25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Terkait Pengadaan CCTV, DPRD Bakal Panggil Diskominfo Labuhanbatu

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – DPRD Labuhanbatu potensial melakukan pemanggilan ke Dinas Kominfo Labuhanbatu untuk gelar rapat dengar pendapat (RDP). Hal itu, sekaitan indikasi mark-up sejumlah anggaran yang ada di dinas yang menjadi “corong” Pemkab Labuhanbatu tersebut.

Diantaranya, pemasangan kamera pengawas dan Perancangan Jaringan fiber optik (FO) Smart City di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkungan Setdakab Labuhanbatu. “Memungkinkan untuk dilakukan RDP. Memanggil OPD terkait,” kata Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan, Kamis (12/1).

Kata dia, jika ada pengaduan masyarakat ke Komisi terkait di DPRD Labuhanbatu, maka diagendakan untuk melakukan proses meminta keterangan pihak Diskominfo setempat. Bahkan, kata dia, jika dalam RDP nantinya potensial ada ketidakpatuhan dan ketaatan dalam penggunaan keuangan daerah, memungkinkan DPRD Labuhanbatu meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara melakukan audit investigasi. “Jika memang ada indikasi ke sana, bisa saja diajukan audit ke BPK Sumut,” urainya.

Harapan dilakukannya audit investigasi itu, agar didapat keterangan realisasi penggunaan anggaran daerah untuk pengadaan proyek tersebut. Fungsi proyek tersebut dalam pelayanan public terkesan belum maksimal. Bahkan, kamera pemantau kedepannya akan tumpang tindih dengan fungsi Traffic Monitoring Control (TMC) di Satlantas Mapolres Labuhanbatu.

Sementara, Plt Kadis Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti saat dikonfirmasi, mengaku akan memberikan rincian data terkait proyek tersebut. Sekaitan, daftar rekanan pihak ketiga dan spesifikasi material proyeknya. “Nanti kalau PPK memberikan data, akan kita informasikan,” ujar Fadly.

Sesuai informasi, proyek pemasangan kamera pengawas dan pemasangan jaringan fiber optik tersebut dilakukan untuk 13 kantor OPD menelan dana sebesar Rp800 juta.

Sedangkan pemasangan kamera pengawas di Simpang 6 Kota Rantauprapat dipasang sebanyak 6 kamera, di Simpang 4 Kota Rantauprapat sebanyak 4 kamera yang seluruhnya sudah terpasang. Sedangkan kamera pengawas di Kantor DPMPTSP Labuhanbatu sudah terpasang dan sudah beroperasi lebih awal untuk melakukan pelayanan publik. (fdh)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – DPRD Labuhanbatu potensial melakukan pemanggilan ke Dinas Kominfo Labuhanbatu untuk gelar rapat dengar pendapat (RDP). Hal itu, sekaitan indikasi mark-up sejumlah anggaran yang ada di dinas yang menjadi “corong” Pemkab Labuhanbatu tersebut.

Diantaranya, pemasangan kamera pengawas dan Perancangan Jaringan fiber optik (FO) Smart City di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkungan Setdakab Labuhanbatu. “Memungkinkan untuk dilakukan RDP. Memanggil OPD terkait,” kata Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan, Kamis (12/1).

Kata dia, jika ada pengaduan masyarakat ke Komisi terkait di DPRD Labuhanbatu, maka diagendakan untuk melakukan proses meminta keterangan pihak Diskominfo setempat. Bahkan, kata dia, jika dalam RDP nantinya potensial ada ketidakpatuhan dan ketaatan dalam penggunaan keuangan daerah, memungkinkan DPRD Labuhanbatu meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara melakukan audit investigasi. “Jika memang ada indikasi ke sana, bisa saja diajukan audit ke BPK Sumut,” urainya.

Harapan dilakukannya audit investigasi itu, agar didapat keterangan realisasi penggunaan anggaran daerah untuk pengadaan proyek tersebut. Fungsi proyek tersebut dalam pelayanan public terkesan belum maksimal. Bahkan, kamera pemantau kedepannya akan tumpang tindih dengan fungsi Traffic Monitoring Control (TMC) di Satlantas Mapolres Labuhanbatu.

Sementara, Plt Kadis Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti saat dikonfirmasi, mengaku akan memberikan rincian data terkait proyek tersebut. Sekaitan, daftar rekanan pihak ketiga dan spesifikasi material proyeknya. “Nanti kalau PPK memberikan data, akan kita informasikan,” ujar Fadly.

Sesuai informasi, proyek pemasangan kamera pengawas dan pemasangan jaringan fiber optik tersebut dilakukan untuk 13 kantor OPD menelan dana sebesar Rp800 juta.

Sedangkan pemasangan kamera pengawas di Simpang 6 Kota Rantauprapat dipasang sebanyak 6 kamera, di Simpang 4 Kota Rantauprapat sebanyak 4 kamera yang seluruhnya sudah terpasang. Sedangkan kamera pengawas di Kantor DPMPTSP Labuhanbatu sudah terpasang dan sudah beroperasi lebih awal untuk melakukan pelayanan publik. (fdh)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/