Dalam kasus ini, penyidik tengah membidik keterlibatan sejumlah direksi Bank Sumut. Makanya, direksi yang dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Kejati Sumut, tidak tertutup kemungkinkan bakal menjadi tersangka.
Dalam sepekan ini, penyidik Pidsus Kejati Sumut kembali memeriksa 3 pejabat Bank Sumut, yakni Irwan Pulungan Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Umum Bank Sumut dan Rizaldi selaku sekretaris Panitia Pengadaan Barang di Bank Sumut.
Kemudian, pemeriksaan lanjutan terhadap Jefri Sitindaon selaku panitia pelelang di Bank Sumut. Menurut penyidik, seluruh saksi rata-rata dicecar sekitar 20 pertanyaan prihal pengadaan dan pelaksanaan kenderaan dinas di Bank Sumut itu.
Sebelumnya, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yakni Zulkarnaen selaku penjabat pembuat komitmen (PKK) di Bank Sumut, M Yahya mantan Direktur Operasional Bank Sumut.
Selanjutnya, Kejatisu juga sudah memeriksa Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut, Edie Rizliyanto terkait penyidikan kasus tersebut. Selain Edie Rizliyanto, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Ester Ginting Direktur Pemasaran Bank Sumut.
Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur CV Surya Pratama, Haltatif selaku rekanan, Rabu (3/2) lalu. Dan penyidik sudah menjadwalkan sejumlah agenda pemeriksaan saksi lanjutan pada pekan depan. (gus/adz)