24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Tambang Emas Martabe Dicalonkan Masuk Objek Vital Nasional

Foto: Istimewa Brigadir Jenderal Cosmas Lembang (paling kiri) dan anggota Tim Verifikasi Obvitnas dari Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian ESDM, BIN, Kemenkopolhukam, dan TNI berdiskusi dengan Tim Duffy selaku Direktur Operasional Tambang Emas Martabe dan Bupati Tapanuli Selatan Syahrul Pasaribu.
Foto: Istimewa
Brigadir Jenderal Cosmas Lembang (paling kiri) dan anggota Tim Verifikasi Obvitnas dari Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian ESDM, BIN, Kemenkopolhukam, dan TNI berdiskusi dengan Tim Duffy selaku Direktur Operasional Tambang Emas Martabe dan Bupati Tapanuli Selatan Syahrul Pasaribu.

BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – Tambang Emas Martabe dicalonkan masuk sebagai salahsatu Objek Vital Nasional. Sebagai tahapan menuju penetapan itu, Tim Verifikasi Obvitnas (Objek Vital Nasional) meninjau operasional Tambang Emas Martabe pada 9 – 12 September 2014.

Tim Verifikasi yang diketuai Direktur Pengamanan Obyek Vital Mabes Polri, Brigadir Jenderal Cosmas Lembang, terdiri dari 15 orang yang merupakan perwakilan Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian ESDM, Polri, BIN, Kemenkopolhukam, dan TNI.

“Kami turun langsung meninjau Tambang Emas Martabe untuk menyaksikan operasional tambang beserta infrastruktur dan berbagai fasilitas pendukungnya, sistem pengamanan, sekaligus potensi gangguan yang mungkin timbul terhadap Tambang Emas Martabe. Selain itu kami juga menilai dampak strategisnya terhadap daerah dan masyarakat sekitar. Kunjungan Tim Verikasi ini merupakan tahapan yang dilakukan sebelum memberikan rekomendasi kepada Kementerian ESDM untuk menetapkan suatu tambang (dalam hal ini Tambang Emas Martabe milik PT Agincourt Resources) menjadi suatu Objek Vital Nasional yang bersifat strategis di bidang Energi,” ujar Brigjen Cosmas Lembang, dalam pertemuan dengan Manajemen Tambang Emas Martabe, Selasa (9/9) malam.

Obvitnas merupakan kawasan atau lokasi, bangunan atau instalasi dan atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan Negara dan atau sumber pendapatan Negara yang bersifat strategis. Ketentuan mengenai Obvitnas diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional tanggal 5 Agustus 2004.

PT Agincourt Resources selaku pengelola Tambang Emas Martabe telah memperoleh Surat Rekomendasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara untuk diproses lebih lanjut oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam pengajuan permohonan untuk ditetapkan sebagai suatu Obyek Vital Nasional yang Bersifat Strategis di Bidang Energi.

Suatu Obvitnas dapat dikatakan bersifat strategis apabila memenuhi salah satu, sebagian atau seluruh ciri-ciri sebagai berikut, antara lain menghasilkan kebutuhan pokok sehari-hari, ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan bencana terhadap kemanusiaan dan pembangunan, mengakibatkan kekacauan transportasi dan komunikasi secara nasional, dan/atau mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan pemerintah negara.

Selama jadwal kunjung ke wilayah tambang, Tim Verifikasi meninjau langsung dinamika operasional Tambang Emas Martabe. Tim juga berinteraksi dengan masyarakat, untuk mendapatkan informasi langsung mengenai dampak kehadiran tambang dalam mendukung akselerasi pertumbuhan daerah sekitar tambang.

Di samping itu, Tim Verifikasi juga melakukan diskusi dengan Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan dan Muspida Plus di Padangsidimpuan terkait dengan keberadaan Tambang Emas Martabe di Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan.

 

INVESTASI STRATEGIS

Presiden Direktur G-Resources Tambang Emas Martabe, Peter Albert menyambut baik kunjungan ini. Albert menyatakan, tambang emas Martabe merupakan salah satu investasi strategis yang menjadi bagian MP3EI di Sumatera Utara.

”Dengan dukungan semua pihak, tambang ini akan terus beroperasi dalam jangka waktu yang lama dan terus memberikan manfaat positifnya bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Semoga hasil kunjungan Tim Verifikasi Obvitnas membuktikan berbagai dampak pertumbuhan sosial-ekonomi kemasyarakatan yang hadir seiring dengan laju operasional Tambang Emas Martabe yang baru memasuki masa produksi penuh tahun 2013 lalu, sehingga Tambang Emas Martabe layak ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional yang bersifat strategis di bidang Energi,” katanya.

Pada tahun 2012, pemerintah pusat mengakui keberadaan Tambang Emas Martabe sebagai salah satu proyek penunjang dalam Strategi MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) yang dirancang pemerintah untuk mengintensifkan berbagai inisiatif dan gerak langkah pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Tambang Emas Martabe terletak di sisi barat pulau Sumatera, Kecamatan Batang Toru, Propinsi Sumatera Utara, dengan luas wilayah 1.639 km2, di bawah Kontrak Karya generasi keenam (“CoW”) yang ditandatangani April 1997. Tambang Emas Martabe kini telah memiliki sumberdaya 8,1 juta ounce emas dan 73,8 juta ounce perak dan mulai berproduksi penuh pada awal 2013, dengan kapasitas per tahun sebesar 250.000 ounce emas dan 2-3 juta ounce perak berbiaya rendah. (rel/mea)

Foto: Istimewa Brigadir Jenderal Cosmas Lembang (paling kiri) dan anggota Tim Verifikasi Obvitnas dari Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian ESDM, BIN, Kemenkopolhukam, dan TNI berdiskusi dengan Tim Duffy selaku Direktur Operasional Tambang Emas Martabe dan Bupati Tapanuli Selatan Syahrul Pasaribu.
Foto: Istimewa
Brigadir Jenderal Cosmas Lembang (paling kiri) dan anggota Tim Verifikasi Obvitnas dari Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian ESDM, BIN, Kemenkopolhukam, dan TNI berdiskusi dengan Tim Duffy selaku Direktur Operasional Tambang Emas Martabe dan Bupati Tapanuli Selatan Syahrul Pasaribu.

BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – Tambang Emas Martabe dicalonkan masuk sebagai salahsatu Objek Vital Nasional. Sebagai tahapan menuju penetapan itu, Tim Verifikasi Obvitnas (Objek Vital Nasional) meninjau operasional Tambang Emas Martabe pada 9 – 12 September 2014.

Tim Verifikasi yang diketuai Direktur Pengamanan Obyek Vital Mabes Polri, Brigadir Jenderal Cosmas Lembang, terdiri dari 15 orang yang merupakan perwakilan Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian ESDM, Polri, BIN, Kemenkopolhukam, dan TNI.

“Kami turun langsung meninjau Tambang Emas Martabe untuk menyaksikan operasional tambang beserta infrastruktur dan berbagai fasilitas pendukungnya, sistem pengamanan, sekaligus potensi gangguan yang mungkin timbul terhadap Tambang Emas Martabe. Selain itu kami juga menilai dampak strategisnya terhadap daerah dan masyarakat sekitar. Kunjungan Tim Verikasi ini merupakan tahapan yang dilakukan sebelum memberikan rekomendasi kepada Kementerian ESDM untuk menetapkan suatu tambang (dalam hal ini Tambang Emas Martabe milik PT Agincourt Resources) menjadi suatu Objek Vital Nasional yang bersifat strategis di bidang Energi,” ujar Brigjen Cosmas Lembang, dalam pertemuan dengan Manajemen Tambang Emas Martabe, Selasa (9/9) malam.

Obvitnas merupakan kawasan atau lokasi, bangunan atau instalasi dan atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan Negara dan atau sumber pendapatan Negara yang bersifat strategis. Ketentuan mengenai Obvitnas diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional tanggal 5 Agustus 2004.

PT Agincourt Resources selaku pengelola Tambang Emas Martabe telah memperoleh Surat Rekomendasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara untuk diproses lebih lanjut oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam pengajuan permohonan untuk ditetapkan sebagai suatu Obyek Vital Nasional yang Bersifat Strategis di Bidang Energi.

Suatu Obvitnas dapat dikatakan bersifat strategis apabila memenuhi salah satu, sebagian atau seluruh ciri-ciri sebagai berikut, antara lain menghasilkan kebutuhan pokok sehari-hari, ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan bencana terhadap kemanusiaan dan pembangunan, mengakibatkan kekacauan transportasi dan komunikasi secara nasional, dan/atau mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan pemerintah negara.

Selama jadwal kunjung ke wilayah tambang, Tim Verifikasi meninjau langsung dinamika operasional Tambang Emas Martabe. Tim juga berinteraksi dengan masyarakat, untuk mendapatkan informasi langsung mengenai dampak kehadiran tambang dalam mendukung akselerasi pertumbuhan daerah sekitar tambang.

Di samping itu, Tim Verifikasi juga melakukan diskusi dengan Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan dan Muspida Plus di Padangsidimpuan terkait dengan keberadaan Tambang Emas Martabe di Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan.

 

INVESTASI STRATEGIS

Presiden Direktur G-Resources Tambang Emas Martabe, Peter Albert menyambut baik kunjungan ini. Albert menyatakan, tambang emas Martabe merupakan salah satu investasi strategis yang menjadi bagian MP3EI di Sumatera Utara.

”Dengan dukungan semua pihak, tambang ini akan terus beroperasi dalam jangka waktu yang lama dan terus memberikan manfaat positifnya bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Semoga hasil kunjungan Tim Verifikasi Obvitnas membuktikan berbagai dampak pertumbuhan sosial-ekonomi kemasyarakatan yang hadir seiring dengan laju operasional Tambang Emas Martabe yang baru memasuki masa produksi penuh tahun 2013 lalu, sehingga Tambang Emas Martabe layak ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional yang bersifat strategis di bidang Energi,” katanya.

Pada tahun 2012, pemerintah pusat mengakui keberadaan Tambang Emas Martabe sebagai salah satu proyek penunjang dalam Strategi MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) yang dirancang pemerintah untuk mengintensifkan berbagai inisiatif dan gerak langkah pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Tambang Emas Martabe terletak di sisi barat pulau Sumatera, Kecamatan Batang Toru, Propinsi Sumatera Utara, dengan luas wilayah 1.639 km2, di bawah Kontrak Karya generasi keenam (“CoW”) yang ditandatangani April 1997. Tambang Emas Martabe kini telah memiliki sumberdaya 8,1 juta ounce emas dan 73,8 juta ounce perak dan mulai berproduksi penuh pada awal 2013, dengan kapasitas per tahun sebesar 250.000 ounce emas dan 2-3 juta ounce perak berbiaya rendah. (rel/mea)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/