23.3 C
Medan
Friday, March 14, 2025

Lahan Warga Mulai Diukur Untuk Pembangunan Kawasan Industri Binjai

Foto: Teddy Akbari/SUMUT POS
UKUR LAHAN: Tim dari Pemko Binjai melakukan pengukuran lahan milik masyarakat yang terkena dampak pembangunan jalan lingkar menuju Kawasan Industri Binjai (KIB).

SUMUTPOS.CO – PEMERINTAH Kota (Pemko) Binjai terus menunjukkan keseriusannya membangun Kawasan Industri Binjai. Meski lahan seluas 131 hektar yang akan digunakan belum dibebaskan dan masih terdaftar sebagai aset PTPN II di Tunggurono, Binjai Timur, namun Pemko Binjai telah mempersiapkan sarana pendukungnya.

Pemko Binjai sejauh ini sudah melakukan pengukuran luas lahan terkait pembangunan infrastruktur jalan. Jumat (8/6) pagi, tim yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Binjai, Mahfullah Daulay melakukan pengukuran luas lahan untuk pembangunan infrastruktur jalan lingkar dari Simpang Megawati tembus ke Jalan Makalona, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur. Pengukuran lahan ini sebagai bentuk sosialisasi Pemko Binjai kepada masyarakat bahwa akan dibangun jalan lingkar demi mendukung Kawasan Industri Binjai. Mahfullah menyatakan, pengukuran lahan ini bertujuan untuk mendata masyarakat yang terkena imbas pembangunan jalan tersebut.

Selain itu, langkah ini dilakukan untuk mengetahui jumlah masyarakat yang bakal mendapat ganti rugi. “Pemko Binjai akan melakukan pelepasan atau ganti rugi buat warga yang lahannya masuk dalam pembangunan tersebut,” kata Mahfullah usai melakukan pengukuran.

Pembangunan jalan lingkar ini, kata Sekda, juga bertujuan untuk memperluas tata ruang kota. Dia berharap, pembangunan jalan lingkar ini dapat membantu meningkatkan perekonomian Pemko Binjai, khususnya warga sekitar juga.

Pengukuran yang telah dilakukan, ujar Sekda, ditandai dengan pemasangan patok sebagai tanda kalau areal itu akan dilakukan pembangunan. “Setelah melakukan pengukuran, tahapan selanjutnya Pemko Binjai akan melakukan pertemuan kepada warga yang lahannya terkena jalur pembangunan jalan lingkar,” ujarnya tanpa merinci waktu pelaksanaan Pemko Binjai bertemu dengan masyarakat membahas persoalan tersebut.

“Pertemuan itu untuk pembahasan biaya ganti rugi,” timpalnya.

Berdasarkan pantauan, pelaksanaan pengukuran lahan itu berjalan aman dan lancar. Tidak ada masyarakat yang menunjukkan sikap penolakan.

Sementara Camat Binjai Timur, Hardiansyah Putra Pohan menyatakan, sejauh ini Pemko Binjai terus gencar melakukan sosialisasi untuk pembangunan jalan lingkar tersebut. Disinggung berapa Kepala Keluarga yang terkena imbas pembangunan jalan lingkar itu, Hardiansyah mengaku tak mengingatnya secara persis.

“Sekitar 20-an (KK) itu. Kami hanya fasilitas yang terkena pembangunan. Berapa anggaran yang disiapkan, kami enggak tahu,” tandasnya.

Diketahui, panjang jalan lingkar menuju KIB itu adalah 1,3 km. Pembangunan ini sendiri sudah dibeberkan oleh Wali Kota Binjai, Muhammad Idaham dalam raker dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) hingga studi banding ke California, Amerika. Lebar jalan lingkar itu adalah 27 meter.

Pemko Binjai mengklaim, pembangunan jalan itu dilakukan guna menunjang lirikan dari investor. Sekitar ?750 meter tanah masyarakat yang terkena dampak pembangunan tersebut. (ted)

Foto: Teddy Akbari/SUMUT POS
UKUR LAHAN: Tim dari Pemko Binjai melakukan pengukuran lahan milik masyarakat yang terkena dampak pembangunan jalan lingkar menuju Kawasan Industri Binjai (KIB).

SUMUTPOS.CO – PEMERINTAH Kota (Pemko) Binjai terus menunjukkan keseriusannya membangun Kawasan Industri Binjai. Meski lahan seluas 131 hektar yang akan digunakan belum dibebaskan dan masih terdaftar sebagai aset PTPN II di Tunggurono, Binjai Timur, namun Pemko Binjai telah mempersiapkan sarana pendukungnya.

Pemko Binjai sejauh ini sudah melakukan pengukuran luas lahan terkait pembangunan infrastruktur jalan. Jumat (8/6) pagi, tim yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Binjai, Mahfullah Daulay melakukan pengukuran luas lahan untuk pembangunan infrastruktur jalan lingkar dari Simpang Megawati tembus ke Jalan Makalona, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur. Pengukuran lahan ini sebagai bentuk sosialisasi Pemko Binjai kepada masyarakat bahwa akan dibangun jalan lingkar demi mendukung Kawasan Industri Binjai. Mahfullah menyatakan, pengukuran lahan ini bertujuan untuk mendata masyarakat yang terkena imbas pembangunan jalan tersebut.

Selain itu, langkah ini dilakukan untuk mengetahui jumlah masyarakat yang bakal mendapat ganti rugi. “Pemko Binjai akan melakukan pelepasan atau ganti rugi buat warga yang lahannya masuk dalam pembangunan tersebut,” kata Mahfullah usai melakukan pengukuran.

Pembangunan jalan lingkar ini, kata Sekda, juga bertujuan untuk memperluas tata ruang kota. Dia berharap, pembangunan jalan lingkar ini dapat membantu meningkatkan perekonomian Pemko Binjai, khususnya warga sekitar juga.

Pengukuran yang telah dilakukan, ujar Sekda, ditandai dengan pemasangan patok sebagai tanda kalau areal itu akan dilakukan pembangunan. “Setelah melakukan pengukuran, tahapan selanjutnya Pemko Binjai akan melakukan pertemuan kepada warga yang lahannya terkena jalur pembangunan jalan lingkar,” ujarnya tanpa merinci waktu pelaksanaan Pemko Binjai bertemu dengan masyarakat membahas persoalan tersebut.

“Pertemuan itu untuk pembahasan biaya ganti rugi,” timpalnya.

Berdasarkan pantauan, pelaksanaan pengukuran lahan itu berjalan aman dan lancar. Tidak ada masyarakat yang menunjukkan sikap penolakan.

Sementara Camat Binjai Timur, Hardiansyah Putra Pohan menyatakan, sejauh ini Pemko Binjai terus gencar melakukan sosialisasi untuk pembangunan jalan lingkar tersebut. Disinggung berapa Kepala Keluarga yang terkena imbas pembangunan jalan lingkar itu, Hardiansyah mengaku tak mengingatnya secara persis.

“Sekitar 20-an (KK) itu. Kami hanya fasilitas yang terkena pembangunan. Berapa anggaran yang disiapkan, kami enggak tahu,” tandasnya.

Diketahui, panjang jalan lingkar menuju KIB itu adalah 1,3 km. Pembangunan ini sendiri sudah dibeberkan oleh Wali Kota Binjai, Muhammad Idaham dalam raker dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) hingga studi banding ke California, Amerika. Lebar jalan lingkar itu adalah 27 meter.

Pemko Binjai mengklaim, pembangunan jalan itu dilakukan guna menunjang lirikan dari investor. Sekitar ?750 meter tanah masyarakat yang terkena dampak pembangunan tersebut. (ted)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru