30 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Dor! Residivis Pencurian Alat Berat Tersungkur

Foto: Gibson/PM
Hotlen Naibaho (berbaring), tersangka sindikat pencurian alat berat, ditembak Personel Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut menembak , di kawasan KIM II Medan Belawan, Kamis, (13/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO Personel Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut menembak Hotlen Naibaho. Sementara dua tersangka lainnya masih pengembangan. Ketiganya adalah sindikat pencurian alat berat yang diamankan dari kawasan KIM II Medan Belawan, Kamis, (13/7) siang.

Hotlen Naibaho alias Puntung (46) merupakan warga Desa Hutagalung, Kec. Harian Kab. Samosir, rekannya, Robert Marpaung alias Paung (30) warga Jalan Pasar Baru, Lingk. Nagahuta, Kel. Martimbang, Siantar Timur Kota, P. Siantar dan Frengki Sitinjak alias Frengki (32) warga Desa Hutagalung, Kec. Harian, Samosir.

Kasubdit III Jahtanras Ditreskrimum Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu didampingi Kanit Opsnal Kompol Syafrizal menyebutkan ketiganya diamankan petugas berdasarkan laporan pencurian alat berat yang dilaporkan korban di Polres Humbahas.

“Penyelidikan kita lakukan berdasarkan informasi dari personel Polres Humbahas mengenai sindikat pelaku pencurian alat berat. Dari penyelidikan tersebut kita ketahui keberadaan para tersangka yang kemudian berhasil diamankan dari tempat yang berbeda,” bebernya, Kamis (13/7).

Salah seorang tersangka bernama Hotlen Naibaho yang merupakan residivis dan pentolan sindikat tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya karena berusaha melakukan perlawanan ketika ditangkap.

Hingga saat ini kasus tersebut masih didalami pihak kepolisian untuk mengungkap lebih jauh para pelaku yang terlibat dalam sindikat jaringan pencurian alat berat tersebut. Barang bukti yang diamankan 1 unit Avanza B 1927 FOL warna Merah Hati, 1 Set Panel Komputer merk Kobelco, 1 Set Final Grip merk Komatsu, 1 Set Peralatan untuk membongkar alat berat (kunci-kunci).

“Kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, mengenai jumlah kerugian dari aksi para tersangka juga belum ditaksasi secara rinci, tapi yang jelas kerugiannya cukup besar,”pungkas Faisal di RS Bhayangkara Medan.(gib/ras)

Foto: Gibson/PM
Hotlen Naibaho (berbaring), tersangka sindikat pencurian alat berat, ditembak Personel Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut menembak , di kawasan KIM II Medan Belawan, Kamis, (13/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO Personel Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut menembak Hotlen Naibaho. Sementara dua tersangka lainnya masih pengembangan. Ketiganya adalah sindikat pencurian alat berat yang diamankan dari kawasan KIM II Medan Belawan, Kamis, (13/7) siang.

Hotlen Naibaho alias Puntung (46) merupakan warga Desa Hutagalung, Kec. Harian Kab. Samosir, rekannya, Robert Marpaung alias Paung (30) warga Jalan Pasar Baru, Lingk. Nagahuta, Kel. Martimbang, Siantar Timur Kota, P. Siantar dan Frengki Sitinjak alias Frengki (32) warga Desa Hutagalung, Kec. Harian, Samosir.

Kasubdit III Jahtanras Ditreskrimum Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu didampingi Kanit Opsnal Kompol Syafrizal menyebutkan ketiganya diamankan petugas berdasarkan laporan pencurian alat berat yang dilaporkan korban di Polres Humbahas.

“Penyelidikan kita lakukan berdasarkan informasi dari personel Polres Humbahas mengenai sindikat pelaku pencurian alat berat. Dari penyelidikan tersebut kita ketahui keberadaan para tersangka yang kemudian berhasil diamankan dari tempat yang berbeda,” bebernya, Kamis (13/7).

Salah seorang tersangka bernama Hotlen Naibaho yang merupakan residivis dan pentolan sindikat tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya karena berusaha melakukan perlawanan ketika ditangkap.

Hingga saat ini kasus tersebut masih didalami pihak kepolisian untuk mengungkap lebih jauh para pelaku yang terlibat dalam sindikat jaringan pencurian alat berat tersebut. Barang bukti yang diamankan 1 unit Avanza B 1927 FOL warna Merah Hati, 1 Set Panel Komputer merk Kobelco, 1 Set Final Grip merk Komatsu, 1 Set Peralatan untuk membongkar alat berat (kunci-kunci).

“Kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, mengenai jumlah kerugian dari aksi para tersangka juga belum ditaksasi secara rinci, tapi yang jelas kerugiannya cukup besar,”pungkas Faisal di RS Bhayangkara Medan.(gib/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/