25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Taksi Online Dilarang Beroperasi di Bandara Kuala Namu!

Foto: Hendrik /Sumut Pos
Spanduk berisi larangan beroperasinya taksi online di kawasan Bandara Kuala Namu.

SUMUTPOS.CO  – PENGELOLA Bandara Kualanamu memasang dan menyebar spanduk berisi larangan beroperasinya taksi online di kawasan bandara. Larangan itu untuk mengantisipasi adanya kericuhan dengan pengelola taksi resmi. Sekaligus, menjaga situasi kondusif bandara.

Humas Bandara Kualanamu, Abdi Nugroho menjelaskan, pihaknya sengaja memasang spanduk larangan operasional taksi online di kawasan bandara. Itu menindaklanjuti keseriusan PT Angkasa Pura II untuk melakukan penertiban dan pelarangan pada taksi online.

Karena dianggap dapat membuat permasalahan dengan transportasi resmi yang sudah terkoordinir. “Ada beberapa area yang dipasangi spanduk larangan. Termasuk di pintu masuk kawasan bandara. Agar dapat mengingatkan masyarakat atau pengemudi taksi online untuk mengurungkan niatnya beroperasi di areal bandara,” jelas Abdi.

Tercatat, untuk saat ini, armada taksi resmi Bandara Kualanamu sebanyak 500 unit. Ditambah bus dan kereta api bandara.

“Jadi sepertinya, transportasi ini sudah sangat cukup,” terang Abdi.(mag-2/ala)

Foto: Hendrik /Sumut Pos
Spanduk berisi larangan beroperasinya taksi online di kawasan Bandara Kuala Namu.

SUMUTPOS.CO  – PENGELOLA Bandara Kualanamu memasang dan menyebar spanduk berisi larangan beroperasinya taksi online di kawasan bandara. Larangan itu untuk mengantisipasi adanya kericuhan dengan pengelola taksi resmi. Sekaligus, menjaga situasi kondusif bandara.

Humas Bandara Kualanamu, Abdi Nugroho menjelaskan, pihaknya sengaja memasang spanduk larangan operasional taksi online di kawasan bandara. Itu menindaklanjuti keseriusan PT Angkasa Pura II untuk melakukan penertiban dan pelarangan pada taksi online.

Karena dianggap dapat membuat permasalahan dengan transportasi resmi yang sudah terkoordinir. “Ada beberapa area yang dipasangi spanduk larangan. Termasuk di pintu masuk kawasan bandara. Agar dapat mengingatkan masyarakat atau pengemudi taksi online untuk mengurungkan niatnya beroperasi di areal bandara,” jelas Abdi.

Tercatat, untuk saat ini, armada taksi resmi Bandara Kualanamu sebanyak 500 unit. Ditambah bus dan kereta api bandara.

“Jadi sepertinya, transportasi ini sudah sangat cukup,” terang Abdi.(mag-2/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/