25.6 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

PDIP Perpanjangan Masa Pendaftaran hingga Agustus

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PERESMIAN KANTOR DPP PDIP_Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ketika menghadiri Peresmian Kantor DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara di Jalan Jamin Ginting Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Sumatera Utara (Sumut) memutuskan memperpanjang masa pendaftaran bakal calon (Balon) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Perpanjangan dilakukan untuk mengakomodir Balon Gubsu yang sudah mengambil formulir pendaftaran, namun belum juga sempat mengembalikan.

“Kami sudah koordinasikan ke dewan pimpinan pusat (DPP,red) tidak masalah dilakukan perpanjangan masa penjaringan. Perpanjangan dilakukan sampai Agustus, sebelumnya masa penyaringan hanya sampai akhir Juli,” kata Sekretaris DPD PDI-P Sumut, Soetarto, Selasa (1/8).

Dia mengatakan ada beberapa nama yang sudah mengambil formulir namun belum mengembalikan di antaranya, Letjen TNI AD Edy Rahmayadi, Mantan Kapolda Sumut Irjen Pol (Purn) Wisnu Amat Sastro, serta Mantan Ketua DPD Hanura Sumut, Tuani Lumbantobing.

Menurutnya, DPP PDIP menginginkan perpanjangan masa penjaringan agar dapat menarik lebih banyak minat masyarakat. “Kalau timnya Pak Edy kemarin sudah konfirmasi, kalau pekan pertama Agustus akan hadir untuk mengembalikan formulir pendaftaran yang sudah diambil,” jelasnya.

Tahapan di Komisi Pemilihan Umum (KPU), kata dia, baru akan dimulai Januari 2018 mendatang. “Pendaftaran bakal calon itu Januari 2018, masih panjang. Kalau penjaringan internal diperpanjang sebulan tidak akan ada masalah,” jelasnya.

Kata dia, pendaftaran Edy Rahmayadi ke tim penjaringan pemilihan kepala daerah (pilkada) DPD PDIP Sumut akan berbeda. “Pak Edy konfirmasi mau mendaftar seorang diri, kalau di Hanurakan mendaftar sepasang dengan Ijeck,” jelasnya.

Kata dia, ada mekanisme yang harus ditempuh setiap tokoh yang ingin mendapat dukungan dari PDIP untuk maju di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018.

“PDIP belum tentu dukung Edy Rahmayadi. Ada nama lain yang sudah mendaftar seperti Ngogesa dan Erry Nuradi, makanya ada proses atau mekanisme yang harus ditempuh,” paparnya.

Sementara itu, Tim Penjaringan Pilkada DPD Partai Hanura Sumut tetap menerima pendaftaran balon Gubsu, meski penjaringan sudah berakhir 31 Juli 2017.

“Sesuai instruksi DPP yakni batas penerimaan pendaftaran balon Gubsu yakni 31 Juli 2017. Ada satu orang lagi yang sudah mengambil formulir tapi baru Selasa (1/8) mengembalikan formulir pendaftarannya yakni Ade Sandra Purba,” kata Ketua Tim Penjaringan Pilkada 2018 DPD Hanura Sumut, Bahdin Nur Tanjung.(dik/azw)

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PERESMIAN KANTOR DPP PDIP_Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ketika menghadiri Peresmian Kantor DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara di Jalan Jamin Ginting Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Sumatera Utara (Sumut) memutuskan memperpanjang masa pendaftaran bakal calon (Balon) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Perpanjangan dilakukan untuk mengakomodir Balon Gubsu yang sudah mengambil formulir pendaftaran, namun belum juga sempat mengembalikan.

“Kami sudah koordinasikan ke dewan pimpinan pusat (DPP,red) tidak masalah dilakukan perpanjangan masa penjaringan. Perpanjangan dilakukan sampai Agustus, sebelumnya masa penyaringan hanya sampai akhir Juli,” kata Sekretaris DPD PDI-P Sumut, Soetarto, Selasa (1/8).

Dia mengatakan ada beberapa nama yang sudah mengambil formulir namun belum mengembalikan di antaranya, Letjen TNI AD Edy Rahmayadi, Mantan Kapolda Sumut Irjen Pol (Purn) Wisnu Amat Sastro, serta Mantan Ketua DPD Hanura Sumut, Tuani Lumbantobing.

Menurutnya, DPP PDIP menginginkan perpanjangan masa penjaringan agar dapat menarik lebih banyak minat masyarakat. “Kalau timnya Pak Edy kemarin sudah konfirmasi, kalau pekan pertama Agustus akan hadir untuk mengembalikan formulir pendaftaran yang sudah diambil,” jelasnya.

Tahapan di Komisi Pemilihan Umum (KPU), kata dia, baru akan dimulai Januari 2018 mendatang. “Pendaftaran bakal calon itu Januari 2018, masih panjang. Kalau penjaringan internal diperpanjang sebulan tidak akan ada masalah,” jelasnya.

Kata dia, pendaftaran Edy Rahmayadi ke tim penjaringan pemilihan kepala daerah (pilkada) DPD PDIP Sumut akan berbeda. “Pak Edy konfirmasi mau mendaftar seorang diri, kalau di Hanurakan mendaftar sepasang dengan Ijeck,” jelasnya.

Kata dia, ada mekanisme yang harus ditempuh setiap tokoh yang ingin mendapat dukungan dari PDIP untuk maju di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018.

“PDIP belum tentu dukung Edy Rahmayadi. Ada nama lain yang sudah mendaftar seperti Ngogesa dan Erry Nuradi, makanya ada proses atau mekanisme yang harus ditempuh,” paparnya.

Sementara itu, Tim Penjaringan Pilkada DPD Partai Hanura Sumut tetap menerima pendaftaran balon Gubsu, meski penjaringan sudah berakhir 31 Juli 2017.

“Sesuai instruksi DPP yakni batas penerimaan pendaftaran balon Gubsu yakni 31 Juli 2017. Ada satu orang lagi yang sudah mengambil formulir tapi baru Selasa (1/8) mengembalikan formulir pendaftarannya yakni Ade Sandra Purba,” kata Ketua Tim Penjaringan Pilkada 2018 DPD Hanura Sumut, Bahdin Nur Tanjung.(dik/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/