Cabut Izin
Menanggapi banyaknya calon jemaah umrah yang menjadi korban travel umrah, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menegaskan akan mencabut izin travel umrah bila terbukti melakukan penipuan dan penggelapan.
“Kalau sudah jelas-jelas ada indikasi kasus penipuan atau penggelapan, kemudian kita akan cabut izin operasionalnya. Kemudian kepolisian akan melakukan investigasi lebih mendalam melakukan penyelidikan, penyidikan lalu sampai dibawa ke proses hukum,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Lukman Hakim, pihaknya akan melakukan pengawasan preventif secara maksimal melalui sistem informasi khusus berbasis online.
“Oleh karenanya, kami akan melakukan pengawasan preventif lebih maksimal lagi dengan cara dua hal, membangun regulasi yang lebih ketat dan kedua adalah membangun sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus berbasis aplikasi online,” terangnya.
Setidaknya, sebut Lukman Hakim, pihaknya telah mencabut izin operasional 13 biro travel umrah yang telah terbukti melakukan penipuan dan penggelapan.
“Sudah ada, tidak kurang dari 13 biro travel yang dicabut izinnya operasionalnya karena memang melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum,” tukasnya.(mag-1/ala)