SUMUTPOS.CO – Usai menemukan kata sepakat perihal sharing anggaran untuk Pilkada 2018, belum ada tanda-tanda kapan penandatanganan MoU antara gubernur Sumut dengan delapan bupati/wali kota. Sekdaprovsu Hasban Ritonga menyebut, masih ada persoalan teknis dengan Pemkab Deliserdang.
“Barusan saya tanya Kabiro Keuangan, dia bilang ada persoalan teknis dengan Deliserdang. Ada beberapa hal yang belum pas. Tapi, kini sudah selesai,” ujar Hasban saat ditemui di ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut, Senin (10/4).
Dengan demikian, karena persoalan sudah selesai, Hasban optimis penandatanganan MoU tersebut akan segera dilakukan. Dia mengaku hanya tinggal menyocokkan waktu antara gubernur dengan bupati/wali kota yang akan menggelar pilkada mendatang.
“Menyesuaikan waktu antara gubernur dengan delapan bupati/wali kota itu tidak mudah, akan tetapi sudah dicari waktunya. Penandatanganan MoU itu tidak bisa diwakilkan, harus gubernur dan bupati/wali kota,” imbuhnya.
Hasban menargetkan MoU tersebut sudah ditandatangani paling lambat akhir bulan ini. “Bulan ini harus selesai, karena Mei nanti sudah masuk kedalam tahapan pembuatan NPHD (Naskah Pemberian Hibah Daerah). Kita tidak ingin tahapan Pilkada 2018 di KPU menjadi terkendala,” paparnya.
Sementara, Anggota Komisi A DPRD Sumut Januari Siregar mendesak agar pihak Pemprovsu segera melakukan penekenan MoU sharing anggaran Pilkada 2018. Januari tidak ingin tahapan pesta demokrasi yang akan dimulai September 2017 terlambat hanya lantaran persoalan tersebut.
“Apa sebenarnya yang menjadi masalah, kenapa terlambat. Jangan gara-gara masalah ini, tahapan Pilkada terganggu. Gubernur harus sadar akan hal itu, September 2017 tahapan Pilkada sudah dimulai. Dengan sharing ini kan bakal ada penghematan, sehingga anggarannya dapat dialokasikan ketempat yang lain,” katanya. (dik/yaa)