“Dalam pilkada, sosok paslon lebih berpengaruh ketimbang tokoh-tokoh nasional yang turun saat kampanye. Kehadiran jurkam-jurkam nasional itu menurut saya tidak begitu menarik dan menjanjikan, terutama meramaikan massa dan partisipasi pemilih,” katanya kepada Sumut Pos, tadi malam.
Bimby mengatakan, kehadiran masyarakat dalam setiap kampanye lebih pada mobilisasi massa yang dilakukan parpol dan tim sukses paslon. “Bukan karena kesadaran masyarakat atau daya kritis partisipasi budaya politik masyarakat sendiri. Lagi-lagi, apatisme politik masyarakat ini buah dari penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu). Semakin bagus kinerja KPU dan Bawaslu maka semakin baik juga pendidikan politik masyarakat,” kata akademisi USU dan UMA ini.
Menumbuhkan partisipasi politik masyarakat, menurutnya, tidak sebatas menghadirkan jurkam-jurkam dari tokoh nasional seperti para ketum parpol. Melainkan investasi politik yang dilakukan parpol selama ini, akan pendidikan politik yang mencerdaskan masyarakat.
“Kecuali kalau calonnya itu ‘wow’, tanpa ada mobilisasi masyarakat pasti datang dengan kesadaran. Partisipasi inikan sifatnya banyak. Ada pendidikan politik yang diberikan, tidak serta-merta memakai kekuatan uang untuk mengundang massa. Makanya saya berani mengatakan, bahwa keramaian massa tak terlepas dari mobilisasi yang dilakukan parpol dan tim suksesnya,” pungkasnya.
KPU Sumut sendiri sebelumnya mengaku belum menyusun lokasi kampanye akbar terhadap pasangan calon dalam kontestasi Pilgubsu periode 2018-2023. Meski begitu, sebelumnya KPU telah menerbitkan keputusan tentang jadwal kampanye paslon. “Untuk jadwal kampanye sudah. Tapi yang untuk kampanye akbar belum. Sudah dirapatkan internal sama tim. Kebetulan saat itu saya sedang berada di luar kota,” kata Komisioner KPU Sumut Nazir Syalim Manik kepada koran ini, di kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (5/3) lalu.
Diketahui, melalui Keputusan Nomor 52/PL.03.4-Kpt/12/Prov/II/2018, KPU membagi wilayah kampanye menjadi dua zonasi. Masa kampanye dimulai 19 Februari hingga 23 Juni 2018. Dua pasangan calon, yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (pasangan nomor urut 1) dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (pasangan nomor urut 2), akan menggelar kampanye di dua zona tersebut secara bergiliran sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Zona I yakni Medan, Deliserdang, Serdangbedagai, Binjai, Langkat, Tebingtinggi, Pematangsiantar, Simalungun, Asahan, Tanjungbalai, Batubara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Dairi, Pakpak Bharat dan Karo. Sedangkan Zona II adalah Tapanuli Selatan, Mandailingnatal, Padanglawas, Padanglawas Utara, Padangsidempuan, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Gunung Sitoli, Tapanuli Tengah, Sibolga, Toba Samosir, Samosir, Tapanuli Utara dan Humbanghasundutan. (prn/adz)