25.6 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Perbaikan Jalan Umar Baki, Kejari Binjai Tunggu Dokumen Perencanaan

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai mengaku, telah mendengar ekspos dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Binjai terkait perbaikan ruas Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Rabu (9/3) lalu.

Namun, permintaan dari Dinas PUPR Kota Binjai tidak langsung diterima oleh Kejari KOta Binjai, untuk mengawal jalannya perbaikan jalan tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Binjai, Muhammad Harris menjelaskan, ekspos tersebut juga didengar langsung oleh pucuk pimpinannya, M Husein Adjmaja.

Selain Kajari Kota Binjai, juga ada Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Binjai Sutan Harahap, yang ikut dalam ekspos tersebut.

“Kepala Dinas PUPR juga ada dalam ekspos itu. Mereka menyebutnya, pekerjaan itu dengan peningkatan,” ungkap Harris, Kamis (10/3).

Harris pun mempertanyakan, kenapa proyek tersebut disebut peningkatan. Rupanya, anggaran yang minim dengan pengerjaan tidak sekaligus sepanjang 7 kilometer ini, dikerjakan secara terpisah.

Artinya, mana titik yang tampak cukup parah lubangnya, diperbaiki pada tempat tersebut.

Menurut Harris, ada beberapa pekerjaan fisik yang masuk dalam proyek strategis. Dan peran Kejari Kota Binjai berdasarkan usulan dari dinas terkait.

“Awalnya penetapan dari Wali Kota Binjai, mana yang menjadi proyek strategis daerah. Lalu melayangkan permohonan kepada Kejari Binjai melalui satker, untuk pendampingan,” jelasnya, seraya menjelaskan, dulu hal ini disebut TP4D, namun kini menjadi Pengamanan Proyek Strategis (PPS).

Perbedaannya, lanjut Harris, kalau TP4D seluruh pekerjaan fisik maupun pengadaan, mendapat pendampingan. Sementara PPS, mendapat pengawalan dari Korps Adhyaksa atas permohonan.

“Jadi begitu. Enggak semua pembangunan mendapat pengawalan. Dan juga berdasarkan penetapan wali kota saja yang masuk dalam proyek strategis. Ada beberapa proyek strategis yang mendapat pengawalan,” tutur mantan Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Batubara tersebut.

Lebih lanjut dia mengatakan, ekspos yang dilakukan Dinas PUPR Kota Binjai belum sampai kepada perencanaan.

“Mereka baru sebatas tentang pelaksanaan lelang. Nanti Bagian Pengadaan Barang dan Jasa atau Unit Layanan Pengadaan yang akan melakukan ekspos,” beber Harris.

“Jadi terkait jalan di Payaroba ini, belum tentu kami dampingi. Kami masih menunggu dokumen perencanaannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas PUPR dengan Dinas Perhubungan Kota Binjai, saling tuding soal pengawasan truk yang melintas di Jalan Umar Baki, diduga bermuatan melebihi tonase hingga berbuntut ruas jalan tersebut rusak parah.

Bagi Dinas PUPR Kota Binjai, sejatinya Dishub Kota Binjai yang melakukan pengawasan terhadap truk bertonase berlebih itu. Dan Dishub Kota Binjai pun menyesalkan tudingan dari Dinas PUPR Kota Binjai itu.

Alhasil, sudah banyak masyarakat yang jadi korban akibat rusaknya ruas jalan tersebut. Tak hanya luka-luka, namun juga korban meninggal dunia. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai mengaku, telah mendengar ekspos dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Binjai terkait perbaikan ruas Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Rabu (9/3) lalu.

Namun, permintaan dari Dinas PUPR Kota Binjai tidak langsung diterima oleh Kejari KOta Binjai, untuk mengawal jalannya perbaikan jalan tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Binjai, Muhammad Harris menjelaskan, ekspos tersebut juga didengar langsung oleh pucuk pimpinannya, M Husein Adjmaja.

Selain Kajari Kota Binjai, juga ada Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Binjai Sutan Harahap, yang ikut dalam ekspos tersebut.

“Kepala Dinas PUPR juga ada dalam ekspos itu. Mereka menyebutnya, pekerjaan itu dengan peningkatan,” ungkap Harris, Kamis (10/3).

Harris pun mempertanyakan, kenapa proyek tersebut disebut peningkatan. Rupanya, anggaran yang minim dengan pengerjaan tidak sekaligus sepanjang 7 kilometer ini, dikerjakan secara terpisah.

Artinya, mana titik yang tampak cukup parah lubangnya, diperbaiki pada tempat tersebut.

Menurut Harris, ada beberapa pekerjaan fisik yang masuk dalam proyek strategis. Dan peran Kejari Kota Binjai berdasarkan usulan dari dinas terkait.

“Awalnya penetapan dari Wali Kota Binjai, mana yang menjadi proyek strategis daerah. Lalu melayangkan permohonan kepada Kejari Binjai melalui satker, untuk pendampingan,” jelasnya, seraya menjelaskan, dulu hal ini disebut TP4D, namun kini menjadi Pengamanan Proyek Strategis (PPS).

Perbedaannya, lanjut Harris, kalau TP4D seluruh pekerjaan fisik maupun pengadaan, mendapat pendampingan. Sementara PPS, mendapat pengawalan dari Korps Adhyaksa atas permohonan.

“Jadi begitu. Enggak semua pembangunan mendapat pengawalan. Dan juga berdasarkan penetapan wali kota saja yang masuk dalam proyek strategis. Ada beberapa proyek strategis yang mendapat pengawalan,” tutur mantan Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Batubara tersebut.

Lebih lanjut dia mengatakan, ekspos yang dilakukan Dinas PUPR Kota Binjai belum sampai kepada perencanaan.

“Mereka baru sebatas tentang pelaksanaan lelang. Nanti Bagian Pengadaan Barang dan Jasa atau Unit Layanan Pengadaan yang akan melakukan ekspos,” beber Harris.

“Jadi terkait jalan di Payaroba ini, belum tentu kami dampingi. Kami masih menunggu dokumen perencanaannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas PUPR dengan Dinas Perhubungan Kota Binjai, saling tuding soal pengawasan truk yang melintas di Jalan Umar Baki, diduga bermuatan melebihi tonase hingga berbuntut ruas jalan tersebut rusak parah.

Bagi Dinas PUPR Kota Binjai, sejatinya Dishub Kota Binjai yang melakukan pengawasan terhadap truk bertonase berlebih itu. Dan Dishub Kota Binjai pun menyesalkan tudingan dari Dinas PUPR Kota Binjai itu.

Alhasil, sudah banyak masyarakat yang jadi korban akibat rusaknya ruas jalan tersebut. Tak hanya luka-luka, namun juga korban meninggal dunia. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/