22.8 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Pengusaha di Nias Bunuh Dua Petugas Pajak

Foto: New Tapanuli/Sumut Pos Grup Polisi melakukan olah TKP terhadap jenazah pegawai pajak, yang menjadi korban pembunuhan oleh pengusaha, yang kaget tunggakan pajaknya miliaran.
Foto: New Tapanuli/Sumut Pos Grup
Polisi melakukan olah TKP terhadap jenazah pegawai pajak, yang menjadi korban pembunuhan oleh pengusaha, yang kaget tunggakan pajaknya miliaran.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Juru sita penagihan pajak KPP Pratama Sibolga, Parado Toga Fransriaono Siahaan (30), dan pegawai honorer Kantor Pajak Gunungsitoli, Sozanolo Lase (30), tewas dibunuh, Selasa (12/4) pukul 11.30 WIB. Peristiwa ini terjadi di salah satu gudang yang berada di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao, Kota Gunungsitoli, milik pelaku berinisial AL alias Ama Tety (45).

Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua SH MH kepada para wartawan di Mapolres Nias, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, tak lama setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Nias. Namun untuk memastikan modus operandi peristiwa itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.

“Jadi, kasusnya masih terus kita selidiki. Sementara jenazah kedua korban saat ini sudah berada di RSU Gunungsitoli,” katanya.

Dia menambahkan, Sat Reskrim Polres Nias hingga tadi malam, masih melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi. Sementara Ps Paur Humas Polres Nias, Aiptu O Daeli menjelaskan kronologis peristiwa pembunuhan tersebut sesuai pengakuan AL.

Menurutnya, pelaku memang dikenal sebagai pengusaha jual beli karet di kawasan Desa Hilihao. Sebelum kejadian, AL sedang melakukan aktivitas seperti biasa. Tak lama kemudian, Parada yang merupakan warga Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Simare-mare Sibolga tiba bersama Sozanolo yang diketahui bermukim di Desa Hilina`a Kecamatan Gunungsitoli.

Tak lama setelah kedatangan keduanya, terjadilah peristiwa naas itu.

“Jadi AL sudah mengakui perbuatannya. Menurutnya, sekitar pukul 11.30 WIB, dua petugas perpajakan itu mendatanginya di gudang karet.”
Saat itu Parada dan Sozanolo menyerahkan kertas berisikan tagihan tunggakan pajak. Setelah dilihat, AL terkejut. Sebab tagihan pajaknya yang tertulis di kertas itu mencapai Rp14,7 miliar.

“Lalu AL kalap karena merasa tidak sanggup membayar tagihan tersebut,” ungkap Aiptu O Daeli.

Kemudian AL menyuruh kedua korban menunggu di pondok yang terletak di area gudang karet miliknya. Saat keduanya menuju pondok, AL masuk ke dalam gudang dan mengambil sebilah pisau. Pisau itu diselipkan di pinggang.

Selanjutnya AL mendatangi kedua korban yang sedang duduk di pondok. Tanpa basa-basi, AL menikamkan pisau itu secara membambi buta.

Mendapat serangan dari pelaku, Parada sempat melarikan diri menuju jalan raya. Namun AL yang seperti kerasukan melakukan pengejaran.

“Naasnya, korban terpeleset dan terjatuh. Pada saat itu pelaku mengambil bongkahan batu dan menghantamkannya ke kepala Parada. Kedua korban pun tewas di lokasi,” beber Daeli.

Sejumlah rekan kerja Parada di Kantor KPP Pratama Sibolga mengaku kaget dan tidak percaya dengan kejadian yang dialami kedua korban pembunuhan.

“Kita kaget sekaligus merasa sedih mendengar kabar kalau rekan kami Parada Siahaan dibunuh di Gunungsitoli,” kata sejumlah rekan kerja korban yang enggan dituliskan namanya.

Foto: New Tapanuli/Sumut Pos Grup AL alias Ama Tety, tersangka pembunuh pegawai pajak KPP Sibolga, karena kaget tunggakan pajaknya capai miliaran rupiah.
Foto: New Tapanuli/Sumut Pos Grup
AL alias Ama Tety, tersangka pembunuh pegawai pajak KPP Sibolga, karena kaget tunggakan pajaknya capai miliaran rupiah.

Menurut mereka, informasi awal yang mereka dapatkan korban hanya ditikam oleh pelaku di Gunungsitoli, namun tidak berapa lama korban diinformasikan sudah meninggal dunia. “Selain Parada Siahaan, ada juga teman korban yakni Sozanolo Lase yang bekerja sebagai satpam KP2KP Gunungsitoli yang juga tewas dibunuh pelaku,” jelas mereka.

Foto: New Tapanuli/Sumut Pos Grup Polisi melakukan olah TKP terhadap jenazah pegawai pajak, yang menjadi korban pembunuhan oleh pengusaha, yang kaget tunggakan pajaknya miliaran.
Foto: New Tapanuli/Sumut Pos Grup
Polisi melakukan olah TKP terhadap jenazah pegawai pajak, yang menjadi korban pembunuhan oleh pengusaha, yang kaget tunggakan pajaknya miliaran.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Juru sita penagihan pajak KPP Pratama Sibolga, Parado Toga Fransriaono Siahaan (30), dan pegawai honorer Kantor Pajak Gunungsitoli, Sozanolo Lase (30), tewas dibunuh, Selasa (12/4) pukul 11.30 WIB. Peristiwa ini terjadi di salah satu gudang yang berada di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao, Kota Gunungsitoli, milik pelaku berinisial AL alias Ama Tety (45).

Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua SH MH kepada para wartawan di Mapolres Nias, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, tak lama setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Nias. Namun untuk memastikan modus operandi peristiwa itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.

“Jadi, kasusnya masih terus kita selidiki. Sementara jenazah kedua korban saat ini sudah berada di RSU Gunungsitoli,” katanya.

Dia menambahkan, Sat Reskrim Polres Nias hingga tadi malam, masih melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi. Sementara Ps Paur Humas Polres Nias, Aiptu O Daeli menjelaskan kronologis peristiwa pembunuhan tersebut sesuai pengakuan AL.

Menurutnya, pelaku memang dikenal sebagai pengusaha jual beli karet di kawasan Desa Hilihao. Sebelum kejadian, AL sedang melakukan aktivitas seperti biasa. Tak lama kemudian, Parada yang merupakan warga Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Simare-mare Sibolga tiba bersama Sozanolo yang diketahui bermukim di Desa Hilina`a Kecamatan Gunungsitoli.

Tak lama setelah kedatangan keduanya, terjadilah peristiwa naas itu.

“Jadi AL sudah mengakui perbuatannya. Menurutnya, sekitar pukul 11.30 WIB, dua petugas perpajakan itu mendatanginya di gudang karet.”
Saat itu Parada dan Sozanolo menyerahkan kertas berisikan tagihan tunggakan pajak. Setelah dilihat, AL terkejut. Sebab tagihan pajaknya yang tertulis di kertas itu mencapai Rp14,7 miliar.

“Lalu AL kalap karena merasa tidak sanggup membayar tagihan tersebut,” ungkap Aiptu O Daeli.

Kemudian AL menyuruh kedua korban menunggu di pondok yang terletak di area gudang karet miliknya. Saat keduanya menuju pondok, AL masuk ke dalam gudang dan mengambil sebilah pisau. Pisau itu diselipkan di pinggang.

Selanjutnya AL mendatangi kedua korban yang sedang duduk di pondok. Tanpa basa-basi, AL menikamkan pisau itu secara membambi buta.

Mendapat serangan dari pelaku, Parada sempat melarikan diri menuju jalan raya. Namun AL yang seperti kerasukan melakukan pengejaran.

“Naasnya, korban terpeleset dan terjatuh. Pada saat itu pelaku mengambil bongkahan batu dan menghantamkannya ke kepala Parada. Kedua korban pun tewas di lokasi,” beber Daeli.

Sejumlah rekan kerja Parada di Kantor KPP Pratama Sibolga mengaku kaget dan tidak percaya dengan kejadian yang dialami kedua korban pembunuhan.

“Kita kaget sekaligus merasa sedih mendengar kabar kalau rekan kami Parada Siahaan dibunuh di Gunungsitoli,” kata sejumlah rekan kerja korban yang enggan dituliskan namanya.

Foto: New Tapanuli/Sumut Pos Grup AL alias Ama Tety, tersangka pembunuh pegawai pajak KPP Sibolga, karena kaget tunggakan pajaknya capai miliaran rupiah.
Foto: New Tapanuli/Sumut Pos Grup
AL alias Ama Tety, tersangka pembunuh pegawai pajak KPP Sibolga, karena kaget tunggakan pajaknya capai miliaran rupiah.

Menurut mereka, informasi awal yang mereka dapatkan korban hanya ditikam oleh pelaku di Gunungsitoli, namun tidak berapa lama korban diinformasikan sudah meninggal dunia. “Selain Parada Siahaan, ada juga teman korban yakni Sozanolo Lase yang bekerja sebagai satpam KP2KP Gunungsitoli yang juga tewas dibunuh pelaku,” jelas mereka.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/