25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Polisi Bongkar Paksa Pagar Sekolah

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
TERLANTAR: Ratusan pelajar Sekolah Taman Siswa Sawit Seberang terlantar di halaman. Sekolah tempat mereka menimba ilmu masih digembok dan dijaga polisi, Jumat (12/5).

SUMUTPOS.CO – Sengketa kepemilikan lahan sekolah Taman Siswa (Tamsis) di Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat, terus berlanjut. Pasalnya, Jumiati (adik) dan Suwarni (kakak), masih bersikukuh mengaku lahan tersebut milik mereka. Akibat pengakuan masing-masing, pelajar yang menimba ilmu di tempat itu terlantar.

Melihat gerbang sekolah masih digembok, beberapa personel Kepolisian langsung mengambil tindakan tegas. Mereka membongkar paksa gembok yang mengunci pagar itu.

Pembongkaran disaksikan Kuasa Hukum Yayasan Taman Siswa Surya Wahyu Danil SH dan Kades Sawit Seberang. Setelah dibongkar, para pelajar beserta guru akhirnya bisa masuk dan melakukan proses belajar mengajar.

“Ini fasilitas umum, jadi tidak dibenarkan melakukan penggembokan. Jika ada yang melakukan penggembokan dan menghalangi orang untuk masuk ke fasilitas umum, maka akan ada tindak pidana kemudian berurusan dengan polisi,” tegas Surya Wahyu Danil SH.

Sebelum dibongkar, pelajar dan guru melakukan proses belajar mengajar di pelataran rumah warga. “Bagaimana lagi harus kita buat pak. Dari pada murid-murid tak bisa belajar karena keegoan kedua kakak beradik ini, mau tidak mau kita harus menggelar prose belajar mengajar di pelataran rumah orang,” tutur Sri Wirdaningsih, salah satu guru didik disana.

Menurutnya, kejadian penyegelan atau penggebokan pagar bukan kali ini saja. Saat masa pergantian pelajar, pasti kerap terjadi penggembokan dilakukan salah satu ahli waris.

“Kami juga nggak tahu sampai kapan ini akan berakhir. Intinya, kami hanya bisa berharap semua terselesaikan dengan baik. Jangan sampai generasi muda (pelajar) menjadi terganggu pelajarannya,” harap dia.

Kurniati, salah satu guru lain mengatakan, sebenarnnya pihak Yayasan Taman Siswa mau membayari lahan yang jadi sengketa jika tidak ada titik temu. Sebab, sudah puluhan tahun Yayasan Taman Siswa mengelola sekolah ini.

“Kalau tidak salah saya, sudah hampir 30 tahun lahan ini dikelola oleh Yayasan Taman Siswa. Dan, saat itu orang tua mereka yang menghibahkan lahan untuk dijadikan sekolah,” jelas Kurniati.

Namun, belakangan terjadi gugatan yang dilayangkan ahli waris. Sehingga, permasalahan ini berlanjut hingga saat ini.

“Tapi sejauh ini saya tidak tahu gimana penyelesaian terakhir,” terang dia.(bam/ala)

 

 

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
TERLANTAR: Ratusan pelajar Sekolah Taman Siswa Sawit Seberang terlantar di halaman. Sekolah tempat mereka menimba ilmu masih digembok dan dijaga polisi, Jumat (12/5).

SUMUTPOS.CO – Sengketa kepemilikan lahan sekolah Taman Siswa (Tamsis) di Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat, terus berlanjut. Pasalnya, Jumiati (adik) dan Suwarni (kakak), masih bersikukuh mengaku lahan tersebut milik mereka. Akibat pengakuan masing-masing, pelajar yang menimba ilmu di tempat itu terlantar.

Melihat gerbang sekolah masih digembok, beberapa personel Kepolisian langsung mengambil tindakan tegas. Mereka membongkar paksa gembok yang mengunci pagar itu.

Pembongkaran disaksikan Kuasa Hukum Yayasan Taman Siswa Surya Wahyu Danil SH dan Kades Sawit Seberang. Setelah dibongkar, para pelajar beserta guru akhirnya bisa masuk dan melakukan proses belajar mengajar.

“Ini fasilitas umum, jadi tidak dibenarkan melakukan penggembokan. Jika ada yang melakukan penggembokan dan menghalangi orang untuk masuk ke fasilitas umum, maka akan ada tindak pidana kemudian berurusan dengan polisi,” tegas Surya Wahyu Danil SH.

Sebelum dibongkar, pelajar dan guru melakukan proses belajar mengajar di pelataran rumah warga. “Bagaimana lagi harus kita buat pak. Dari pada murid-murid tak bisa belajar karena keegoan kedua kakak beradik ini, mau tidak mau kita harus menggelar prose belajar mengajar di pelataran rumah orang,” tutur Sri Wirdaningsih, salah satu guru didik disana.

Menurutnya, kejadian penyegelan atau penggebokan pagar bukan kali ini saja. Saat masa pergantian pelajar, pasti kerap terjadi penggembokan dilakukan salah satu ahli waris.

“Kami juga nggak tahu sampai kapan ini akan berakhir. Intinya, kami hanya bisa berharap semua terselesaikan dengan baik. Jangan sampai generasi muda (pelajar) menjadi terganggu pelajarannya,” harap dia.

Kurniati, salah satu guru lain mengatakan, sebenarnnya pihak Yayasan Taman Siswa mau membayari lahan yang jadi sengketa jika tidak ada titik temu. Sebab, sudah puluhan tahun Yayasan Taman Siswa mengelola sekolah ini.

“Kalau tidak salah saya, sudah hampir 30 tahun lahan ini dikelola oleh Yayasan Taman Siswa. Dan, saat itu orang tua mereka yang menghibahkan lahan untuk dijadikan sekolah,” jelas Kurniati.

Namun, belakangan terjadi gugatan yang dilayangkan ahli waris. Sehingga, permasalahan ini berlanjut hingga saat ini.

“Tapi sejauh ini saya tidak tahu gimana penyelesaian terakhir,” terang dia.(bam/ala)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/