30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Lagi, Kejagung Belasan Saksi

Kemarin, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari Badan Kesbangpol Linmas Pemprov Sumut. Untuk kali ini, penyidik dari Gedung Bundar Jakarta itu, memeriksa tujuh saksi yang tadinya anak buah bekas Kesbangpol Linmas Eddy Sofyan.

“Ada tujuh saksi yang dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejagung,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Samsuri, kepada wartawan, Rabu (11/11) petang.

Dia menyebutkan Selasa (10/11) ada enam saksi turut diperiksa. Keseluruhan saksi itu adalah staf dan pegawai yang bertugas dari Kesbangpol Linmas Sumut.

Disebutkan Samsuri, pemeriksaan itu untuk mencari titik keterlibatan antara Eddy dan Gatot dalam penyaluran dana bansos yang merugikan negara hingga Rp2,2 miliar.

“Itu berkaitan semuanya. Dari situ bisa dilihat diindikator keterlibatan antar tersangka,” jelas Samsuri tanpa memberikan secara detail nama-nama saksi yang dimintai keterangan di Kejari Medan.

Dengan itu, lanjut dia, penyidik bisa menangkap aliran dana dan siapa saja yang dipertimbangkan bisa mendapatkan dana bansos. “Dari bawahan Gatot (anak buah Eddy Sofyan) itu diketahui nanti semuanya,” kata Samsuri.

Samsuri mengatakan pemeriksaan saksi yang dimulai Selasa (10/11) akan dilakukan hingga Jumat (13/11). Hanya saja, dia enggan membeberkan siapa-siapa saja saksi yang akan dipanggil dan akan dilakukan pemeriksaan dari tim penyidik Kejagung.

“Penyidik di Medan selama dua minggu saya ketahui sesuai dengan laporan dari Kejagung. Intinya untuk melengkapi berkas perkara penyidik berada di sini (Medan, Red),” jelasnya.

Selama proses penyidikan membutuhkan alat bukti baru untuk melengkapi berkas perkara Gatot dan Eddy, Samsuri menyebutkan penyidik akan menggeledah kembali sejumlah kantor instansi milik Pemprov Sumut.

“Pastinya untuk kelengkapan berkas perkara para tersangka,” tuturnya.

Setelah Gatot dan 12 saksi lainnya, penyidik pidana khusus Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas Kepala Badan Kesbanglinmas Provsu Eddy Sofyan yang kini menjabat Pj Wali Kota Pematangsiantar sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran dana hibah dan bansos Pemprov Sumut tahun 2012-2013 pada Kamis (12/11) atau hari ini.

“Tersangka Eddy Sofyan akan kita panggil dan periksa hari Kamis besok (hari ini, Red) ,” kata JAMpidsus, Arminsyah, di Kejagung, Jakarta, Selasa (10/11).

Penyidik akan menanyakan kewenangan tersangka dalam program hibah dan Bansos tersebut. Namun demikian, penyidik belum memutuskan tempat pemeriksaan, apakah di Kejagung atau Kejatisu. “(Tempat) pemeriksanya di mana, belum koordinasi,” ujarnya.

(gir/gus/val)

Kemarin, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari Badan Kesbangpol Linmas Pemprov Sumut. Untuk kali ini, penyidik dari Gedung Bundar Jakarta itu, memeriksa tujuh saksi yang tadinya anak buah bekas Kesbangpol Linmas Eddy Sofyan.

“Ada tujuh saksi yang dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejagung,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Samsuri, kepada wartawan, Rabu (11/11) petang.

Dia menyebutkan Selasa (10/11) ada enam saksi turut diperiksa. Keseluruhan saksi itu adalah staf dan pegawai yang bertugas dari Kesbangpol Linmas Sumut.

Disebutkan Samsuri, pemeriksaan itu untuk mencari titik keterlibatan antara Eddy dan Gatot dalam penyaluran dana bansos yang merugikan negara hingga Rp2,2 miliar.

“Itu berkaitan semuanya. Dari situ bisa dilihat diindikator keterlibatan antar tersangka,” jelas Samsuri tanpa memberikan secara detail nama-nama saksi yang dimintai keterangan di Kejari Medan.

Dengan itu, lanjut dia, penyidik bisa menangkap aliran dana dan siapa saja yang dipertimbangkan bisa mendapatkan dana bansos. “Dari bawahan Gatot (anak buah Eddy Sofyan) itu diketahui nanti semuanya,” kata Samsuri.

Samsuri mengatakan pemeriksaan saksi yang dimulai Selasa (10/11) akan dilakukan hingga Jumat (13/11). Hanya saja, dia enggan membeberkan siapa-siapa saja saksi yang akan dipanggil dan akan dilakukan pemeriksaan dari tim penyidik Kejagung.

“Penyidik di Medan selama dua minggu saya ketahui sesuai dengan laporan dari Kejagung. Intinya untuk melengkapi berkas perkara penyidik berada di sini (Medan, Red),” jelasnya.

Selama proses penyidikan membutuhkan alat bukti baru untuk melengkapi berkas perkara Gatot dan Eddy, Samsuri menyebutkan penyidik akan menggeledah kembali sejumlah kantor instansi milik Pemprov Sumut.

“Pastinya untuk kelengkapan berkas perkara para tersangka,” tuturnya.

Setelah Gatot dan 12 saksi lainnya, penyidik pidana khusus Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas Kepala Badan Kesbanglinmas Provsu Eddy Sofyan yang kini menjabat Pj Wali Kota Pematangsiantar sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran dana hibah dan bansos Pemprov Sumut tahun 2012-2013 pada Kamis (12/11) atau hari ini.

“Tersangka Eddy Sofyan akan kita panggil dan periksa hari Kamis besok (hari ini, Red) ,” kata JAMpidsus, Arminsyah, di Kejagung, Jakarta, Selasa (10/11).

Penyidik akan menanyakan kewenangan tersangka dalam program hibah dan Bansos tersebut. Namun demikian, penyidik belum memutuskan tempat pemeriksaan, apakah di Kejagung atau Kejatisu. “(Tempat) pemeriksanya di mana, belum koordinasi,” ujarnya.

(gir/gus/val)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/