27.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Nelayan Temukan Sandaran Kursi Heli di Danau Toba

Foto: DHEV BAKKARA/Metro Siantar/JPNN Sandaran kursi biru yang diduga bagian dari Heli yang hilang kontak di Danau Toba, Senin (12/10).
Foto: DHEV BAKKARA/Metro Siantar/JPNN
Sandaran kursi biru yang diduga bagian dari Heli yang hilang kontak di Danau Toba, Senin (12/10).

SAMOSIR, SUMUTPOS.CO – Seorang pardoton (nelayan yang menjaring ikan dengan jaring), menemukan sandaran kursi warna biru, diduga merupakan bagian dari heli jenis EC 130 di Desa Pangaloan, Kecamatan Nainggolan, Senin (12/10) sekira pukul 17.00 WIB.

Si nelayan, Robin Lumbanraja (35), warga desa Pangaloan Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir, menemukan sandaran kursi itu pukil 17.00 Wib sore tadi.

Danrem 023/KS Kol Inf Fachri didampingi Kapolres Samosir mengatakan, sandaran kursi berwarna biru itu diduga merupakan bagian dari heli yang hilang.

“Kursi sandaran itu ditemukan nelayan kemudian dilaporkan ke Koramil selanjutnya dibawa ke Posko Pencarian di Onan Runggu,” ungkap Kol Inf Fachri.

Tidak berselang lama, para personel TNI, Polri dan SAR segera menuju lokasi ditemukan kursi sandaran tersebut.

 

Pilot Langgar Prosedur
Sementara itu, Direktur Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan ada sejumlah pelanggaran prosedur yang terjadi pada penerbangan helikopter EC 130 PK-BKA, yang hilang kontak pada Minggu (11/10) kemarin.

Sang pilot, yakni Teguh Muyatno dinilai terbang tak sesuai prosedur sebagaimana mestinya. ‎”Dia (pilot helikopter) tidak melakukan sesuai prosedur,” ujar Novie saat mengelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (12/10).

‎Novie menjelaskan, pilot helikopter tersebut ternyata tidak mengisi flight plan saat terbang menuju Kualanamu dari Samosir, Siparmahan. Padahal, sesuai prosedur, seharusnya flight plan itu harus diisi oleh pilot saat hendak melakukan penerbangan. “(Pilot) tidak mengisi flight planning,”‎ tambahnya.

Sementara terkait dengan jarak pandang saat terbang. Berdasarkan data Badan Meteorologi Klimitologi dan Geofisika (BMKG), jarak pandang yang dilintasi helikopter milik PT Penerbangan Angkasa Semesta (PAS) itu terbang antara 400-800 meter. Dengan jarak pandang tersebut, maka pesawat atau helikopter tidak boleh melakukan penerbangan, karena visualisasinya terganggu.

“Penerbangan pesawat ini menggunakan metode visualisasi. ‎Untuk visualnya paling tidak terbang dengan jarak pandang 5 km,” tandas Novie. (rah/chi/jpnn)

Foto: DHEV BAKKARA/Metro Siantar/JPNN Sandaran kursi biru yang diduga bagian dari Heli yang hilang kontak di Danau Toba, Senin (12/10).
Foto: DHEV BAKKARA/Metro Siantar/JPNN
Sandaran kursi biru yang diduga bagian dari Heli yang hilang kontak di Danau Toba, Senin (12/10).

SAMOSIR, SUMUTPOS.CO – Seorang pardoton (nelayan yang menjaring ikan dengan jaring), menemukan sandaran kursi warna biru, diduga merupakan bagian dari heli jenis EC 130 di Desa Pangaloan, Kecamatan Nainggolan, Senin (12/10) sekira pukul 17.00 WIB.

Si nelayan, Robin Lumbanraja (35), warga desa Pangaloan Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir, menemukan sandaran kursi itu pukil 17.00 Wib sore tadi.

Danrem 023/KS Kol Inf Fachri didampingi Kapolres Samosir mengatakan, sandaran kursi berwarna biru itu diduga merupakan bagian dari heli yang hilang.

“Kursi sandaran itu ditemukan nelayan kemudian dilaporkan ke Koramil selanjutnya dibawa ke Posko Pencarian di Onan Runggu,” ungkap Kol Inf Fachri.

Tidak berselang lama, para personel TNI, Polri dan SAR segera menuju lokasi ditemukan kursi sandaran tersebut.

 

Pilot Langgar Prosedur
Sementara itu, Direktur Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan ada sejumlah pelanggaran prosedur yang terjadi pada penerbangan helikopter EC 130 PK-BKA, yang hilang kontak pada Minggu (11/10) kemarin.

Sang pilot, yakni Teguh Muyatno dinilai terbang tak sesuai prosedur sebagaimana mestinya. ‎”Dia (pilot helikopter) tidak melakukan sesuai prosedur,” ujar Novie saat mengelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (12/10).

‎Novie menjelaskan, pilot helikopter tersebut ternyata tidak mengisi flight plan saat terbang menuju Kualanamu dari Samosir, Siparmahan. Padahal, sesuai prosedur, seharusnya flight plan itu harus diisi oleh pilot saat hendak melakukan penerbangan. “(Pilot) tidak mengisi flight planning,”‎ tambahnya.

Sementara terkait dengan jarak pandang saat terbang. Berdasarkan data Badan Meteorologi Klimitologi dan Geofisika (BMKG), jarak pandang yang dilintasi helikopter milik PT Penerbangan Angkasa Semesta (PAS) itu terbang antara 400-800 meter. Dengan jarak pandang tersebut, maka pesawat atau helikopter tidak boleh melakukan penerbangan, karena visualisasinya terganggu.

“Penerbangan pesawat ini menggunakan metode visualisasi. ‎Untuk visualnya paling tidak terbang dengan jarak pandang 5 km,” tandas Novie. (rah/chi/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/