mulai dilaksanakan sejak, Rabu (8/11/2023) untuk masyarakat Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kamis (9/11/2023) untuk Kecamatan Padang Hilir dan Kecamatan Padang Hulu. Pemberian bantuan dilanjutkan pada hari Jumat (10/11/2023) untuk Kecamatan Bajenis dan Minggu (12/11/2023) untuk Kecamatan Rambutan.

Untuk masyarakat Kecamatan Padang Hilir, lokasi penyaluran bantuan dilaksanakan di Kantor Camat Padang Hilir, sedangkan selain Kecamatan Padang Hilir, lokasi penyaluran bantuan pangan dilakukan di Kantor Pos Tebingtinggi.

Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani melalui Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian menjelaskan bahwa PDB dapat mengambil bantuan pangan dengan membawa persyaratan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Keluarga (KK) asli.

“Apabila penerima diwakilkan, perwakilan harus berada didalam satu KK dengan penerima dan wajib membawa KK asli dan KTP elektronik asli yang mewakili maupun Penerima Bantuan Pangan,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Cabang Kantor Pos Tebingtinggi, Rahmat menjelaskan pihaknya hanya menyalurkan saja kepada masyarakat sesuai dengan By Name By Andreas (BNBA) dari pihak Bapanas RI.

“Agar tidak terjadi kerumunan dan penumpukan warga, pengambilan beras bantuan pangan Kita lakukan dengan membagi lokasi pembagian,” jelasnya. (ian)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kota Tebingtinggi bekerjasama dengan Kantor Pos Indonesia Cabang Kota Tebingtinggi kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kg dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bantuan pangan ini merupakan bantuan tahap 2 termin III dengan jumlah sebanyak 12.462 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk sebanyak 380 Penerima Bantuan Pangan (PBP) susulan termin I dan II yang dikarenakan sebelumnya data PBP tersebut hilang (tidak terdata).

Penyaluran bantuan pangan tahap 2 termin III ini, mulai dilaksanakan sejak, Rabu (8/11/2023) untuk masyarakat Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kamis (9/11/2023) untuk Kecamatan Padang Hilir dan Kecamatan Padang Hulu. Pemberian bantuan dilanjutkan pada hari Jumat (10/11/2023) untuk Kecamatan Bajenis dan Minggu (12/11/2023) untuk Kecamatan Rambutan.

Untuk masyarakat Kecamatan Padang Hilir, lokasi penyaluran bantuan dilaksanakan di Kantor Camat Padang Hilir, sedangkan selain Kecamatan Padang Hilir, lokasi penyaluran bantuan pangan dilakukan di Kantor Pos Tebingtinggi.

Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani melalui Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian menjelaskan bahwa PDB dapat mengambil bantuan pangan dengan membawa persyaratan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Keluarga (KK) asli.

“Apabila penerima diwakilkan, perwakilan harus berada didalam satu KK dengan penerima dan wajib membawa KK asli dan KTP elektronik asli yang mewakili maupun Penerima Bantuan Pangan,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Cabang Kantor Pos Tebingtinggi, Rahmat menjelaskan pihaknya hanya menyalurkan saja kepada masyarakat sesuai dengan By Name By Andreas (BNBA) dari pihak Bapanas RI.

“Agar tidak terjadi kerumunan dan penumpukan warga, pengambilan beras bantuan pangan Kita lakukan dengan membagi lokasi pembagian,” jelasnya. (ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/