27.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Penandatangan Pernyataan Bebas Narkoba, Pejabat Positif Narkoba akan Dicopot

BEBAS NARKOBA: Waka Polrers Nias, Kompol Yafao Harefa menandatangani surat pernyataan bebas narkoba, disaksikan Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan.
ADITIA LAOLI/SUMUT POS

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO –Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan menegaskan, akan mencopot pejabat dan perwira bila positif mengkonsumsi narkoba. Hal itu disampaikan dalam upacara penandatanganan surat pernyataan bebas narkoba personel Polres Nias, di lapangan apel Mapolres Nias, Senin (12/8).

“Kepada para pejabat, perwira yang saya temukan urinenya positif mengandung narkotika, hari itu juga akan saya copot. Termasuk bintara yang memegang jabatan perwira,”ujar AKBP Deni dengan tegas.

Dalam amanatnya, Kapolres Nias menekankan kepada seluruh personel untuk tidak melibatkan diri dalam penyalahgunaan Narkotika.

“Personel yang terbukti melanggar akan dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan siap untuk diberhentikan dengan tidak hormat dari institusi Polri,”tegas alumni Akpol Tahun 2000 ini.

Selain itu, Kapolres Nias juga menyampaikan kepada seluruh personel untuk selalu bersikap profesional, proposional, transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas di lapangan.

Mengakhiri amanatnya, Kapolres Nias menyampaikan pesan kepada ibu-ibu Bhayangkari untuk selalu mendampingi dan memberikan dukungan kepada suami dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri. (adl/han)

BEBAS NARKOBA: Waka Polrers Nias, Kompol Yafao Harefa menandatangani surat pernyataan bebas narkoba, disaksikan Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan.
ADITIA LAOLI/SUMUT POS

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO –Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan menegaskan, akan mencopot pejabat dan perwira bila positif mengkonsumsi narkoba. Hal itu disampaikan dalam upacara penandatanganan surat pernyataan bebas narkoba personel Polres Nias, di lapangan apel Mapolres Nias, Senin (12/8).

“Kepada para pejabat, perwira yang saya temukan urinenya positif mengandung narkotika, hari itu juga akan saya copot. Termasuk bintara yang memegang jabatan perwira,”ujar AKBP Deni dengan tegas.

Dalam amanatnya, Kapolres Nias menekankan kepada seluruh personel untuk tidak melibatkan diri dalam penyalahgunaan Narkotika.

“Personel yang terbukti melanggar akan dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan siap untuk diberhentikan dengan tidak hormat dari institusi Polri,”tegas alumni Akpol Tahun 2000 ini.

Selain itu, Kapolres Nias juga menyampaikan kepada seluruh personel untuk selalu bersikap profesional, proposional, transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas di lapangan.

Mengakhiri amanatnya, Kapolres Nias menyampaikan pesan kepada ibu-ibu Bhayangkari untuk selalu mendampingi dan memberikan dukungan kepada suami dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri. (adl/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/