24 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Ketahuan Nyabu di Kamar Istri Muda, Polisi Ini Malu

Meski sudah diamankan sejak 4 hari yang lalu ditambah lagi dengan ditemukannya barang bukti berupa satu paket sabu lengkap dengan bong di kamar kos nomor 1 yang dihuni Briptu M dan L, namun hingga kini BNN kota Siantar belum juga menetapkan tersangka. “Belum ada tersangka,” ucap kepala BNN Kota Siantar Ahmad Yani Damanik. Dia berdalih pihaknya masih melakukan penyidikan serta pengembangan. “Kita masih melakukan penyidikan selama 6 x 24 jam untuk menetapkan tersangka. Pengembangan juga masih kita lakukan. Sampai saat ini ” jelasnya.

Dan sesuai dengan keterangannya tersebut, maka status kedua oknum polisi serta wanita tersebut yang hingga kini masih ditahan di markas BNN Jalan Keselamatan, Kelurahan Sukadame, Siantar Utara akan ditetapkan oleh pihak BNN Siantar, Selasa (12/4) besok. Sementara itu, menanggapi adanya dugaan keterlibatan dua orang anggotanya dalam tindak pidana penyelahgunaan narkoba tersebut, Kapolres Siantar AKBP Dodi Darjanto SIK mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang terbukti melakukan kesalahan.

“Kalau ada yang terbukti melakukan kesalahan, kita akan mencabut semua hak-haknya. Kalau melanggar hukum ya ditindak sesuai hukum yang berlaku. Anggota polisi itu juga tidak kebal hukum,” ucapnya. Ia melanjutkan bahwa terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Briptu M dan Briptu AG, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak BNN. “Penangangannya kita serahkan ke BNN. Kalau nantinya mereka tidak terbukti, kita juga akan berikan sanksi berupa sanksi disiplin,” lanjutnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar siapapun yang terlibat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba agar dihukum seberat-seberatnya sesuai dengan hukum yang berlaku. “Setiap kasus penyalahgunaan narkoba, mohon proses hukumnya itu dikawal dan diamati. Kepada para tersangka harus diberikan hukuman yang seberat-beratnya, setimpal dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” harapnya. (ian/fes/deo)

Meski sudah diamankan sejak 4 hari yang lalu ditambah lagi dengan ditemukannya barang bukti berupa satu paket sabu lengkap dengan bong di kamar kos nomor 1 yang dihuni Briptu M dan L, namun hingga kini BNN kota Siantar belum juga menetapkan tersangka. “Belum ada tersangka,” ucap kepala BNN Kota Siantar Ahmad Yani Damanik. Dia berdalih pihaknya masih melakukan penyidikan serta pengembangan. “Kita masih melakukan penyidikan selama 6 x 24 jam untuk menetapkan tersangka. Pengembangan juga masih kita lakukan. Sampai saat ini ” jelasnya.

Dan sesuai dengan keterangannya tersebut, maka status kedua oknum polisi serta wanita tersebut yang hingga kini masih ditahan di markas BNN Jalan Keselamatan, Kelurahan Sukadame, Siantar Utara akan ditetapkan oleh pihak BNN Siantar, Selasa (12/4) besok. Sementara itu, menanggapi adanya dugaan keterlibatan dua orang anggotanya dalam tindak pidana penyelahgunaan narkoba tersebut, Kapolres Siantar AKBP Dodi Darjanto SIK mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang terbukti melakukan kesalahan.

“Kalau ada yang terbukti melakukan kesalahan, kita akan mencabut semua hak-haknya. Kalau melanggar hukum ya ditindak sesuai hukum yang berlaku. Anggota polisi itu juga tidak kebal hukum,” ucapnya. Ia melanjutkan bahwa terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Briptu M dan Briptu AG, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak BNN. “Penangangannya kita serahkan ke BNN. Kalau nantinya mereka tidak terbukti, kita juga akan berikan sanksi berupa sanksi disiplin,” lanjutnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar siapapun yang terlibat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba agar dihukum seberat-seberatnya sesuai dengan hukum yang berlaku. “Setiap kasus penyalahgunaan narkoba, mohon proses hukumnya itu dikawal dan diamati. Kepada para tersangka harus diberikan hukuman yang seberat-beratnya, setimpal dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” harapnya. (ian/fes/deo)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/