30 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Tali Asih Anggota Tagana Karo Disunat

DEO/SUMUT POS
Kabid Usaha Purba

KARO, SUMUTPOS.CO – Pencairan tali asih bagi relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Kabupaten Karo, berbau pungli. Berdalih uang minum, oknum di Dinas Sosial Karo tega memotong hak para relawan tersebut sebesar Rp250.000 ribu/orang.

Sesuai data yang dihimpun, Tagana Kabupaten Karo beranggotakan 105 orang. Namun hanya 66 orang anggota yang dinyatakan berhak menerima dana tersebut. Sesuai dengan usulan pihak Dinas Sosial Karo ke Dinas Sosial Provinsi, anggota Tagana memperoleh dana tali asih sebesar Rp1,5 juta/orang.

Namun saat pencairan di Dinas Sosial Karo pada Selasa (9/10) siang, anggota Tagana Karo hanya menerima tali asih Rp1.250.000 juta/orang. Jika dikalkulasikan, 66 anggota Tagana yang menerima tali asih dikalikan Rp250.000, pihak oknum Dinas Sosial Karo meraup untung sebesarRp16,5 juta.

“Kami hanya menerima Rp 1.250.000/anggota. Padahal tahun-tahun sebelumnya potongan hanya Rp100.000,”ungkap salah seorang anggota Tagana Karo yang minta namanya dirahasiakan. Lalu apa tindakan para anggota Tagana yang dipungli? Ditanya demikian, pria bertubuh tegap itu mengaku nggak bisa berbuat apa-apa.

“Mau gimana lagi, namanya kami hanya anggota,” ungkapnya. Namun saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa siang, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Usaha Purba tetap berkelit pihaknya melakukan pungli. Dipaparkan Usaha, setiap anggota Tagana berhak memperoleh tali asih Rp1.500.000/orang untuk 2 semester. “Para anggota Tagana berhak menerima tali asih Rp 250.000/bulan. Ini tali asih bukan gaji ya, karena jumlahnya dibawah UMK,” elaknya.

Tali asih ini lanjut Usaha, seharusnya sudah cair dari bulan Juli lalu. Karena keterlambatan itulah, kemarin pihaknya menjemput langsung uang itu ke Dinas Sosial Sumut. “Saya sendiri yang menjemput uang ini, jumlah keseluruhannya Rp99 juta,”kata Usaha yang 6 bulan lagi bakal pensiun itu. Lalu bagaimana dengan pemotongan tersebut? Usaha mengaku tak memaksakan potongan. “Kami tidak memaksa, kalau dikasih uang rokok yang syukur. Kalau tidak dikasih, ya mau gimana lagi,” elaknya seraya menyarankan kru koran ini menemui Kordinator Tagana.

Usaha berdalih, kalau pun ada pemotongan, Kordinator Tagana yang ber-urusan langsung dengan para anggotanya. Usaha boleh berkelit, namun dalam kenyataannya, tiap anggota Tagana Karo hanya memperoleh tali asih Rp1.250.000, sedang Rp250.000 lagi dipotong langsung saat anggota melakukan pengambilan dana.

Bahkan yang lebih miris lagi, Koordinator Tagana Karo, Milgran Sembiring yang dikonfirmasi juga membantah ada melakukan pemotongan. Bukan hanya tak tau, Milgran sendiri dengan tegas menyatakan keberatan dengan pemotongan tersebut.

“Saya juga keberatan dengan pemotongan itu. Sebagai kordinator, saya juga tak dilibatkan dalam pencairan tali asih ini. Pemotongan dana ini harus diusut tuntas,” tagasnya sembari meminta Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Usaha Purba bertanggungjawab.

Seperti diketahui, Tagana Kabupaten Karo sudah terbentuk dari tahun 2007 silam dengan anggota berjumlah 105 orang. Para anggota Tagana mulai menerima tali asih dari tahun 2008. Namun untuk tahun 2018 ini hanya 66 anggota yang masih terdaftar. (deo/han)

DEO/SUMUT POS
Kabid Usaha Purba

KARO, SUMUTPOS.CO – Pencairan tali asih bagi relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Kabupaten Karo, berbau pungli. Berdalih uang minum, oknum di Dinas Sosial Karo tega memotong hak para relawan tersebut sebesar Rp250.000 ribu/orang.

Sesuai data yang dihimpun, Tagana Kabupaten Karo beranggotakan 105 orang. Namun hanya 66 orang anggota yang dinyatakan berhak menerima dana tersebut. Sesuai dengan usulan pihak Dinas Sosial Karo ke Dinas Sosial Provinsi, anggota Tagana memperoleh dana tali asih sebesar Rp1,5 juta/orang.

Namun saat pencairan di Dinas Sosial Karo pada Selasa (9/10) siang, anggota Tagana Karo hanya menerima tali asih Rp1.250.000 juta/orang. Jika dikalkulasikan, 66 anggota Tagana yang menerima tali asih dikalikan Rp250.000, pihak oknum Dinas Sosial Karo meraup untung sebesarRp16,5 juta.

“Kami hanya menerima Rp 1.250.000/anggota. Padahal tahun-tahun sebelumnya potongan hanya Rp100.000,”ungkap salah seorang anggota Tagana Karo yang minta namanya dirahasiakan. Lalu apa tindakan para anggota Tagana yang dipungli? Ditanya demikian, pria bertubuh tegap itu mengaku nggak bisa berbuat apa-apa.

“Mau gimana lagi, namanya kami hanya anggota,” ungkapnya. Namun saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa siang, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Usaha Purba tetap berkelit pihaknya melakukan pungli. Dipaparkan Usaha, setiap anggota Tagana berhak memperoleh tali asih Rp1.500.000/orang untuk 2 semester. “Para anggota Tagana berhak menerima tali asih Rp 250.000/bulan. Ini tali asih bukan gaji ya, karena jumlahnya dibawah UMK,” elaknya.

Tali asih ini lanjut Usaha, seharusnya sudah cair dari bulan Juli lalu. Karena keterlambatan itulah, kemarin pihaknya menjemput langsung uang itu ke Dinas Sosial Sumut. “Saya sendiri yang menjemput uang ini, jumlah keseluruhannya Rp99 juta,”kata Usaha yang 6 bulan lagi bakal pensiun itu. Lalu bagaimana dengan pemotongan tersebut? Usaha mengaku tak memaksakan potongan. “Kami tidak memaksa, kalau dikasih uang rokok yang syukur. Kalau tidak dikasih, ya mau gimana lagi,” elaknya seraya menyarankan kru koran ini menemui Kordinator Tagana.

Usaha berdalih, kalau pun ada pemotongan, Kordinator Tagana yang ber-urusan langsung dengan para anggotanya. Usaha boleh berkelit, namun dalam kenyataannya, tiap anggota Tagana Karo hanya memperoleh tali asih Rp1.250.000, sedang Rp250.000 lagi dipotong langsung saat anggota melakukan pengambilan dana.

Bahkan yang lebih miris lagi, Koordinator Tagana Karo, Milgran Sembiring yang dikonfirmasi juga membantah ada melakukan pemotongan. Bukan hanya tak tau, Milgran sendiri dengan tegas menyatakan keberatan dengan pemotongan tersebut.

“Saya juga keberatan dengan pemotongan itu. Sebagai kordinator, saya juga tak dilibatkan dalam pencairan tali asih ini. Pemotongan dana ini harus diusut tuntas,” tagasnya sembari meminta Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Usaha Purba bertanggungjawab.

Seperti diketahui, Tagana Kabupaten Karo sudah terbentuk dari tahun 2007 silam dengan anggota berjumlah 105 orang. Para anggota Tagana mulai menerima tali asih dari tahun 2008. Namun untuk tahun 2018 ini hanya 66 anggota yang masih terdaftar. (deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/