26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sungai Kasim Asahan Bau dan Berwarna Hitam

Foto: Tomi/Sumut Pos
Seorang warga Desa Gajah menampung air Sungai Kasim yang berwarna hitam pekat dan bau.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Warga Desa Gajah Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan mengeluhkan bau tidak sedap yang berasal dari air Sungai Kasim. Selain bau, aliran sungai yang semula seperti air sungai berwarna kuning, kini berubah menjadi warna hitam pekat. Yang mengejutkan, hewan yang berada di sekitar aliran sungai tersebut banyak yang mati.

“Kondisi air Sungai Kasim yang berubah menjadi warna hitam pekat tersebut sudah terjadi sejak tiga hari lalu. Sehingga, membuat warga setempat resah,” kata Ansyah Siagian, warga Kecamatan Meranti kepada Sumut Pos, Kamis (10/8).

Selama ini, kata Ansyah, air sungai itu bisa digunakan warga seperti untuk mencuci pakaian. Kini warga tidak berani lagi melakukannya. “Diharapkan kondisi air Sungai Kasim yang pekat dapat segera diatasi oleh dinas terkait yang ada di Pemkab Asahan,” pintanya.

Hal senada disampaikan Carter, warga lainnya, bahwa perubahan kondisi air sungai itu terjadi sejak tiga hari lalu. Air tiba-tiba menjadi hitam pekat dan berbau bangkai. Bahkan mahluk hidup seperti ikan terlihat mati dan mengapung.

Dipastikannya, berubahnya warna air Sungai Kasim itu karena tercemar limbah pabrik kelapa sawit. “Warga Desa Gajah  sudah melakukan  pertemuan di balai desa dengan pihak perusahaan, dan pihak perusahaan mengakui disebabkan bocornya saluran limbah debu. Sehingga jatuh ke Sungai Kasim yang mengalir ke tiga desa, yakni Desa Suka Jadi, Gajah dan Kuala Kasim,” ujar Carter.

Dia meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan dapat segera mengambil tindakan. Menurutnya, selama ini, air sungai itu bisa digunakan bukan hanya untuk mencuci baju, bahkan bisa untuk mandi.

“Sampai saat ini dampak pencemaran menggangu aktivitas kami sehari-hari yang menggunakan air sungai itu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bambang menyebutkan, kondisi itu bukan kewenangan Pemkab Asahan, meninggat posisi aliran yang terkena limbah di perbatasan antar Kabupaten Batubara dan Kabupaten Asahan. Dikatakan mengalirnya masuk wilayah Asahan.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 32 tahun 29 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, bahwa itu sudah kewenangan dinas provinsi dimana terkait dua daerah kabupaten. Namun kita telah mengambil langkah-langkah meminta agar dinas di Provinsi Sumut mengambil tindakan,” katanya. (omi/yaa)

 

Foto: Tomi/Sumut Pos
Seorang warga Desa Gajah menampung air Sungai Kasim yang berwarna hitam pekat dan bau.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Warga Desa Gajah Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan mengeluhkan bau tidak sedap yang berasal dari air Sungai Kasim. Selain bau, aliran sungai yang semula seperti air sungai berwarna kuning, kini berubah menjadi warna hitam pekat. Yang mengejutkan, hewan yang berada di sekitar aliran sungai tersebut banyak yang mati.

“Kondisi air Sungai Kasim yang berubah menjadi warna hitam pekat tersebut sudah terjadi sejak tiga hari lalu. Sehingga, membuat warga setempat resah,” kata Ansyah Siagian, warga Kecamatan Meranti kepada Sumut Pos, Kamis (10/8).

Selama ini, kata Ansyah, air sungai itu bisa digunakan warga seperti untuk mencuci pakaian. Kini warga tidak berani lagi melakukannya. “Diharapkan kondisi air Sungai Kasim yang pekat dapat segera diatasi oleh dinas terkait yang ada di Pemkab Asahan,” pintanya.

Hal senada disampaikan Carter, warga lainnya, bahwa perubahan kondisi air sungai itu terjadi sejak tiga hari lalu. Air tiba-tiba menjadi hitam pekat dan berbau bangkai. Bahkan mahluk hidup seperti ikan terlihat mati dan mengapung.

Dipastikannya, berubahnya warna air Sungai Kasim itu karena tercemar limbah pabrik kelapa sawit. “Warga Desa Gajah  sudah melakukan  pertemuan di balai desa dengan pihak perusahaan, dan pihak perusahaan mengakui disebabkan bocornya saluran limbah debu. Sehingga jatuh ke Sungai Kasim yang mengalir ke tiga desa, yakni Desa Suka Jadi, Gajah dan Kuala Kasim,” ujar Carter.

Dia meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan dapat segera mengambil tindakan. Menurutnya, selama ini, air sungai itu bisa digunakan bukan hanya untuk mencuci baju, bahkan bisa untuk mandi.

“Sampai saat ini dampak pencemaran menggangu aktivitas kami sehari-hari yang menggunakan air sungai itu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bambang menyebutkan, kondisi itu bukan kewenangan Pemkab Asahan, meninggat posisi aliran yang terkena limbah di perbatasan antar Kabupaten Batubara dan Kabupaten Asahan. Dikatakan mengalirnya masuk wilayah Asahan.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 32 tahun 29 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, bahwa itu sudah kewenangan dinas provinsi dimana terkait dua daerah kabupaten. Namun kita telah mengambil langkah-langkah meminta agar dinas di Provinsi Sumut mengambil tindakan,” katanya. (omi/yaa)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/