26.7 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Triwulan Pertama, PAD Binjai Terkumpul Rp17 Miliar

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pendapatan Asli Daerah Kota Binjai tercatat tidak mencapai target sejak tiga tahun belakangan. Namun demikian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah malah meningkatkan target PAD menjadi lebih kurang Rp200 miliar pada tahun 2022.

Lantas bagaimana realisasi pajak yang sudah dihimpun BPKAD pada Januari hingga April 2022 ini? Dalam catatan BPKAD Kota Binjai, PAD dari sektor pajak daerah sudah terkumpul sebesar Rp15,9 miliar atau 11 persen.

“Target pajak daerah tahun 2022 ini sebesar Rp135 miliar,” ujar Kepala Bidang Retribusi dan Pajak BPKAD Binjai, Elfitra Hariadi, Rabu (8/6).

Sejauh ini, BPKAD Binjai mencatat pajak penerangan jalan PLN yang paling banyak dihimpun, yakni senilai Rp8,5 miliar dari target Rp25 miliar. Sementara realiasasi terbanyak kedua diisi oleh pajak restoran dengan capaian sebesar Rp2,8 miliar.

“Target pajak restoran Rp15 miliar,” ujar pria yang akrab disapa Fitra ini.

Sementara untuk retribusi, BPKAD Kota Binjai menargetkan senilai Rp20,5 miliar pada tahun 2022. Sejauh ini hingga April 2022, retribusi yang baru terkumpul baru 5 persen atau Rp1,2 miliar.

“Sehingga ditotal PAD dari retribusi dan pajak daerah sebesar Rp17 miliar sampai dengan April 2022,” tandasnya.

Adapun komponen yang masuk dalam PAD yakni, pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lainnya. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pendapatan Asli Daerah Kota Binjai tercatat tidak mencapai target sejak tiga tahun belakangan. Namun demikian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah malah meningkatkan target PAD menjadi lebih kurang Rp200 miliar pada tahun 2022.

Lantas bagaimana realisasi pajak yang sudah dihimpun BPKAD pada Januari hingga April 2022 ini? Dalam catatan BPKAD Kota Binjai, PAD dari sektor pajak daerah sudah terkumpul sebesar Rp15,9 miliar atau 11 persen.

“Target pajak daerah tahun 2022 ini sebesar Rp135 miliar,” ujar Kepala Bidang Retribusi dan Pajak BPKAD Binjai, Elfitra Hariadi, Rabu (8/6).

Sejauh ini, BPKAD Binjai mencatat pajak penerangan jalan PLN yang paling banyak dihimpun, yakni senilai Rp8,5 miliar dari target Rp25 miliar. Sementara realiasasi terbanyak kedua diisi oleh pajak restoran dengan capaian sebesar Rp2,8 miliar.

“Target pajak restoran Rp15 miliar,” ujar pria yang akrab disapa Fitra ini.

Sementara untuk retribusi, BPKAD Kota Binjai menargetkan senilai Rp20,5 miliar pada tahun 2022. Sejauh ini hingga April 2022, retribusi yang baru terkumpul baru 5 persen atau Rp1,2 miliar.

“Sehingga ditotal PAD dari retribusi dan pajak daerah sebesar Rp17 miliar sampai dengan April 2022,” tandasnya.

Adapun komponen yang masuk dalam PAD yakni, pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lainnya. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/