31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Dituduh Peras Gatos, Kejagung Membantah

Jaksa Agung, M Prasetyo.
Jaksa Agung, M Prasetyo.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jaksa Agung M Prasetyo membantah keras tudingan yang menyebut oknum jaksa memeras Gatot terkait penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut.

Prasetyo bahkan menantang pihak-pihak yang menuding untuk memberikan bukti. “Buktikan, kasih bukti ke saya,” tegas Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (11/9). “Ya, buktikan dulu.”
Yang pasti, ia menegaskan, kasus ini tetap berjalan. Pemeriksaan Gatot akan kembali dilakukan. Beberapa waktu lalu, Kejagung sudah memeriksa Gatot yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi karena kasus suap hakim PTUN Medan.

“Ya, kalau sakit tidak bisa dipaksakan,” katanya. Soal hasil rekam medis Gatot, lanjut dia, nanti akan dilihat. “Kami ikutilah arus permainannya seperti apa mereka itu. Nanti kalau kami terlalu ini, salah pula kan,” katanya.

Yang jelas, kata dia, kalau Gatot benar-benar sakit maka akan ditunggu sampai sembuh untuk diperiksa lagi. “Kita lihat dulu, kalau sakit ya kita tunggu sampai sembuh dulu. Kan sekarang orangnya ada di tahanan,” tegasnya.

Sejauh ini, Kejagung belum menetapkan seorang pun tersangka dalam kasus ini. Kejagung tak ingin buru-buru karena khawatir dipraperadilankan lagi. “Ya pelan-pelanlah, nanti kami cepat-cepat di-praperadilan-kan lagi,” jelas Prasetyo.

Prasetyo mengakui memang pihaknya mengerem langkah penyidikan kasus ini. Setidaknya, ada dua alasan yang dikemukakan. Alasan pertama, kondisi Gatot tidak sehat. “Ya, kalau sakit tidak bisa dipaksakan,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (11/9).

Alasan yang disampaikan mantan anggota DPR dari Partai NasDem ini sebenarnya lemah, lantaran Gatot sudah sehat, terbukti sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap hakim Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Medan. Awal pekan ini, Gatot juga diperiksa penyidik KPK dalam kasus batalnya rencana interpelasi DPRD Sumut.

Uniknya, Prasetyo sendiri tampaknya tidak tahu secara persis Gatot menderita sakit apa saat diperiksa beberapa waktu lalu. “Soalnya hasil rekam medis, nanti akan dilihat,” jawab Prasetyo.

Dia bahkan mengatakan, pihaknya tidak mau ngotot menggenjot pemeriksaan ketika Gatot yang masih berstatus saksi kasus bansos, mengeluh sakit.

“Kami ikutilah arus permainannya seperti apa mereka itu. Nanti kalau kami terlalu ini (semangat, Red), salah pula kan,” kilahnya.

Yang jelas, paparnya, kalau Gatot benar-benar sakit maka akan ditunggu sampai sembuh untuk diperiksa lagi. “Kita lihat dulu, kalau sakit ya kita tunggu sampai sembuh dulu. Kan sekarang orangnya ada di tahanan,” tegasnya.

Alasan kedua, seperti pernah disampaikan Kapuspenkum Kejagung saat masih dijabat Tony Spontana, Kejagung harus hati-hati dalam mengumpulkan alat bukti. Ini dianggap penting agar tidak kalah jika tersangka yang ditetapkan nantinya mengajukan gugatan praperadilan. “Ya pelan-pelan lah, nanti kami cepat-cepat di-praperadilan-kan lagi,” kata Prasetyo.

Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen menduga, lambatnya kejaksaan agung menangani kasus bansos, dipicu instruksi Presiden Jokowi yang meminta agar aparat penegak hukum tidak sembarangan menindak kepala daerah.

Instruksi presiden yang akan dituangkan dalam surat edaran itu, menurut Halius, menjadikan penyidik Kejagung bersikap ekstra hati-hati, agar tidak terjadi kesalahan dalam mengusut kasus bansos Sumut itu.

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyebut dua faktor yang diduga menjadi penyebab perubahan sikap Kejagung, yang semula kenang mengusut kasus dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumut, namun belakangan tampaknya mengendor.

Faktor pertama, kemungkinan Kejagung mulai takut jika dalam pemeriksaan nantinya Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho membeber pihak-pihak lain yang ikut menerima dana bansos. Tidak tertutup kemungkinan, nyanyian Gatot menyeret sejumlah politisi.

Faktor kedua adalah instruksi Presiden Jokowi yang meminta aparat penegak hukum tidak gegabah mengusut kepala daerah karena hal itu bisa menimbulkan ketakutan pejabat daerah yang berdampak pada lambatnya penyerapan anggaran. (sam/ril/val)

Jaksa Agung, M Prasetyo.
Jaksa Agung, M Prasetyo.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jaksa Agung M Prasetyo membantah keras tudingan yang menyebut oknum jaksa memeras Gatot terkait penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut.

Prasetyo bahkan menantang pihak-pihak yang menuding untuk memberikan bukti. “Buktikan, kasih bukti ke saya,” tegas Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (11/9). “Ya, buktikan dulu.”
Yang pasti, ia menegaskan, kasus ini tetap berjalan. Pemeriksaan Gatot akan kembali dilakukan. Beberapa waktu lalu, Kejagung sudah memeriksa Gatot yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi karena kasus suap hakim PTUN Medan.

“Ya, kalau sakit tidak bisa dipaksakan,” katanya. Soal hasil rekam medis Gatot, lanjut dia, nanti akan dilihat. “Kami ikutilah arus permainannya seperti apa mereka itu. Nanti kalau kami terlalu ini, salah pula kan,” katanya.

Yang jelas, kata dia, kalau Gatot benar-benar sakit maka akan ditunggu sampai sembuh untuk diperiksa lagi. “Kita lihat dulu, kalau sakit ya kita tunggu sampai sembuh dulu. Kan sekarang orangnya ada di tahanan,” tegasnya.

Sejauh ini, Kejagung belum menetapkan seorang pun tersangka dalam kasus ini. Kejagung tak ingin buru-buru karena khawatir dipraperadilankan lagi. “Ya pelan-pelanlah, nanti kami cepat-cepat di-praperadilan-kan lagi,” jelas Prasetyo.

Prasetyo mengakui memang pihaknya mengerem langkah penyidikan kasus ini. Setidaknya, ada dua alasan yang dikemukakan. Alasan pertama, kondisi Gatot tidak sehat. “Ya, kalau sakit tidak bisa dipaksakan,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (11/9).

Alasan yang disampaikan mantan anggota DPR dari Partai NasDem ini sebenarnya lemah, lantaran Gatot sudah sehat, terbukti sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap hakim Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Medan. Awal pekan ini, Gatot juga diperiksa penyidik KPK dalam kasus batalnya rencana interpelasi DPRD Sumut.

Uniknya, Prasetyo sendiri tampaknya tidak tahu secara persis Gatot menderita sakit apa saat diperiksa beberapa waktu lalu. “Soalnya hasil rekam medis, nanti akan dilihat,” jawab Prasetyo.

Dia bahkan mengatakan, pihaknya tidak mau ngotot menggenjot pemeriksaan ketika Gatot yang masih berstatus saksi kasus bansos, mengeluh sakit.

“Kami ikutilah arus permainannya seperti apa mereka itu. Nanti kalau kami terlalu ini (semangat, Red), salah pula kan,” kilahnya.

Yang jelas, paparnya, kalau Gatot benar-benar sakit maka akan ditunggu sampai sembuh untuk diperiksa lagi. “Kita lihat dulu, kalau sakit ya kita tunggu sampai sembuh dulu. Kan sekarang orangnya ada di tahanan,” tegasnya.

Alasan kedua, seperti pernah disampaikan Kapuspenkum Kejagung saat masih dijabat Tony Spontana, Kejagung harus hati-hati dalam mengumpulkan alat bukti. Ini dianggap penting agar tidak kalah jika tersangka yang ditetapkan nantinya mengajukan gugatan praperadilan. “Ya pelan-pelan lah, nanti kami cepat-cepat di-praperadilan-kan lagi,” kata Prasetyo.

Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen menduga, lambatnya kejaksaan agung menangani kasus bansos, dipicu instruksi Presiden Jokowi yang meminta agar aparat penegak hukum tidak sembarangan menindak kepala daerah.

Instruksi presiden yang akan dituangkan dalam surat edaran itu, menurut Halius, menjadikan penyidik Kejagung bersikap ekstra hati-hati, agar tidak terjadi kesalahan dalam mengusut kasus bansos Sumut itu.

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyebut dua faktor yang diduga menjadi penyebab perubahan sikap Kejagung, yang semula kenang mengusut kasus dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumut, namun belakangan tampaknya mengendor.

Faktor pertama, kemungkinan Kejagung mulai takut jika dalam pemeriksaan nantinya Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho membeber pihak-pihak lain yang ikut menerima dana bansos. Tidak tertutup kemungkinan, nyanyian Gatot menyeret sejumlah politisi.

Faktor kedua adalah instruksi Presiden Jokowi yang meminta aparat penegak hukum tidak gegabah mengusut kepala daerah karena hal itu bisa menimbulkan ketakutan pejabat daerah yang berdampak pada lambatnya penyerapan anggaran. (sam/ril/val)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/