Selesai melakukan pengeledahan di ruang Seksi Pengesahan Pertanahan, petugas menyasar ruangan Kepala Kantor BPN Deliserdang Calvyn A Sembiring. Di sana petugas hampir satu jam. Pemeriksaan tak terpantau Sumut Pos, karena ruangan tersebut terisolir dari aktivitas pegawai BPN.
“Di ruang Kakan (Calvyn) petugas lama memperiksa dan sejumlah berkas dibawa keluar. Tak bisa dilihat dari luar, karena ruangannya harus melalui ajudan dan melewati ruang rapat,” bilang seorang pegawai BPN yang identitasnya tak mau disebutkan.
Setelah menggeledah hampir semua ruangan di kantor yang mengurus pertanahaan itu, Calvyn A Sembiring, Maltus dan Indra disatukan di ruangan kepala BPN. Mereka ditanyai soal sejumlah dokumen dan uang yang disita.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan membenarkan adanya penangkapan terhadap sejumlah pejabat di kantor BPN Deliserdang. “Sementara diperiksa enam orang nanti akan berkembang,” bilang Toga.
Lebih lanjut dijelaskan Toga, uang yang disita Tipikor Poldasu ada sekitar ratusan juta rupiah. “Ratusan, nanti ya masih diperiksa mereka (pejabat BPN,red),” bilang Togar sambil berlalu ke mobilnya.
Hampir empat jam petugas Tipikor Poldasu mengacak-acak gedung bercat putih itu. Sekitar pukul 18.45 WIB, petugas Tipikor mengakut sembilan orang dari BPN Deliserdang dengan empat kendaran.
Mereka yang diamankan adalah Kepala BPN Deliserdang Calvyn Sembiring, Kepala Seksi Pengukuran Maltus Hutagalung, Kepala Tata Usaha Hendrik, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Indra Imanuddin, Kepala Sub Seksi Pengukuran Iwan Muslim, Ayu ajudan Maltus, Imel ajudan Maltus, petugas pengukuran Beslin Panggabean, serta supir Maltus disebut-sebut namanya Anggora.
Sementara itu, setelah petugas Tipikor meninggalkan kantor BPN Deliserdang, awak Sumut Pos mendatangi ruangan Maltus dan melihat ruangan tersebut dipasang garis polisi dengan bentuk kali. Sehingga ruangan pengukuran itu tak bisa diakses baik dari dalam dan luar. Demikian juga ruangan kepala BPN dan ruangan Indra turut dipasang pita garis polisi.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting membenarkan adanya penggeledahan dan OTT di Kantor BPN Deliserdang. “Betul ada dilakukan OTT oleh Tim Dit Res Krimsus Polda Sumut sore tadi di Kantor BPN Deliserdang. Dugaan pungli terhadap proses pengurusan sertifikat (tanah),” ungkap Rina.
Secara rinci, Rina belum dapat menjabarkannya. Ditanya apa saja barang bukti dalam penggeledahan itu, Rina belum dapat menguraikannya. Sebab, penyidik masih mendalami kasus tersebut. “Saya belum data secara lengkap. Masih dalam pemeriksaan. Seratusan juta uang disita,” tandas mantan Kapolres Binjai ini. (btr/mag-2/ted/adz)