28.9 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

JR Ancam Pidanakan KPU

SKPI JR Saragih.

Ijazah Hilang

JR mengakui, yang dileges ke Suku Dinas Pendidikan Jakarta adalah SKPI, bukan ijazah asli SMA-nya. Diceritakan Bupati Simalungun itu, pada Kamis (8/3) lalu, ia dan sejumlah rekan SMA-nya sudah mendatangi Suku Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Namun saat berada di sana, tidak ada satu pegawai pun yang mereka jumpai. Tidak mungkin dia (suku dinas) tidak mau. Sebelumnya, JR mengaku sudah memerintahkan Direktur Eksekutif Tim Pemenangan Ance-JR, Siverius Bangun dan Purba untuk membawa ijazahnya.

“Saat di Jakarta, saya perintahkan orang saya (membawa ijazah). Selama empat hari, yang membawa adalah Pak Purba beserta Siverius Bangun. Karena itu hilang, makanya saya berangkat ke Jakarta, sidik jarikan harus ada. Saya turut membawa teman sekolah saya. Saya bawa ada 15 orang. Ditanyai semua termasuk nomor ijazah ada,” kata pemilik helikopter pribadi itu. “Nah di perjalanan, (ijazah) saya itu hilang. Sesuai Undang-undang, kalau hilang atau rusak, (ijazah) boleh dilaporkan ke suku dinas. Nilainya ada, semuanya ada,” imbuh JR.

Namun JR enggan menjelaskan secara rinci, di mana ijazahnya itu hilang dan dilaporkan ke polsek mana akibat kehilangan dokumen negara tersebut. “Yang lapor yang menghilangkan, bukan saya. Yang pasti di Polsek Jakarta (dilaporkan). Ya, sudah ada yang melaporkan. Kenapa dia (pihak suku dinas) mau meleges, karena itu resmi. Kita pakai logika sajalah, nggak usah berpikir yang lain-lain,” katanya.

Saat ditanya bahwa KPU tidak mengakui SKPI karena bertentangan dengan putusan Bawaslu, JR menanggapi santai. “Tentu saya akan pidanakan mereka (KPU, Red). Karena yang mengeluarkan ijazah itu ‘kan pemerintah. Bisa kena pasal 108 (menghalang-halangi menjadi pasangan calon), pidana itu. Makanya kami kemarin juga gugat ke PTTUN,” tutur dia.

SKPI JR Saragih.

Ijazah Hilang

JR mengakui, yang dileges ke Suku Dinas Pendidikan Jakarta adalah SKPI, bukan ijazah asli SMA-nya. Diceritakan Bupati Simalungun itu, pada Kamis (8/3) lalu, ia dan sejumlah rekan SMA-nya sudah mendatangi Suku Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Namun saat berada di sana, tidak ada satu pegawai pun yang mereka jumpai. Tidak mungkin dia (suku dinas) tidak mau. Sebelumnya, JR mengaku sudah memerintahkan Direktur Eksekutif Tim Pemenangan Ance-JR, Siverius Bangun dan Purba untuk membawa ijazahnya.

“Saat di Jakarta, saya perintahkan orang saya (membawa ijazah). Selama empat hari, yang membawa adalah Pak Purba beserta Siverius Bangun. Karena itu hilang, makanya saya berangkat ke Jakarta, sidik jarikan harus ada. Saya turut membawa teman sekolah saya. Saya bawa ada 15 orang. Ditanyai semua termasuk nomor ijazah ada,” kata pemilik helikopter pribadi itu. “Nah di perjalanan, (ijazah) saya itu hilang. Sesuai Undang-undang, kalau hilang atau rusak, (ijazah) boleh dilaporkan ke suku dinas. Nilainya ada, semuanya ada,” imbuh JR.

Namun JR enggan menjelaskan secara rinci, di mana ijazahnya itu hilang dan dilaporkan ke polsek mana akibat kehilangan dokumen negara tersebut. “Yang lapor yang menghilangkan, bukan saya. Yang pasti di Polsek Jakarta (dilaporkan). Ya, sudah ada yang melaporkan. Kenapa dia (pihak suku dinas) mau meleges, karena itu resmi. Kita pakai logika sajalah, nggak usah berpikir yang lain-lain,” katanya.

Saat ditanya bahwa KPU tidak mengakui SKPI karena bertentangan dengan putusan Bawaslu, JR menanggapi santai. “Tentu saya akan pidanakan mereka (KPU, Red). Karena yang mengeluarkan ijazah itu ‘kan pemerintah. Bisa kena pasal 108 (menghalang-halangi menjadi pasangan calon), pidana itu. Makanya kami kemarin juga gugat ke PTTUN,” tutur dia.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/