25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

77 Kg Ganja dan 1200 Gram Sabu Dimusnahkan

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
BAKAR: Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin (kanan) membakar barang bukti ganja ganja di halaman Mapolres Langkat, Jumat (9/6).

SUMUTPOS.CO – POLRES Langkat melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba, Jumat (9/6). Barang bukti tersebut dari hasil tangkapan bulan Mei hingga Juni.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan diamankan dari 8 orang tersangka.

“Ini merupakan hasil tangkapan dari delapan orang tersangka. Tujuh diantaranya tangkapan narkoba jenis ganja kering dan satu orang tersangka yang membawa sabu-sabu,” jelasnya.

Barang bukti narkoba jenis ganja kering dengan total 77 kg dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu-sabu seberat 1200 gram dimusnahkan dengan cara dicampur air dan dibelender.

Sebelumnya, salah seorang tersangka atas nama Cut Mutia ditangkap oleh anggota Sat Narkoba Polres Langkat membawa ganja sebanyak 24 bal. Saat ditangkap, tersangka membawa tiga orang anak nya yang masih balita. Bahkan, satu diantaranya masih menyusui berusia tiga bulan.

“Jadi, terpaksa anak tersebut (yang menyusui) ikut ibunya diamankan. Sementara dua anaknya yang lain hari ini sudah di jemput oleh saudaranya yang datang dari kampung,” ungkap Kapolres.(bam/ala)

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
BAKAR: Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin (kanan) membakar barang bukti ganja ganja di halaman Mapolres Langkat, Jumat (9/6).

SUMUTPOS.CO – POLRES Langkat melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba, Jumat (9/6). Barang bukti tersebut dari hasil tangkapan bulan Mei hingga Juni.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan diamankan dari 8 orang tersangka.

“Ini merupakan hasil tangkapan dari delapan orang tersangka. Tujuh diantaranya tangkapan narkoba jenis ganja kering dan satu orang tersangka yang membawa sabu-sabu,” jelasnya.

Barang bukti narkoba jenis ganja kering dengan total 77 kg dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu-sabu seberat 1200 gram dimusnahkan dengan cara dicampur air dan dibelender.

Sebelumnya, salah seorang tersangka atas nama Cut Mutia ditangkap oleh anggota Sat Narkoba Polres Langkat membawa ganja sebanyak 24 bal. Saat ditangkap, tersangka membawa tiga orang anak nya yang masih balita. Bahkan, satu diantaranya masih menyusui berusia tiga bulan.

“Jadi, terpaksa anak tersebut (yang menyusui) ikut ibunya diamankan. Sementara dua anaknya yang lain hari ini sudah di jemput oleh saudaranya yang datang dari kampung,” ungkap Kapolres.(bam/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/