25.6 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Wali Kota Binjai Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SD

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah sudah mengetahui kabar adanya dugaan penganiayaan yang mengakibatkan nyawa seorang pelajar kelas 5 Sekolah Dasar Negeri 023971 berinisial MIA (11) melayang. Atas hal ini, orang nomor satu di Pemerintah Kota Binjai tersebut mengucapkan belasungkawa.

“Pertama kita menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya anak kita siswa kelas 5. Kemarin Pak Kapolres sudah berkunjung ke rumah duka,” ujar Amir ketika dimintai tanggapannya, belum lama ini.

Dia juga sudah mengetahui kalau ibunda korban, Santi Citra Dewi sudah melaporkan hal ini kepada Polres Binjai. Meski sudah tahu kabar ini, namun Amir diduga belum sempat datang ke rumah korban di Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Binjai Barat.

“Sekarang sedang proses, saya juga ikuti perkembangannya,” kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai ini.

Terkait persoalan ini, Amir menyebut, sudah memanggil Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Afwan Siregar. Karena adanya laporan pengaduan ke Polres Binjai, kata Amir, pihaknya menunggu hasil penyelidikan.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” seru dia.

Jika terbukti ada unsur kelalaian, kata dia, Pemko Binjai tentu mengambil tindakan. “Pasti (sangsi), walaupun semua sudah ajal ketentuan Allah. Kalau ada unsur kelalaian, tidak memantau, tidak mengawasi, nanti kita ambil tindakan,” ujar dia.

Hari ini, Saksi Diperiksa

Sementara, Polres Binjai sudah menerima laporan ibunda korban. Bahkan, anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai juga sudah cek tempat kejadian perkara di SDN 023971, Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Binjai Barat.

Sejauh ini, polisi sudah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. “Untuk saksi-saksi, kita undang hari Selasa (14/6),” tukas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, AKP M Rian Permana ketika dikonfirmasi, Senin (13/6).

Sebelumnya, orang tua anak yang wajah buah hati mereka diviralkan dalam Facebook orang tua korban, Santy Macha tak terima. Mereka merasa dirugikan karena postingan ibunda korban.

Bahkan, orang tua anak yang merasa dirugikan ini sudah menyampaikan keluhan mereka kepada Kepala SDN 023971. Diketahui, unggahan status Facebook ibunda korban menyita perhatian hingga Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting datang ke rumah korban.

Oleh orang nomor satu di Polres Binjai menyarankan agar keluarga korban membuat laporan, demi membuka tabir kematian dugaan penganiayaan tersebut. Dalam postingannya, korban berinisial MIA meninggal dunia diduga dianiaya oleh teman sekolahnya.

Semula sang ibu beranggapan kalau MIA tutup usia karena sakit. Namun belakangan, teman korban menyampaikan kalau ada terjadi dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan nyawa anaknya melayang. (ted/ram)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah sudah mengetahui kabar adanya dugaan penganiayaan yang mengakibatkan nyawa seorang pelajar kelas 5 Sekolah Dasar Negeri 023971 berinisial MIA (11) melayang. Atas hal ini, orang nomor satu di Pemerintah Kota Binjai tersebut mengucapkan belasungkawa.

“Pertama kita menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya anak kita siswa kelas 5. Kemarin Pak Kapolres sudah berkunjung ke rumah duka,” ujar Amir ketika dimintai tanggapannya, belum lama ini.

Dia juga sudah mengetahui kalau ibunda korban, Santi Citra Dewi sudah melaporkan hal ini kepada Polres Binjai. Meski sudah tahu kabar ini, namun Amir diduga belum sempat datang ke rumah korban di Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Binjai Barat.

“Sekarang sedang proses, saya juga ikuti perkembangannya,” kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai ini.

Terkait persoalan ini, Amir menyebut, sudah memanggil Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Afwan Siregar. Karena adanya laporan pengaduan ke Polres Binjai, kata Amir, pihaknya menunggu hasil penyelidikan.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” seru dia.

Jika terbukti ada unsur kelalaian, kata dia, Pemko Binjai tentu mengambil tindakan. “Pasti (sangsi), walaupun semua sudah ajal ketentuan Allah. Kalau ada unsur kelalaian, tidak memantau, tidak mengawasi, nanti kita ambil tindakan,” ujar dia.

Hari ini, Saksi Diperiksa

Sementara, Polres Binjai sudah menerima laporan ibunda korban. Bahkan, anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai juga sudah cek tempat kejadian perkara di SDN 023971, Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Binjai Barat.

Sejauh ini, polisi sudah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. “Untuk saksi-saksi, kita undang hari Selasa (14/6),” tukas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, AKP M Rian Permana ketika dikonfirmasi, Senin (13/6).

Sebelumnya, orang tua anak yang wajah buah hati mereka diviralkan dalam Facebook orang tua korban, Santy Macha tak terima. Mereka merasa dirugikan karena postingan ibunda korban.

Bahkan, orang tua anak yang merasa dirugikan ini sudah menyampaikan keluhan mereka kepada Kepala SDN 023971. Diketahui, unggahan status Facebook ibunda korban menyita perhatian hingga Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting datang ke rumah korban.

Oleh orang nomor satu di Polres Binjai menyarankan agar keluarga korban membuat laporan, demi membuka tabir kematian dugaan penganiayaan tersebut. Dalam postingannya, korban berinisial MIA meninggal dunia diduga dianiaya oleh teman sekolahnya.

Semula sang ibu beranggapan kalau MIA tutup usia karena sakit. Namun belakangan, teman korban menyampaikan kalau ada terjadi dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan nyawa anaknya melayang. (ted/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/