26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

DPRD Sumut Kunjungi Pemkab Asahan

ist
KUNKER: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima kunjungan kerja anggota DPRD Sumatera Utara

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima kunjungan kerja (Kunker) anggota DPRD Sumatera Utara daerah pemilihan V di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jalan Lintas Sumatra, Rabu (12/6).

Kedatangan para legislator DPRD Sumut itu, untuk mengecek Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) kepada LKabupaten Asahan.Dalam pertemuan tersebut, Tim II DPRD Sumut sempat berdebat dengan perwakilan Pemkab Asahan, Jon Hardi Masution, perihal laporan yang disampaikan tidak sinkron dengan data.

Di antaranya kegiatan BKP di Asahan berjumlah Rp31 miliar yang dikerjakan oleh 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yakni PUPR, Perkim, Disporapar dan Dinas peternakan. Dimana terjadi kesalahan jumlah kegiatan, namun bisa selesai dikarenakan kurangnya lembaran ekspos.

Selain itu, terkait utang Provinsi tentang dana bagi hasil sebanyak Rp54 miliar yang belum dibayar ke Pemkab Asahan.

Namun pihak provinsi menjelaskan, bahwa pihaknya telah membayar melalui transfer dengan beberapa tahap.

Tim II DPRD Sumut yang dipimpin Eben Sitorus didampingi sejumlah anggota lainya, meminta kepada pemkab Asahan untuk memberikan data yang benar dan sinkronisasi sehingga tidak menimbulkan persepsi yang tidak baik. “Kami minta data harus lengkap sehingga tidak menimbulkan persepsi yang lain,” kata Eben.

Sementara itu, Asisten II Pemkab Asahan, Jhon Hardi Nasution berjanji pihaknya akan meningkatkan koordinasi dan akan menyingkronkan data yang diperlukan. “Pemkab Asahan akan segera sinkronkan data tersebut,”bilangnya.(omi)

ist
KUNKER: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima kunjungan kerja anggota DPRD Sumatera Utara

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima kunjungan kerja (Kunker) anggota DPRD Sumatera Utara daerah pemilihan V di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jalan Lintas Sumatra, Rabu (12/6).

Kedatangan para legislator DPRD Sumut itu, untuk mengecek Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) kepada LKabupaten Asahan.Dalam pertemuan tersebut, Tim II DPRD Sumut sempat berdebat dengan perwakilan Pemkab Asahan, Jon Hardi Masution, perihal laporan yang disampaikan tidak sinkron dengan data.

Di antaranya kegiatan BKP di Asahan berjumlah Rp31 miliar yang dikerjakan oleh 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yakni PUPR, Perkim, Disporapar dan Dinas peternakan. Dimana terjadi kesalahan jumlah kegiatan, namun bisa selesai dikarenakan kurangnya lembaran ekspos.

Selain itu, terkait utang Provinsi tentang dana bagi hasil sebanyak Rp54 miliar yang belum dibayar ke Pemkab Asahan.

Namun pihak provinsi menjelaskan, bahwa pihaknya telah membayar melalui transfer dengan beberapa tahap.

Tim II DPRD Sumut yang dipimpin Eben Sitorus didampingi sejumlah anggota lainya, meminta kepada pemkab Asahan untuk memberikan data yang benar dan sinkronisasi sehingga tidak menimbulkan persepsi yang tidak baik. “Kami minta data harus lengkap sehingga tidak menimbulkan persepsi yang lain,” kata Eben.

Sementara itu, Asisten II Pemkab Asahan, Jhon Hardi Nasution berjanji pihaknya akan meningkatkan koordinasi dan akan menyingkronkan data yang diperlukan. “Pemkab Asahan akan segera sinkronkan data tersebut,”bilangnya.(omi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/