30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Polisi Tangkap Seorang Warga Tenteng Sajam

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Antibandit Kepolisian Sektor (Tekab Polsek) Patumbak melaksanakan kegiatan patroli rutin antisipasi geng motor, balap liar dan kejahatan jalanan lainnya, pada Sabtu-Minggu, 12-13 Maret 2022, Pukul 21.00-05.00 WIB. Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga gerombolan geng motor yang hendak tawuran sesama geng motor di Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas.

Adapun, seorang pria yang diamankan, diketahui berinisial TMR (43), warga Jalan Sisingamangaraja, Simpang Limun, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas. Saat diamankan oleh Tekab Polsek Patumbak, pelaku sedang menenteng senjata tajam (Sajam) jenis golok di lokasi. “Pria bernama Reza ini kita amankan sedang menenteng senjata tajam jenis golok di lokasi, di perkirakan karena tidak dapat melarikan diri untuk menghindar dari kejaran petugas,” ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, melalui Kanitreskrim AKP Ridwan kepada sejumlah wartawan di Medan, Minggu (13/3).

Dalam penangkapan tersebut, lanjut Ridwan, pihaknya bersama Panitreskrim Iptu Harles Gultom dan Panitreskrim Ipda M Yusuf Dabutar juga mrngejar puluhan geng motor yang sedang bergerombol. Namun, ketika polisi datang para komplotan pemuda tersebut berhasil melarikan diri bersama sepeda motor milik mereka masing-masing dan ada sebagian lari dengan meninggalkan sepeda motornya. “Kita justru mendapati puluhan pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor sambil berboncengan dangan membawa alat-alat seperti kayu, bambu dan ada yang membawa sajam.

Pihaknya juga mengaku, sempat melakukan pengejaran hingga memasuki gang di Jalan Alfalah dan Jalan STM, pada Minggu (13/3), pukul 02.00 WIB. Menjelang Subuh, lanjut Ridwan, Tekab juga menemukan dua unit sepeda motor yang ditinggal lari, diduga milik komplotan geng motor. “Sedangkan pria bernama TMR

bersama sebilah senjata tajam jenis golok miliknya dibawa ke Polsek Patumbak dan diserahkan ke piket Unit Reskrim Polsek Patumbak untuk dilakukan penyidikan dan proses selanjutnya,” pungkasnya. (dwi/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Antibandit Kepolisian Sektor (Tekab Polsek) Patumbak melaksanakan kegiatan patroli rutin antisipasi geng motor, balap liar dan kejahatan jalanan lainnya, pada Sabtu-Minggu, 12-13 Maret 2022, Pukul 21.00-05.00 WIB. Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga gerombolan geng motor yang hendak tawuran sesama geng motor di Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas.

Adapun, seorang pria yang diamankan, diketahui berinisial TMR (43), warga Jalan Sisingamangaraja, Simpang Limun, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas. Saat diamankan oleh Tekab Polsek Patumbak, pelaku sedang menenteng senjata tajam (Sajam) jenis golok di lokasi. “Pria bernama Reza ini kita amankan sedang menenteng senjata tajam jenis golok di lokasi, di perkirakan karena tidak dapat melarikan diri untuk menghindar dari kejaran petugas,” ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, melalui Kanitreskrim AKP Ridwan kepada sejumlah wartawan di Medan, Minggu (13/3).

Dalam penangkapan tersebut, lanjut Ridwan, pihaknya bersama Panitreskrim Iptu Harles Gultom dan Panitreskrim Ipda M Yusuf Dabutar juga mrngejar puluhan geng motor yang sedang bergerombol. Namun, ketika polisi datang para komplotan pemuda tersebut berhasil melarikan diri bersama sepeda motor milik mereka masing-masing dan ada sebagian lari dengan meninggalkan sepeda motornya. “Kita justru mendapati puluhan pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor sambil berboncengan dangan membawa alat-alat seperti kayu, bambu dan ada yang membawa sajam.

Pihaknya juga mengaku, sempat melakukan pengejaran hingga memasuki gang di Jalan Alfalah dan Jalan STM, pada Minggu (13/3), pukul 02.00 WIB. Menjelang Subuh, lanjut Ridwan, Tekab juga menemukan dua unit sepeda motor yang ditinggal lari, diduga milik komplotan geng motor. “Sedangkan pria bernama TMR

bersama sebilah senjata tajam jenis golok miliknya dibawa ke Polsek Patumbak dan diserahkan ke piket Unit Reskrim Polsek Patumbak untuk dilakukan penyidikan dan proses selanjutnya,” pungkasnya. (dwi/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/