31.7 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Pj Wali Kota Tebingtinggi Katakan Akan Gelar PPH

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani bersama OPD dan steakholder mengikuti Rapat Kordinasi (Rakor) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dalam pengendalian inflasi daerah di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (11/9/2023).

Rakor dipimpin oleh Kemendagri, Tito Karnavian diikuti oleh seluruh Gubernur dan Wali Kota Bupati seluruh Indonesia. Tito Karnavian mengatakan inflasi di bulan Agustus 2023 sebesar 3,27 persen (y-o-y), sedikit mengalami kenaikan dibandingkan inflasi pada bulan Juli 2023 yakni 3,08 persen (y-o-y).

“Namun inflasi month-to-month Juli ke Agustus 2023, kita mengalami deflasi -0,02 persen. Sedangkan inflasi dari Desember 2022 hingga Agustus 2023 sebesar 1,43 persen, artinya inflasi kita masih cukup terkendali,” terang Tito.

Tito terus mengingatkan agar waspada terhadap beberapa komoditas penyumbang seperti beras, cabai rawit, dan cabai merah. “Cabai rawit dan cabai merah kita harapkan dapat diimbangi dengan gerakan tanam di tiap-tiap daerah, terutama yang defisit dan terjadi kenaikan harga,” ujarnya.

Sedangkan Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani menyikapi masalah inflasi di Kota Tebingtinggi meminta kepada OPD, Forkompinda dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tebingtinggi untuk tetap mempertahankan kestabilan harga kebutuhan pokok.

“TPID harus tetap memantau perkembangan harga di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Tebingtinggi. Kebutuhan pokok akan beras memang mengalami kenaikan harga, untuk itu, Pemko Tebingtinggi berencana akan melakukan Pasar Pengendalian Harga (PPH),” jelasnya.

Terkait pelaksanaan PPH tersebut, Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Perdagangan, UMKM dan Koperasi Kota Tebingtinggi akan melaksanakan PPH pada tanggal 13-14 September 2023 di Lapangan Merdeka Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

“Pemko Tebingtinggi akan bekerjasama dengan pihak PT Bulog wilayah Sumut menjual beras jenis medium ukuran 5 kilogram dengan harga Rp 53.000 perkarung,” jelasnya.

Menurut Syarmadani, PPH ini dalam rangka pengendalian harga kebutuhan pokok beras yang mengalami kenaikan signifikan, Pemko Tebingtinggi melaksanakan PPH guna menstabilkan harga beras. (ian/ram)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani bersama OPD dan steakholder mengikuti Rapat Kordinasi (Rakor) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dalam pengendalian inflasi daerah di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (11/9/2023).

Rakor dipimpin oleh Kemendagri, Tito Karnavian diikuti oleh seluruh Gubernur dan Wali Kota Bupati seluruh Indonesia. Tito Karnavian mengatakan inflasi di bulan Agustus 2023 sebesar 3,27 persen (y-o-y), sedikit mengalami kenaikan dibandingkan inflasi pada bulan Juli 2023 yakni 3,08 persen (y-o-y).

“Namun inflasi month-to-month Juli ke Agustus 2023, kita mengalami deflasi -0,02 persen. Sedangkan inflasi dari Desember 2022 hingga Agustus 2023 sebesar 1,43 persen, artinya inflasi kita masih cukup terkendali,” terang Tito.

Tito terus mengingatkan agar waspada terhadap beberapa komoditas penyumbang seperti beras, cabai rawit, dan cabai merah. “Cabai rawit dan cabai merah kita harapkan dapat diimbangi dengan gerakan tanam di tiap-tiap daerah, terutama yang defisit dan terjadi kenaikan harga,” ujarnya.

Sedangkan Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani menyikapi masalah inflasi di Kota Tebingtinggi meminta kepada OPD, Forkompinda dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tebingtinggi untuk tetap mempertahankan kestabilan harga kebutuhan pokok.

“TPID harus tetap memantau perkembangan harga di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Tebingtinggi. Kebutuhan pokok akan beras memang mengalami kenaikan harga, untuk itu, Pemko Tebingtinggi berencana akan melakukan Pasar Pengendalian Harga (PPH),” jelasnya.

Terkait pelaksanaan PPH tersebut, Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Perdagangan, UMKM dan Koperasi Kota Tebingtinggi akan melaksanakan PPH pada tanggal 13-14 September 2023 di Lapangan Merdeka Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

“Pemko Tebingtinggi akan bekerjasama dengan pihak PT Bulog wilayah Sumut menjual beras jenis medium ukuran 5 kilogram dengan harga Rp 53.000 perkarung,” jelasnya.

Menurut Syarmadani, PPH ini dalam rangka pengendalian harga kebutuhan pokok beras yang mengalami kenaikan signifikan, Pemko Tebingtinggi melaksanakan PPH guna menstabilkan harga beras. (ian/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/