25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

4 Paslon Bupati Batubara Bakal Bersaing

Foto: Jefri Tanjung/Sumut Pos
SERAHKAN: Ketua KPU Batubara menyerahkan tanda terima berkas kembali ke paslon Harry Nugroho dan M Syafii.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO -Memasuki hari terakhir pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Batubara pada Pilkada 2018, Rabu (10/1), berjalan lancar.

Sebagaimana informasi KPU Batubara, paslon yang mendaftar pertama di hari terakhir yakni H Darwis dan H Janmat Sembiring, yang diusung Partai Golkar, Demokrat, dan PKPI.

Sekira pukul 11.30 WIB, paslon ini diantarkan ribuan pendukungnya memasuki Kantor KPU Batubara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Limapuluh Kota. Didampingi Plt Ketua Partai Golkar Batubara H Akbar Himawan, Ketua Partai Demokrat Batubara, dan PKPI Batubara, paslon Darwis dan Janmat dinyatakan telah memenuhi syarat pencalonan formulir B KWK Parpol, B1 KWK Parpol (SK dewan pimpinan parpol), dan B2 KWK Parpol (pernyataan kesepakatan parpol).

“Pasangan Darwis dan Janmat memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi parpol di lembaga legislatif, yakni Golkar 7 kursi, Demokrat 2 kursi, dan PKPI 2 kursi,” tutur Ketua KPU Batubara Muksin Khalid.

Di ruang data penyerahan berkas, paslon hanya memakan waktu tak lebih dari 120 menit. “Hanya saja pada penyerahan berkas, paslon Darwis dan Janmat tidak melampirkan data calon dan syarat dukungan yang di-copy dalam bentuk CD. Tapi hal tersebut tidak menghambat proses pendaftaran, karena dapat segera diselesaikan,” jelas Muksin.

Darwis dalam kesempatan itu, mengucapkan terima kasih, atas kerja sama tim, sehingga proses waktu pendaftaran tidak lama. “Alhamdulillah, kami dapat meyelesaikan proses pendaftaran ini tidak lebih dari 2 jam,” katanya.

Foto: Jefri Tanjung/Sumut Pos
SERAHKAN: Ketua KPU Batubara menyerahkan tanda terima berkas kembali ke paslon Harry Nugroho dan M Syafii.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO -Memasuki hari terakhir pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Batubara pada Pilkada 2018, Rabu (10/1), berjalan lancar.

Sebagaimana informasi KPU Batubara, paslon yang mendaftar pertama di hari terakhir yakni H Darwis dan H Janmat Sembiring, yang diusung Partai Golkar, Demokrat, dan PKPI.

Sekira pukul 11.30 WIB, paslon ini diantarkan ribuan pendukungnya memasuki Kantor KPU Batubara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Limapuluh Kota. Didampingi Plt Ketua Partai Golkar Batubara H Akbar Himawan, Ketua Partai Demokrat Batubara, dan PKPI Batubara, paslon Darwis dan Janmat dinyatakan telah memenuhi syarat pencalonan formulir B KWK Parpol, B1 KWK Parpol (SK dewan pimpinan parpol), dan B2 KWK Parpol (pernyataan kesepakatan parpol).

“Pasangan Darwis dan Janmat memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi parpol di lembaga legislatif, yakni Golkar 7 kursi, Demokrat 2 kursi, dan PKPI 2 kursi,” tutur Ketua KPU Batubara Muksin Khalid.

Di ruang data penyerahan berkas, paslon hanya memakan waktu tak lebih dari 120 menit. “Hanya saja pada penyerahan berkas, paslon Darwis dan Janmat tidak melampirkan data calon dan syarat dukungan yang di-copy dalam bentuk CD. Tapi hal tersebut tidak menghambat proses pendaftaran, karena dapat segera diselesaikan,” jelas Muksin.

Darwis dalam kesempatan itu, mengucapkan terima kasih, atas kerja sama tim, sehingga proses waktu pendaftaran tidak lama. “Alhamdulillah, kami dapat meyelesaikan proses pendaftaran ini tidak lebih dari 2 jam,” katanya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/