25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

224 Warga Sumut Dipasung

Kondisi seorang warga yang kakinya dipasung.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sepanjang tahun 2016, sebanyak 210 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan pikun di Sumatera Utara (Sumut) hidup dalam pasungan. Sementara Januari hingga April tahun 2017, ada 14 kasus baru yang ditemukan sehingga jumlah keseluruhannya 224 orang yang dipasung.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang (Kabid) P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut dr NG Hikmet melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyakit Tidak Menular Hery Valona B Ambarita SKp Mkes.

“Namun berdasar Riset Kesehatan Dasar estimasi orang yang dipasung di Sumut sebanyak 1.715 orang, meski begitu kita hanya menghitung kasus yang masuk saja,” imbuh Hery Valona, Selasa (9/5).

Kata Hery Valona, untuk kabupate/kota yang paling banyak dipasung saat ini, yaitu Asahan berjumlah 23 orang, Padangsidimpuan 17 orang, Tapteng 19 orang, dan Simalungun 29 orang. “Jadi dari kasus pemasungan tahun 2016 itu ada 27 orang yang sudah dilepas,” ujarnya.

Menurut Hery Valona, bagi daerah yang sedang menangani masalah pemasungan ini memang membutuhkan waktu agar keluarga percaya dan sadar bahwa tindakan tersebut tidak perlu dilakukan.

Adapun penyebab pemasungan dilalakukan disebut Hery, karena korban mengalami dimensia (pikun) terutama pada orangtua yang sering keluar rumah namun tidak tahu jalan pulang atau pun suka mengamuk.

Jadi, lanjut Hery, sebenarnya tujuan dipasung itu untuk melindungi terjadi keributan dan merugikan orang lain serta lingkungannya. Selain itu juga melindungi terjadinya pemerkosaan terhadap korban.

“Ada juga untuk menghindari rasa malu keluarga, karena takut ketahuan orang lain. Umumnya mereka yang dipasung menggunakan balok kayu dan rantai,” terang Hery.

Kondisi seorang warga yang kakinya dipasung.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sepanjang tahun 2016, sebanyak 210 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan pikun di Sumatera Utara (Sumut) hidup dalam pasungan. Sementara Januari hingga April tahun 2017, ada 14 kasus baru yang ditemukan sehingga jumlah keseluruhannya 224 orang yang dipasung.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang (Kabid) P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut dr NG Hikmet melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyakit Tidak Menular Hery Valona B Ambarita SKp Mkes.

“Namun berdasar Riset Kesehatan Dasar estimasi orang yang dipasung di Sumut sebanyak 1.715 orang, meski begitu kita hanya menghitung kasus yang masuk saja,” imbuh Hery Valona, Selasa (9/5).

Kata Hery Valona, untuk kabupate/kota yang paling banyak dipasung saat ini, yaitu Asahan berjumlah 23 orang, Padangsidimpuan 17 orang, Tapteng 19 orang, dan Simalungun 29 orang. “Jadi dari kasus pemasungan tahun 2016 itu ada 27 orang yang sudah dilepas,” ujarnya.

Menurut Hery Valona, bagi daerah yang sedang menangani masalah pemasungan ini memang membutuhkan waktu agar keluarga percaya dan sadar bahwa tindakan tersebut tidak perlu dilakukan.

Adapun penyebab pemasungan dilalakukan disebut Hery, karena korban mengalami dimensia (pikun) terutama pada orangtua yang sering keluar rumah namun tidak tahu jalan pulang atau pun suka mengamuk.

Jadi, lanjut Hery, sebenarnya tujuan dipasung itu untuk melindungi terjadi keributan dan merugikan orang lain serta lingkungannya. Selain itu juga melindungi terjadinya pemerkosaan terhadap korban.

“Ada juga untuk menghindari rasa malu keluarga, karena takut ketahuan orang lain. Umumnya mereka yang dipasung menggunakan balok kayu dan rantai,” terang Hery.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/