30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

KPK Geledah Rumah Pribadi Gatot

Foto: M. Idris/PM Petugas kepolisian bersenjata lengkap berjaga di rumah pribadi mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho yang Komplek Citra Seroja No. A 19, Jalan Seroja, Medan Sunggal, Rabu (12/8) siang.
Foto: M. Idris/PM
Petugas kepolisian bersenjata lengkap berjaga di rumah pribadi mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho yang Komplek Citra Seroja No. A 19, Jalan Seroja, Medan Sunggal, Rabu (12/8) siang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Rabu (12/8) siang. Sekitar 7 orang penyidik KPK menggeledah rumah pribadi mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho di Komplek Citra Seroja No. A 19, Jalan Seroja/ Gagak Hitam, Medan Sunggal, sekira pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti baru berupa berkas/dokumen. Tak hanya di rumah pribadi, kantor Pemprovsu juga digeledah lembaga anti rasuah ini Rabu pagi.

Penggeledahan tersebut dikawal oleh petugas Sabhara Polresta Medan bersenjata lengkap. Kepala Unit (Kanit) Turjawali Sabhara Polresta Medan, AKP Parulian Sampri mengatakan, pihaknya hanya sebatas mendampingi.

“Ada sekitar 7 penyidik yang melakukan penggeledahan. Kita sifatnya hanya melakukan pengawalan saja, untuk lebih jelasnya konfirmasi ke penyidik KPK,” kata Parulian kepada SUMUTPOS.CO.

Ia menyebut, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK tak didampingi oleh kepala lingkungan (kepling) setempat. “Enggak didampingi kepling, tetapi kepala sekuriti komplek tersebut. Sekitar pukul 09.00 WIB mereka datang dan sekarang masih menggeledah di dalam rumah,” sebut mantan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu ini.

Sementara itu, pantauan di lapangan, hingga pukul 12.40 WIB tim penyidik KPK masih berada di dalam rumah pribadi mantan Gubernur Sumut. Mereka datang dengan menyewa mobil minibus berplat BK 7058 DP. (ris)

Foto: M. Idris/PM Petugas kepolisian bersenjata lengkap berjaga di rumah pribadi mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho yang Komplek Citra Seroja No. A 19, Jalan Seroja, Medan Sunggal, Rabu (12/8) siang.
Foto: M. Idris/PM
Petugas kepolisian bersenjata lengkap berjaga di rumah pribadi mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho yang Komplek Citra Seroja No. A 19, Jalan Seroja, Medan Sunggal, Rabu (12/8) siang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Rabu (12/8) siang. Sekitar 7 orang penyidik KPK menggeledah rumah pribadi mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho di Komplek Citra Seroja No. A 19, Jalan Seroja/ Gagak Hitam, Medan Sunggal, sekira pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti baru berupa berkas/dokumen. Tak hanya di rumah pribadi, kantor Pemprovsu juga digeledah lembaga anti rasuah ini Rabu pagi.

Penggeledahan tersebut dikawal oleh petugas Sabhara Polresta Medan bersenjata lengkap. Kepala Unit (Kanit) Turjawali Sabhara Polresta Medan, AKP Parulian Sampri mengatakan, pihaknya hanya sebatas mendampingi.

“Ada sekitar 7 penyidik yang melakukan penggeledahan. Kita sifatnya hanya melakukan pengawalan saja, untuk lebih jelasnya konfirmasi ke penyidik KPK,” kata Parulian kepada SUMUTPOS.CO.

Ia menyebut, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK tak didampingi oleh kepala lingkungan (kepling) setempat. “Enggak didampingi kepling, tetapi kepala sekuriti komplek tersebut. Sekitar pukul 09.00 WIB mereka datang dan sekarang masih menggeledah di dalam rumah,” sebut mantan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu ini.

Sementara itu, pantauan di lapangan, hingga pukul 12.40 WIB tim penyidik KPK masih berada di dalam rumah pribadi mantan Gubernur Sumut. Mereka datang dengan menyewa mobil minibus berplat BK 7058 DP. (ris)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/