25.6 C
Medan
Wednesday, May 15, 2024

Konsumen Diimbau Tak Beli LPG 12 Kilogram Tanpa Barcode

Kualitas & Isi Tak Terjamin

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Koordinator Wilayah (Korwil) Hiswana Migas DPC Sumatera Utara (Sumut), Jhon Manik S mengimbau, agar masyarakat tak membeli LPG 12 kilogram nonsubsidi yang tak memiliki barcode, alias tidak resmi.

Hal itu disampaikan Jhon, menanggapi adanya pemberitaan dugaan pengoplosan dari LPG 3 kilogram bersubsidi ke LPG 12 kilogram nonsubsidi, yang beredar di Kabupaten Dairi, khususnya Kota Sidikalang, Selasa (11/2).

Sesuai informasi, beberapa bulan terakhir, banyak LPG 12 kilogram yang tak memiliki barcode, beredar dan dijual bebas di sekitaran Kota Sidikalang.

Jhon mengatakan, LPG 12 kilogram yang tidak memiliki barcode, merupakan LPG tidak resmi dari Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).

“Segel penutup LPG yang dikeluarkan SPPBE, sangat berbeda dengan LPG 12 kilogram yang diduga dioplos itu. Yang resmi punya barcode dalam sticker dematalized hologram, sesuai nama perusahaan dan SPPBE tempat mengisi. Selain itu, segel tersebut dibalut dengan plastik wrap perusahaan masing- masing,” ungkap Jhon.

Bila ini benar terjadi, lanjut Jhon, tentu sangat merugikan bagi konsumen.

“Karena tentu saja, kualitas dan jumlah isinya (gas) tidak terjamin. Sudah pasti berbeda dengan LPG yang diisi di SPPBE, dan dijual melalui outlet/pangkalan resmi,” imbuhnya.

Seperti diketahui, PT Pertamina dan Agen LPG 3 kilogram bersubsidi di Kabupaten Dairi, sudah menentukan agen yang bekerja sama dalam pendistribusian LPG non subsidi.

“Selain itu, agen juga membantu memasarkan dan menyosialisasikan LPG non subsidi kepada masyarakat, seperti Brigth Gas 5,5 kilogram. Sosialisasi ini, dimaksudkan agar masyarakat mendapatkan LPG dengan standar kualitas yang sesuai dengan aturan. Serta ketersedian LPG di setiap pangkalan di Dairi,” pungkas Jhon. (rud/saz)

Kualitas & Isi Tak Terjamin

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Koordinator Wilayah (Korwil) Hiswana Migas DPC Sumatera Utara (Sumut), Jhon Manik S mengimbau, agar masyarakat tak membeli LPG 12 kilogram nonsubsidi yang tak memiliki barcode, alias tidak resmi.

Hal itu disampaikan Jhon, menanggapi adanya pemberitaan dugaan pengoplosan dari LPG 3 kilogram bersubsidi ke LPG 12 kilogram nonsubsidi, yang beredar di Kabupaten Dairi, khususnya Kota Sidikalang, Selasa (11/2).

Sesuai informasi, beberapa bulan terakhir, banyak LPG 12 kilogram yang tak memiliki barcode, beredar dan dijual bebas di sekitaran Kota Sidikalang.

Jhon mengatakan, LPG 12 kilogram yang tidak memiliki barcode, merupakan LPG tidak resmi dari Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).

“Segel penutup LPG yang dikeluarkan SPPBE, sangat berbeda dengan LPG 12 kilogram yang diduga dioplos itu. Yang resmi punya barcode dalam sticker dematalized hologram, sesuai nama perusahaan dan SPPBE tempat mengisi. Selain itu, segel tersebut dibalut dengan plastik wrap perusahaan masing- masing,” ungkap Jhon.

Bila ini benar terjadi, lanjut Jhon, tentu sangat merugikan bagi konsumen.

“Karena tentu saja, kualitas dan jumlah isinya (gas) tidak terjamin. Sudah pasti berbeda dengan LPG yang diisi di SPPBE, dan dijual melalui outlet/pangkalan resmi,” imbuhnya.

Seperti diketahui, PT Pertamina dan Agen LPG 3 kilogram bersubsidi di Kabupaten Dairi, sudah menentukan agen yang bekerja sama dalam pendistribusian LPG non subsidi.

“Selain itu, agen juga membantu memasarkan dan menyosialisasikan LPG non subsidi kepada masyarakat, seperti Brigth Gas 5,5 kilogram. Sosialisasi ini, dimaksudkan agar masyarakat mendapatkan LPG dengan standar kualitas yang sesuai dengan aturan. Serta ketersedian LPG di setiap pangkalan di Dairi,” pungkas Jhon. (rud/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/